Liputan6.com, Cilacap - Tim kuasa hukum terpidana mati Mary Jane terus mengupayakan melalui proses hukum, agar eksekusi gagal dilaksanakan melalui Nation Union of People Life (NUPL) yang berbasis di Filipina. Fakta baru yang dimunculkan adalah Mary Jane sebenarnya korban perdagangan orang.
Yuwen Kartiwen dari Jaringan Buruh Migran Indonesia menuturkan, Mary Jane awalnya ditawari Christina Sergio untuk bekerja di Malaysia. Mary Jane menyetujui tawaran itu.
Namun belum juga bekerja, Mary Jane diminta uang 7 Peso. Untuk memenuhi biaya itu, dia terpaksa menjual sepeda motor dan ponsel miliknya.
Mary Jane akhirnya berangkat dari Manila menuju Malaysia bersama Christina. Sampai di Malaysia, Mary Jane diminta menunggu karena pekerjaan belum tersedia.
Christina lalu dibelikan banyak baju bekas sehingga memenuhi tas yang dibawanya. Tak lama Mary Jane ditinggal sendiri, hanya dengan modal nomor telepon, amplop berisi tiket AirAsia menuju Bandara Adi Sucipto, Yogyakarya, dan uang 500 USD.
Saat sedang menunggu, datanglah pria yang mengaku kekasih Christina bernama Julius Lacanilao. Dalam pertemuan itu, Mary Jane diberi sebuah koper. Dia sempat mempertanyakan mengapa tas itu begitu berat. Julius lalu menjelaskan beratnya tas karena ada troli.
"Dia jelas tidak tahu apa isinya. Dia sempat menanyakan kenapa tasnya berat, tapi kekasih Christina bilang karena tas itu ada trolinya. Ternyata isinya heroin. Saat di bandara Malaysia, Mary Jane juga lolos dari pemeriksaan. Ada apa," ujar Yuwen.
Tas kosong itu lalu diisi dengan pakaian bekas yang sebelumnya dibelikan Christina. Tak lama, Mary Jane melanjutkan perjalanan ke Yogyakarta.
Sampai di Yogyakarta, Mary Jane dihadang petugas Bea Cukai setempat. Petugas lalu memeriksa koper yang dibawa Mary Jane dan ditemukanlah 2,6 kilogram herion di dalam koper.
Kini, hukuman mati sudah di depan mata. Upaya Peninjauan Kembali atau PK untuk kedua kalinya juga belum berjalan. Beberapa persiapan sudah dilakukan di LP Nusakambangan jelang eksekusi mati. Termasuk peningkatan keamanan di sekitar dermaga. (Rmn)
Cerita Mary Jane Bersama Christina-Julius Berujung Hukuman Mati
Fakta baru yang dimunculkan adalah Mary Jane sebenarnya korban perdagangan orang.
diperbarui 28 Apr 2015, 01:04 WIBDiterbitkan 28 Apr 2015, 01:04 WIB
Seorang aktivis berdiri diantara ribuan lilin yang menyala dalam aksi damai di depan Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (26/4/2015). Aksi tersebut meminta eksekusi atas Mary Jane dibatalkan. (Liputan6.com/Faial Fanani)
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Forkopimda Kota Depok Dirikan Pos Pengamanan dan Pelayanan Nataru
Fungsi Simbol Flowchart: Panduan Lengkap untuk Memahami Diagram Alir
Fungsi Neuron: Memahami Peran Penting Sel Saraf dalam Tubuh
Fungsi Setting Spray: Rahasia Makeup Tahan Lama dan Flawless
PDIP Yakin Hasto Kristiyanto Akan Taati Proses Hukum Usai Ditetapkan jadi Tersangka KPK
Doa Unik Wali Majdub saat Berziarah Makam Rasululullah SAW, Jangan Ditiru Kata Gus Baha
Fungsi Neraca Laboratorium: Pengukuran Presisi untuk Penelitian Ilmiah
Tips Menaikkan Tinggi Badan: Panduan Lengkap untuk Pertumbuhan Optimal
Hasto Jadi Tersangka KPK, PDIP Bakal Siapkan Bantuan Tim Hukum
Fungsi Timbangan Digital: Panduan Lengkap Penggunaan dan Manfaatnya
Fungsi Paru-Paru dalam Sistem Ekskresi: Peran Vital dalam Pembuangan Zat Sisa
Fungsi Panthenol: Manfaat dan Penggunaan dalam Perawatan Kulit