Alasan DPR Bangun Gedung Baru

Rencana pembangunan gedung baru DPR telah masuk dalam RAPBNP 2015 yang sudah disahkan.

oleh Taufiqurrohman diperbarui 27 Apr 2015, 12:18 WIB
Diterbitkan 27 Apr 2015, 12:18 WIB
Gedung DPR
Gedung DPR

Liputan6.com, Jakarta - Rencana pembangunan gedung baru DPR telah masuk dalam RAPBNP 2015 yang sudah disahkan. Wakil Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR Dimyati Natakusumah membeberkan alasan di balik pembangunan gedung baru itu.

"Sudah masuk perencanaan dalam program APBNP 2015 yang disahkan sudah ada, sifatnya nanti enggak cukup duitnya, enggak hafal angkanya," kata Dimyati saat dihubungi di Jakarta, Senin (27/4/2015).

Alasan pembangunan gedung baru yang akan diawasi Kementerian Pekerjaan Umum itu, jelas dia, karena gedung parlemen di Indonesia tak sebaik negara lain.

"Lihat saja tata ruang parlemen sudah berantakan, tidak seperti parlemen di luar, perpustakaan komplet, jadi perlu menjadi daya tarik wisata asing belajar politik, sejarah, peraturan datang ke parlemen. Kami saja kalau ke luar negeri ke parlemen dan kami melihat kok berbeda. ini yang menjadi kita ambil yang positif untuk pembangunan di parlemen," jelas Dimyati.

Proses peletakan batu pertama pembangunan gedung museum dan perpustakaan, ujar dia, akan dimulai pada 2015. Sementara, untuk ruangan lainnya yang disebut-sebut akan digunakan untuk ruangan staf ahli akan dibangun pada 2016.

"Rencana jadi perpustakaan sekaligus menjadi museum, tahun ini peletakan batu pertama, itu baru sebagian, sebagian pun belum hanya cukup fondasi dan beberapa baru dilanjutkan di 2016," tutur dia.

Sekjen PPP kubu Djan Faridz ini membantah pembangunan gedung baru di Kompleks Parlemen itu sebagai transaksional antara DPR dan Presiden Joko Widodo. ‎Dia menegaskan, sebagai mitra, pemerintah dengan DPR sudah selayaknya saling mendukung.

"Nggak dong, saling mendukung, kan untuk presiden juga, ini bersama untuk legislasi, dan kepentingan masyarakat. visi misi presiden harus didukung oleh parlemen yang modern untuk indonesia yang sejahtera, presiden harus menguatkan semua pihak," terang Dimyati.

Bukan untuk Anggota

Wakil Ketua DPR Agus Hermanto menegaskan, pembangunan gedung baru di DPR hanya diperuntukkan sebagai museum, perpustakaan, dan riset center. Gedung baru itu tidak akan ditempati anggota DPR.

Untuk ruang anggota, kata dia, hanya akan diperlebar sedikit untuk menampung ruang tenaga ahli yang sudah melampaui batas maksimum. "Saya sampaikan bahwa yang diajukan pembangunan museum dan perpustakaan serta research center, di dalamnya ada tenaga ahli, jadi mungkin ada yang di situ," kata Agus di Gedung DPR, Senayan, Jakarta.

Sementara, untuk mengakomodir ruangan bagi para anggota dan tenaga ahlinya, Agus menuturkan, DPR berencana akan menggunakan gedung Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) karena letaknya berdekatan dengan Kompleks Parlemen.

Nantinya, imbuh dia, jika Presiden Joko Widodo memberi lampu hijau maka Gedung Kemenpora akan dijadikan gedung bagi Dewan Perwakilan Daerah (DPD). "Jadi gedung DPD buat anggota dewan yang masih kekurangan," tutur Agus.‎ (Mut)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya