Liputan6.com, Cilacap - Dengan membawa spanduk dan poster, 4 wanita berunjuk rasa di Dermaga Wijaya Pura, Cilacap, Jawa Tengah. Mereka menggelar aksi menolak eksekusi mati dan meminta Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk mempertimbangkan kembali putusannya.
Keempat wanita ini memegang spanduk berukuran 1x3 meter. Spanduk berlatar merah itu antara lain memajang gambar terpidana mati asal Filipina Mary Jane yang sedang tertunduk.
Dalam spanduk yang sama, tertulis berbagai tuntutan yang ditujukan kepada Presiden Jokowi. Mereka meminta Jokowi membatalkan hukuman mati dan menperhatikan nasib buruh migran asal Indonesia di luar negeri.
"Bapak Presiden Jokowi: Berbesar Hatilah, Selamatkan Mary Jane dan Buruh Migran di Luar Negeri dari Hukuman Mati," demikian bunyi tulisan dalam spanduk itu.
Yuwen Kartiwen dari Jaringan Buruh Migran Indonesia mengatakan, permohonan peninjauan kembali (PK) yang kedua untuk Mary Jane sudah masuk ke Pengadilan Sleman pada Jumat, 24 April 2015. Mereka percaya, Mary Jane sejatinya merupakan korban perdagangan orang.
"Kami memiliki novum kuat yang bisa dipertimbangkan. Pertama, dia tidak tahu tas yang dibawanya berisi narkoba dan kedua dia merupakan korban human trafficking," ujar Yuwen di lokasi, Minggu (26/4/2015).
Mary Jane Mengaku Diperalat
Dia menambahkan, Mary saat itu ditawari bekerja sebagai pekerja rumah tangga di Malaysia oleh Christina. Merry bahkan harus membayar 7 peso dengan menjual motor dan ponsel miliknya untuk dapat terbang dari Manila, Filipina menuju Malaysia.
Sampai di Malaysia, hanya diminta menunggu karena pekerjaan belum tersedia. Mary hanya diberi amplop berisi tiket AirAsia dan uang US$ 500.
Saat sedang menunggu, datanglah pria yang mengaku sebagai kekasih Christina dan memberikan satu koper besar. Mary sempat membuka tas itu dan kosong. Tas itu lalu diisi dengan pakaian bekas yang dibelikan Christina sejak di Malaysia.
Sampai di Bandara Adi Sucipto, Yogyakarta, kata dia, petugas memeriksa tas Mary dan menemukan heroin dari balik koper yang dibawa Mary.
"Dia jelas tidak tahu apa isinya. Dia sempat menanyakan kenapa tasnya berat, tapi kekasih Christina bilang karena tas itu ada trolinya. Ternyata isinya heroin. Saat di Bandara Malaysia, Mary Jane juga lolos dari pemeriksaan. Ada apa?" ujar dia.
Saat sedang berorasi, tiba-tiba ada warga yang berteriak menolak aksi itu. Pria yang mengenakan kaos dan celana pendek itu seakan menolak penundaan eksekusi mati.
"Nggak ada cerita kalau di Indonesia. Narkoba langsung dor. Itu merusak bangsa kita, itu anak anak muda terutama mahasiswa. Kalau boleh saya yang dor, saya dor," ujar pria yang belakangan diketahui bernama Wahyono.
Seakan menjawab protes warga, Yuwen menuturkan, narkoba memang harus diperangi, tapi untuk menjatuhkan hukuman harus diperhatikan kasus per kasus.
"Kami setuju narkoba itu memang merusak bangsa, tapi untuk menjatuhkan hukuman harus dilihat betul kasusnya. Jangan hanya dilihat secara general saja," tutup Yuwen. (Ado)
Desak Jokowi Batalkan Eksekusi, 4 Wanita Demo di Nusakambangan
Mereka meminta Jokowi membatalkan hukuman mati dan menperhatikan nasib buruh migran asal Indonesia di luar negeri.
diperbarui 26 Apr 2015, 12:33 WIBDiterbitkan 26 Apr 2015, 12:33 WIB
Unjuk rasa menolak eksekusi mati Mary Jane di Cilacap, Jawa Tengah, Minggu (26/4/2015) (Liputan6.com/Ahmad Romadoni)
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Bayi Macan Emas di Kebun Binatang Thailand Siap Saingi Popularitas Kuda Nil Moo Deng
Apa Arti Aktif: Memahami Makna dan Penerapannya dalam Kehidupan Sehari-hari
Pilkada Serentak 27 November 2024 Besok, Bursa Libur Dulu
Kecepatan Jalan Kaki Bisa Tunjukkan Risiko Demensia, Begini Cara Mengetahuinya
TPS Jadi Prioritas Pengamanan Pilkada Serentak 2024 di Pamekasan
Simak Cara Mudah Cek DPT Online Pilkada 2024 Lewat Handphone
Link Live Streaming Liga Champions Bayern Munchen vs PSG, Rabu 27 November 2024 Pukul 03.00 WIB di SCTV dan Vidio
VIDEO: Memeras Anak Buah demi Pilkada, Gubernur Bengkulu Jadi Tersangka
Banyak Penipuan Keuangan, Apa Saja Peran OJK di Perlindungan Konsumen?
Kunci Batik Jinggar Go Internasional dengan Teknologi Pengering
Ko Apex Dituntut 6 Tahun Atas Dugaan Pemalsuan Dokumen, Dinar Candy Minta Keadilan untuk Sang Kekasih
Promo Pilkada 2024: Makanan, Minuman hingga Tempat Wisata