Liputan6.com, Jakarta - Kabareskrim Polri Komisaris Jenderal Polisi Budi Waseso menegaskan tetap melanjutkan kasus dugaan penganiayaan yang diduga dilakukan penyidik KPK Novel Baswedan. Dugaan penganiayaan itu terjadi saat Novel menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Bengkulu.
"Pemeriksaan Novel tetap jalan ya. Tetap ditindaklanjuti," kata Budi Waseso di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (4/5/2015).
Pria yang kerap disapa Buwas ini menyatakan, sudah ada kesepakatan antara pimpinan Polri dengan KPK soal kasus yang menjerat Novel. Kesepakatan itu menekankan, jika Novel dibutuhkan dalam pemeriksaan, maka terlebih dahulu diberitahukan kepada pimpinan KPK.
"Jadi dalam hal ini, jika Polri butuhkan keterangan nanti terhadap Novel, akan diberikan. Akan kita sampaikan melalui pimpinan KPK," jelas Buwas.
Kesepakatan itu dibenarkan Wakil Ketua sementara KPK Johan Budi. Dia menyatakan, kesepakatan antara pihaknya dengan Polri terkait Novel telah disepakati.
"Kemarin sudah disepakati pemanggilan melalui atau akan diberitahukan kepada pimpinan KPK," kata Wakil Ketua KPK Johan Budi di Kantor Kejagung.
Dia mengatakan, pada dasarnya Novel siap mengikuti proses hukum yang tengah dilakukan Polri. Namun untuk memanggil Novel, Polri harus memberitahu Pimpinan KPK.
Novel Baswedan ditangkap penyidik Bareskrim Polri di kediamannya, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat 1 Mei 2015 sekitar pukul 00.00 WIB. Tindakan ini didasarkan pada status Novel yang telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 1 Oktober 2012.
Kepolisian menyangka Novel Baswedan telah menganiaya pencuri sarang burung walet ketika bertugas di Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bengkulu pada 18 Februari 2004. Kala itu Novel masih berstatus sebagai anggota Polri aktif berpangkat inspektur satu dan menjabat Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bengkulu. (Mvi/Sss)
Panggil Novel Baswedan, Polri akan Lapor Pimpinan KPK
Johan Budi mengatakan, pada dasarnya Novel Baswedan siap mengikuti proses hukum yang tengah dilakukan Polri.
diperbarui 04 Mei 2015, 15:53 WIBDiterbitkan 04 Mei 2015, 15:53 WIB
Budi Waseso mengatakan akan kooperatif kepada Komnas HAM. Budi dipanggil Komnas HAM terkait penangkapan Bambang Widjojanto, Jakarta, Jumat (30/1/2015). (Liputan6.com/Herman Zakharia)... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Live dan Produksi VOD
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Mobil Listrik Berlipat Ganda pada 2028, SPKLU Wajib Ada di Setiap Sudut
Arti Mimpi di Potong Rambut Pendek: Makna dan Tafsir yang Perlu Diketahui
Arti Wanna Be Yours: Mengupas Makna Mendalam Lagu Arctic Monkeys
Apa Itu Infeksi Polimikroba? Kondisi yang Bikin Paus Fransiskus Belum Boleh Pulang dari RS
Jadwal Live Streaming Playoff Liga Champions 2024/2025 Leg Kedua di Vidio
Arti Mimpi Air Sungai Meluap: Makna dan Tafsir yang Perlu Diketahui
Bocor Alus, Ini Penampakan Suzuki Fronx di IIMS 2025
Khasiat Luar Biasa Lemon, Termasuk Mencegah Batu Ginjal
KIP Kuliah 2025: Jadwal, Cara Daftar dan Besaran Bantuan
Tubuhmu Berikan Sinyal, Ini 5 Tanda Kamu Kekurangan Protein
Kylie Jenner Tampil Mesra dengan Timothée Chalamet di BAFTA Awards 2025, Cincin Serupa Jadi Omongan
Mengenal Alex Pastoor: Profesor yang Bakal Ukir Mental Juara Timnas Indonesia