Liputan6.com, Jakarta - Kabareskrim Polri Komisaris Jenderal Polisi Budi Waseso menegaskan tetap melanjutkan kasus dugaan penganiayaan yang diduga dilakukan penyidik KPK Novel Baswedan. Dugaan penganiayaan itu terjadi saat Novel menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Bengkulu.
"Pemeriksaan Novel tetap jalan ya. Tetap ditindaklanjuti," kata Budi Waseso di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (4/5/2015).
Pria yang kerap disapa Buwas ini menyatakan, sudah ada kesepakatan antara pimpinan Polri dengan KPK soal kasus yang menjerat Novel. Kesepakatan itu menekankan, jika Novel dibutuhkan dalam pemeriksaan, maka terlebih dahulu diberitahukan kepada pimpinan KPK.
"Jadi dalam hal ini, jika Polri butuhkan keterangan nanti terhadap Novel, akan diberikan. Akan kita sampaikan melalui pimpinan KPK," jelas Buwas.
Kesepakatan itu dibenarkan Wakil Ketua sementara KPK Johan Budi. Dia menyatakan, kesepakatan antara pihaknya dengan Polri terkait Novel telah disepakati.
"Kemarin sudah disepakati pemanggilan melalui atau akan diberitahukan kepada pimpinan KPK," kata Wakil Ketua KPK Johan Budi di Kantor Kejagung.
Dia mengatakan, pada dasarnya Novel siap mengikuti proses hukum yang tengah dilakukan Polri. Namun untuk memanggil Novel, Polri harus memberitahu Pimpinan KPK.
Novel Baswedan ditangkap penyidik Bareskrim Polri di kediamannya, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat 1 Mei 2015 sekitar pukul 00.00 WIB. Tindakan ini didasarkan pada status Novel yang telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 1 Oktober 2012.
Kepolisian menyangka Novel Baswedan telah menganiaya pencuri sarang burung walet ketika bertugas di Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bengkulu pada 18 Februari 2004. Kala itu Novel masih berstatus sebagai anggota Polri aktif berpangkat inspektur satu dan menjabat Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bengkulu. (Mvi/Sss)
Panggil Novel Baswedan, Polri akan Lapor Pimpinan KPK
Johan Budi mengatakan, pada dasarnya Novel Baswedan siap mengikuti proses hukum yang tengah dilakukan Polri.
diperbarui 04 Mei 2015, 15:53 WIBDiterbitkan 04 Mei 2015, 15:53 WIB
Budi Waseso mengatakan akan kooperatif kepada Komnas HAM. Budi dipanggil Komnas HAM terkait penangkapan Bambang Widjojanto, Jakarta, Jumat (30/1/2015). (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Kontribusi Ketahanan Pangan, Perusahaan Ini Panen Sayur di Atap Gedung
Rajin Ibadah karena Iming-Iming Bidadari Cantik Surga, Emang Boleh? Simak Kajian Gus Baha
Pramono Anung: Tim Transisi Bakal Minta Pandangan Para Mantan Gubernur Jakarta
Intip, 6 Destinasi Wisata Hits di Bali untuk Libur Long Weekend
Agenda Pelatih Anyar Timnas Indonesia Patrick Kluivert Hari Ini: Diperkenalkan PSSI, Kunjungi GBK dan Temui Pemain Lokal
Tragedi Kebakaran di Los Angeles Hukuman Allah atas Gaza Palestina? Ini Kata Buya Yahya
Imam Lupa Bilangan Rakaat saat Sholat Berjamaah, Makmum Harus Bagaimana Buya Yahya?
Seorang Pelajar Tak Bisa Makan Menu MBG karena Alasan Alergi, Begini Respons Cak Imin
Taktik Tipuan Belanda di Lapangan Terbang Maguwoharjo Yogyakarta
Mengapa Ada Tirai Pembatas di Pesawat Terbang?
Kisah Penghafal Al-Qur’an Heran dengan Kakek yang Sholat Tenang Meski Imam Baca Surah Al-Baqarah, Diceritakan UAH
Pramono Anung Bakal Berikan Subsidi ke Sekolah untuk Program Sarapan Gratis