Liputan6.com, Jakarta - Pimpinan Polri, Kejaksaan Agung, dan KPK bertemu di kantor Kejagung. Pertemuan itu ditujukan untuk membahas dan menyepakati pembentukan satuan tugas (satgas) bersama pemberantasan tindak pidana korupsi untuk kasus-kasus tertentu.
"Nanti akan ada satgas tindak pidana tertentu dari Polri, Kejagung dan KPK. Polri, Kejagung, dan KPK bahu-membahu untuk penanganan perkara tertentu," kata Jaksa Agung HM Prasetyo di Kejagung, Jakarta, Senin (4/5/2015).
Prasetyo menjamin, tidak akan terjadi tumpang tindih penyidikan antara 3 lembaga ini. Pertemuan itu pun dihadiri Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti, Ketua sementara KPK Taufiequrachman Ruki, dan Wakil Ketua sementara KPK Johan Budi serta Zulkarnaen.
"Penindakan bersama, semangat dan tekad yang sama. Kami ini satu. Tidak ada tumpang tindih," ucap dia.
Ruki menambahkan, dalam tugasnya satgas akan berkoordinasi. Misalnya, kasus dugaan korupsi APBD DKI Jakarta 2014. Kasus ini dilaporkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama ke KPK. Kemudian di Bareskrim Polri sudah menanganinya.
Dari situ, kata Ruki, daripada orang atau saksi atau terlapor dipanggil KPK dan Bareskrim, maka lebih baik bikin tim gabungan saja.
"Kita bikin satgas. Penyelidikan bersama, penyidikannya KPK diperkuat Polri dan di penuntutan jaksa sudah siap," jelas Ruki.
Ruki mengatakan, untuk kasus-kasus lainnya masih akan diinventaris mana yang perlu dituntaskan satgas bersama. Ia menegaskan, untuk kasus korupsi tertentu jika dilakukan bersama akan lebih cepat penyelesaiannya. Jika tekad dan semangatnya sama, tidak akan ada tumpang tindih penanganan kasus korupsi.
"Inventaris nanti, sekarang hanya APBD DKI. Semua mengeroyok korupsi itu lebih baik. Bagus," ucap Ruki.
Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti mengatakan, Polri siap menerjunkan penyidiknya sesuai jumlah yang dibutuhkan. Yang penting, penyidikannya bisa cepat diselesaikan.
"Kalau yang besar kasusnya kita berikan banyak untuk penyidiknya. Ya biar ada terobosan," ujar dia.
Badrodin juga menjamin, satgas bersama tidak akan mengalami kesulitan dalam bekerja. Sebab penyidiknya pernah juga bekerja di Kejagung dan di KPK. Nantinya ada satgas yang masing-masing akan diketuai Polri, ada pula Kejagung dan KPK.
"Tidak susahlah, penyidik semua pernah di KPK dan Polri serta Kejagung. Leading sector KPK, Polri, Kejagung. Satu leading dari 3 lembaga semuanya," tutur Badrodin Haiti. (Mvi/Sss)
KPK-Polri-Kejagung Bentuk Satgas Antikorupsi Bersama
Jaksa Agung Prasetyo menjamin tidak akan terjadi tumpang tindih penyidikan antara 3 lembaga hukum.
diperbarui 04 Mei 2015, 17:19 WIBDiterbitkan 04 Mei 2015, 17:19 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Siap-Siap Suku Bunga Acuan BI Turun Lagi, Kapan?
Perusahaan di China Pasang CCTV di Toilet untuk Pantau Karyawan
Sikat Pasangan China, Fajar/Rian Tembus Semifinal Indonesia Masters 2025
Diapresiasi Wapres Gibran, Pasar Anyar Tangerang Bakal Kembali Dibuka Sebelum Ramadan
Arti Mimpi Menanam Padi: Pertanda Rezeki dan Keberuntungan
Rupiah Diramal Ambruk ke 16.800 per Dolar AS di Kuartal III 2025
Tanam Jagung di Yogyakarta, Polri Ajak Gapoktan di Empat Kabupaten
Cegah Penyalahgunaan Data, Begini Cara Cek NIK untuk Verifikasi Pelanggan XL Axiata
Chicco Jerikho Comeback ke Sinetron Setelah 14 Tahun, Bintangi Ikrar Cinta Suci yang Tayang di SCTV
7 Potret Aaliyah Massaid Saat Promil, Thariq: 'Papa Jadi Saksi Perjuangan Ibu'
Bunga Telang Bisa Jaga Kestabilan Kolesterol, Ketahui Karakteristik dan Cara Menanamnya
Arti FOMO dalam Bahasa Gaul: Fenomena Sosial yang Memengaruhi Generasi Muda