Desmond Gerindra: Saya Harap Bambang Widjojanto Tabah

Desmond menyatakan Komisi III akan terus memantau proses tersebut.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 23 Apr 2015, 17:57 WIB
Diterbitkan 23 Apr 2015, 17:57 WIB
Desmond Gerindra
Desmond J Mahesa. (Antara Foto)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif, Bambang Widjojanto, sempat dikabarkan ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, usai diperiksa penyidik Bareskrim Polri. Namun, hal itu tidak terbukti. Penyidik menganggap Bambang masih kooperatif selama menjalani pemeriksaan.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Desmond J Mahesa mengatakan hal itu merupakan proses hukum. Dia mewanti-wanti jika penahanan itu dipaksakan atau tidak benar, maka Bareskrim Polri akan menanggung akibatnya.

"Ini kan seperti yang disampaikan sebelumnya, bahwa semua hukum akan diproses. Ini adalah respons dari kepolisian. Kita melihat apakah penahanan ini nantinya benar-benar terbukti bersih atau tidak. Kalau Bareskrim bermain-main di ranah hukum, dengan sendirinya busuk sendiri," kata Desmond di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (23/4/2015).

Politisi Partai Gerindra itu melihat sosok Bambang sebagai sahabatnya. "Pak Bambang sebagai sahabat saya, saya harap tabah. Komisi III akan terus memantau proses ini (penahanan dan kasusnya)," tutur Desmond.

Desmond pun mengatakan, Komisi III tidak ingin ada kriminalisasi orang. Karena itu harus benar-benar proses pengadilan. Desmond juga berharap tidak ada tindak kriminalisasi dalam proses hukum yang dijalani Bambang di kepolisian.

"Komisi III tidak ingin ada lagi kriminalisasi orang. Nanti di proses pengadilan kan dapat dilihat, Bambang dikriminalisasi atau tidak. Harus di pengadilan, biarlah kita uji. Semua kan menduga KPK melakukan kriminalisasi. Polisi juga, karena itu akan buktikan di pengadilan," tutup Desmond.

Tersangka kasus mengarahkan saksi dalam memberikan keterangan palsu di sidang sengketa Kotawarangin Barat, Kalimantan Tengah di Mahkamah Konstitusi (MK), Bambang Widjojanto belum juga ditahan penyidik setelah sebelumnya menjalani pemeriksaan lanjutan di Bareskrim Polri.

"Dari hasil pemeriksaan hari ini, kita menyimpulkan BW (Bambang Widjojanto) belum ditahan hari ini," kata Direktur Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Victor Simanjuntak di Bareskrim Mabes Polri, Kamis (22/4/2015). (Han/Yus)

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya