Cerita Mary Jane Bersama Christina-Julius Berujung Hukuman Mati

Fakta baru yang dimunculkan adalah Mary Jane sebenarnya korban perdagangan orang.

oleh Ahmad Romadoni diperbarui 28 Apr 2015, 01:04 WIB
Diterbitkan 28 Apr 2015, 01:04 WIB
Seribu Lilin Untuk Selamatkan Mary Jane dari Eksekusi Mati
Seorang aktivis berdiri diantara ribuan lilin yang menyala dalam aksi damai di depan Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (26/4/2015). Aksi tersebut meminta eksekusi atas Mary Jane dibatalkan. (Liputan6.com/Faial Fanani)

Liputan6.com, Cilacap - Tim kuasa hukum terpidana mati Mary Jane terus mengupayakan melalui proses hukum, agar eksekusi gagal dilaksanakan melalui Nation Union of People Life (NUPL) yang berbasis di Filipina. Fakta baru yang dimunculkan adalah Mary Jane sebenarnya korban perdagangan orang.

Yuwen Kartiwen dari Jaringan Buruh Migran Indonesia menuturkan, Mary Jane awalnya ditawari Christina Sergio untuk bekerja di Malaysia. Mary Jane menyetujui tawaran itu.

Namun belum juga bekerja, Mary Jane diminta uang 7 Peso. Untuk memenuhi biaya itu, dia terpaksa menjual sepeda motor dan ponsel miliknya.

Mary Jane akhirnya berangkat dari Manila menuju Malaysia bersama Christina. Sampai di Malaysia, Mary Jane diminta menunggu karena pekerjaan belum tersedia.

Christina lalu dibelikan banyak baju bekas sehingga memenuhi tas yang dibawanya. Tak lama Mary Jane ditinggal sendiri, hanya dengan modal nomor telepon, amplop berisi tiket AirAsia menuju Bandara Adi Sucipto, Yogyakarya, dan uang 500 USD.

Saat sedang menunggu, datanglah pria yang mengaku kekasih Christina bernama Julius Lacanilao. Dalam pertemuan itu, Mary Jane diberi sebuah koper. Dia sempat mempertanyakan mengapa tas itu begitu berat. Julius lalu menjelaskan beratnya tas karena ada troli.

"Dia jelas tidak tahu apa isinya. Dia sempat menanyakan kenapa tasnya berat, tapi kekasih Christina bilang karena tas itu ada trolinya. Ternyata isinya heroin. Saat di bandara Malaysia, Mary Jane juga lolos dari pemeriksaan. Ada apa," ujar Yuwen.

Tas kosong itu lalu diisi dengan pakaian bekas yang sebelumnya dibelikan Christina. Tak lama, Mary Jane melanjutkan perjalanan ke Yogyakarta.

Sampai di Yogyakarta, Mary Jane dihadang petugas Bea Cukai setempat. Petugas lalu memeriksa koper yang dibawa Mary Jane dan ditemukanlah 2,6 kilogram herion di dalam koper.

Kini, hukuman mati sudah di depan mata. Upaya Peninjauan Kembali atau PK untuk kedua kalinya juga belum berjalan. Beberapa persiapan sudah dilakukan di LP Nusakambangan jelang eksekusi mati. Termasuk peningkatan keamanan di sekitar dermaga. (Rmn)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya