Liputan6.com, Jakarta - Pimpinan Polri, Kejaksaan Agung, dan KPK bertemu di kantor Kejagung. Pertemuan itu ditujukan untuk membahas dan menyepakati pembentukan satuan tugas (satgas) bersama pemberantasan tindak pidana korupsi untuk kasus-kasus tertentu.
"Nanti akan ada satgas tindak pidana tertentu dari Polri, Kejagung dan KPK. Polri, Kejagung, dan KPK bahu-membahu untuk penanganan perkara tertentu," kata Jaksa Agung HM Prasetyo di Kejagung, Jakarta, Senin (4/5/2015).
Prasetyo menjamin, tidak akan terjadi tumpang tindih penyidikan antara 3 lembaga ini. Pertemuan itu pun dihadiri Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti, Ketua sementara KPK Taufiequrachman Ruki, dan Wakil Ketua sementara KPK Johan Budi serta Zulkarnaen.
"Penindakan bersama, semangat dan tekad yang sama. Kami ini satu. Tidak ada tumpang tindih," ucap dia.
Ruki menambahkan, dalam tugasnya satgas akan berkoordinasi. Misalnya, kasus dugaan korupsi APBD DKI Jakarta 2014. Kasus ini dilaporkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama ke KPK. Kemudian di Bareskrim Polri sudah menanganinya.
Dari situ, kata Ruki, daripada orang atau saksi atau terlapor dipanggil KPK dan Bareskrim, maka lebih baik bikin tim gabungan saja.
"Kita bikin satgas. Penyelidikan bersama, penyidikannya KPK diperkuat Polri dan di penuntutan jaksa sudah siap," jelas Ruki.
Ruki mengatakan, untuk kasus-kasus lainnya masih akan diinventaris mana yang perlu dituntaskan satgas bersama. Ia menegaskan, untuk kasus korupsi tertentu jika dilakukan bersama akan lebih cepat penyelesaiannya. Jika tekad dan semangatnya sama, tidak akan ada tumpang tindih penanganan kasus korupsi.
"Inventaris nanti, sekarang hanya APBD DKI. Semua mengeroyok korupsi itu lebih baik. Bagus," ucap Ruki.
Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti mengatakan, Polri siap menerjunkan penyidiknya sesuai jumlah yang dibutuhkan. Yang penting, penyidikannya bisa cepat diselesaikan.
"Kalau yang besar kasusnya kita berikan banyak untuk penyidiknya. Ya biar ada terobosan," ujar dia.
Badrodin juga menjamin, satgas bersama tidak akan mengalami kesulitan dalam bekerja. Sebab penyidiknya pernah juga bekerja di Kejagung dan di KPK. Nantinya ada satgas yang masing-masing akan diketuai Polri, ada pula Kejagung dan KPK.
"Tidak susahlah, penyidik semua pernah di KPK dan Polri serta Kejagung. Leading sector KPK, Polri, Kejagung. Satu leading dari 3 lembaga semuanya," tutur Badrodin Haiti. (Mvi/Sss)
KPK-Polri-Kejagung Bentuk Satgas Antikorupsi Bersama
Jaksa Agung Prasetyo menjamin tidak akan terjadi tumpang tindih penyidikan antara 3 lembaga hukum.
diperbarui 04 Mei 2015, 17:19 WIBDiterbitkan 04 Mei 2015, 17:19 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Kisruh Politik Korea Selatan: Oposisi Tunda Keputusan untuk Memakzulkan Presiden Sementara
25 Link Twibbon Natal 2024 Gratis untuk Dibagikan ke Medsos
Jalanan di Bandung Macet Parah, Aa Gym Turun Tangan Ikut Atur Lalu Lintas
Cuaca Hari Ini Rabu 25 Desember 2024: Hujan Turun di Sejumlah Daerah di Hari Natal
Top 3: Honorer yang Tak Lolos Seleksi PPPK Bakal Diangkat Jadi Pegawai Paruh Waktu
Hasil Tes DNA, Polisi Pastikan Bayi Meninggal di RS Islam Cempaka Putih Tak Tertukar
Apple Kembangkan Bel Pintu Pintar, Bisa Buka Kunci dengan Face ID?
Serba-serbi Ornamen Natal yang Populer
Kaleidoskop 2024: Sejarah Baru Indonesia di Olimpiade 2024, Paralimpiade 2024 dan Balap Motor
Apa Saja yang Dilarang Kolesterol? Hindari Makanan Ini Saat Natal Agar Tetap Sehat
Blake Lively Banjir Dukungan di Tengah Tuduhan Pelecehan dan Fitnah terhadap Justin Baldoni
Fungsi Neuron Sensorik: Peran Penting dalam Sistem Saraf Manusia