Liputan6.com, Jakarta - Kabareskrim Polri Komisaris Jenderal Polisi Budi Waseso menegaskan tetap melanjutkan kasus dugaan penganiayaan yang diduga dilakukan penyidik KPK Novel Baswedan. Dugaan penganiayaan itu terjadi saat Novel menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Bengkulu.
"Pemeriksaan Novel tetap jalan ya. Tetap ditindaklanjuti," kata Budi Waseso di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (4/5/2015).
Pria yang kerap disapa Buwas ini menyatakan, sudah ada kesepakatan antara pimpinan Polri dengan KPK soal kasus yang menjerat Novel. Kesepakatan itu menekankan, jika Novel dibutuhkan dalam pemeriksaan, maka terlebih dahulu diberitahukan kepada pimpinan KPK.
"Jadi dalam hal ini, jika Polri butuhkan keterangan nanti terhadap Novel, akan diberikan. Akan kita sampaikan melalui pimpinan KPK," jelas Buwas.
Kesepakatan itu dibenarkan Wakil Ketua sementara KPK Johan Budi. Dia menyatakan, kesepakatan antara pihaknya dengan Polri terkait Novel telah disepakati.
"Kemarin sudah disepakati pemanggilan melalui atau akan diberitahukan kepada pimpinan KPK," kata Wakil Ketua KPK Johan Budi di Kantor Kejagung.
Dia mengatakan, pada dasarnya Novel siap mengikuti proses hukum yang tengah dilakukan Polri. Namun untuk memanggil Novel, Polri harus memberitahu Pimpinan KPK.
Novel Baswedan ditangkap penyidik Bareskrim Polri di kediamannya, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat 1 Mei 2015 sekitar pukul 00.00 WIB. Tindakan ini didasarkan pada status Novel yang telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 1 Oktober 2012.
Kepolisian menyangka Novel Baswedan telah menganiaya pencuri sarang burung walet ketika bertugas di Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bengkulu pada 18 Februari 2004. Kala itu Novel masih berstatus sebagai anggota Polri aktif berpangkat inspektur satu dan menjabat Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bengkulu. (Mvi/Sss)
Panggil Novel Baswedan, Polri akan Lapor Pimpinan KPK
Johan Budi mengatakan, pada dasarnya Novel Baswedan siap mengikuti proses hukum yang tengah dilakukan Polri.
diperbarui 04 Mei 2015, 15:53 WIBDiterbitkan 04 Mei 2015, 15:53 WIB
Budi Waseso mengatakan akan kooperatif kepada Komnas HAM. Budi dipanggil Komnas HAM terkait penangkapan Bambang Widjojanto, Jakarta, Jumat (30/1/2015). (Liputan6.com/Herman Zakharia)... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Live dan Produksi VOD
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Tanggapi Pernyataan SBY soal Matahari Kembar, Deddy PDIP: Kalau Ada Dua, Bisa Terbakar
Kue Bongko, Jajanan Khas Minang yang Hanya Ada Saat Ramadan
6 Pemain yang Layak Jadi Pusat Perhatian di Piala Asia U-20 2025 versi FIFA: Ada Bintang Timnas Indonesia
Jeje Slebew Citayam Fashion Week Viral Lagi, Mengaku Pindah Keyakinan dan Gaya Pakaiannya Disorot
Nekat Mancing di Danau Sarang Buaya, Begini Nasib Pemuda Kupang
Ini Amalan dan Dzikir Malam Nisfu Sya’ban yang Dibagikan Abah Guru Sekumpul
DPRD Kota Depok Kawal Janji Pengelola Pabrik terkait Tuntutan Warga Terdampak Limbah
Museum Keprajuritan Indonesia, Destinasi Wisata Sejarah di Kawasan TMII
Pakai Busana Muslimah dan Kerudung, Penampilan Megawati Saat Umrah Tuai Pujian
Teleskop Temukan Cincin Einstein Kelilingi Galaksi NGC 6505
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Kamis 13 Februari 2025
Link Live Streaming Liga Champions Feyenoord vs AC Milan, Sebentar Lagi Tayang di SCTV dan Vidio