Liputan6.com, Jakarta - Wakapolri Komjen Pol Badrodin Haiti menyatakan, pelimpahan berkas perkara kasus dugaan transaksi mencurigakan Komjen Pol Budi Gunawan dari KPK dan Kejagung ke Bareskrim Polri belum berkekuatan hukum tetap. Mengapa?
Ini lantaran berkas-berkas kasus dari KPK itu sebagian besar berbentuk fotokopi, bukan dokumen asli.
"Kalau fotokopi kan tidak ada kekuatan hukumnya. Nanti kami akan konfirmasi ke KPK," ujar Badrodin di Istana Kepresidenan, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa 7 April 2015.
Lalu kapan rencananya gelar perkara akan dilakukan? Badrodin mengaku dirinya masih belum mengetahuinya. Menurut dia, yang bertanggungjawab dan berwenang untuk melakukan hal tersebut adalah Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri yang saat ini dikepalai oleh Komjen Pol Budi Waseso.
"Ya kami coba koordinasikan dulu. Makanya besok atau lusa akan dilakukan gelar, mungkin akan dilakukan pada Rabu esok atau Kamis lusa. Tentu ada jaksa dan polisi juga. Bukan hanya dari Bareskrim, tapi juga dari Divisi Hukum kami minta pendapat," kata Badrodin.
Lantas adakah kemungkinan kasus tersebut bakal ditutup oleh Polri? Badrodin enggan menanggapi. Yang jelas, kata dia, pelimpahan berkas tersebut saat ini belum bisa diterima lantaran tak memenuhi syarat.
"Sekarang sampeyan misalnya diberikan berkas fotokopi, kan tidak ada kekuatan hukumnya," pungkas Badrodin.
KPK sebelumnya menetapkan Komjen Pol Budi Gunawan sebagai tersangka terkait kasus rekening mencurigakan. Jenderal bintang 3 yang sempat menjadi calon tunggal Kapolri ini dijerat Pasal 12 huruf a atau b, Pasal 5 ayat 2, Pasal 11 atau 12 B Undang-undang Tindak Pidana Korupsi.
Namun, mantan ajudan Presiden Megawati Soekarnoputri itu kemudian mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Lalu, Hakim Sarpin Rizaldi memutuskan penetapan Budi Gunawan sebagai tersangka tidak sah secara hukum. (Ndy)
Wakapolri: Pelimpahan Berkas Budi Gunawan Tak Ada Kekuatan Hukum
Lantas adakah kemungkinan kasus Budi Gunawan tersebut bakal ditutup oleh Polri?
diperbarui 08 Apr 2015, 08:41 WIBDiterbitkan 08 Apr 2015, 08:41 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Wotawati, Transformasi Kampung Tersembunyi di Gunungkidul Jadi Destinasi Wisata Sejarah
Pasangan Pengantin Menikah di Timezone, Sering Jadi Tempat Kencan Selama Pacaran
Permasalahan Hidup Datang Silih Berganti, Solusinya Ada di Orangtua Kata Buya Yahya
Wanita Muda Ditangkap saat Hendak ke Minimarket, di Bagasinya Kedapatan Ganja
Pengacara Minta Polda Metro Hentikan Kasus Firli Bahuri, Ini Alasannya
Jessica Wongso Eksis di Medsos, Gaya Ketikannya Bikin Salah Fokus
5 Fenomena Astronomi Desember 2024, Raja hujan Meteor hingga Oposisi Jupiter
Begu Ganjang, Roh Menyeramkan yang Awalnya Digunakan sebagai Penjaga Perkebunan
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Jumat 29 November 2024
Link Live Streaming Liga Europa Manchester United vs Bodo/Glimt, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Akhir Cerita Pemancing di Kebumen, Tewas Tenggelam di Sungai Lukulo
Prabowo: Saya Beri Peringatan, Tak Ada Toleransi untuk Korupsi