Liputan6.com, Jakarta - Reshuffle atau perombakan kabinet didengungkan sejumlah pihak untuk segera dilakukan Presiden Jokowi. Namun, Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) Isran Noor menyatakan, pihaknya berharap reshuffle tak dilakukan sebelum para menteri bekerja selama 1 tahun.
"Kami semua mendoakan, mendukung penuh kebijakan dan segala sesuatu yang akan dilaksanakan Pak Presiden. Oleh sebab itu, bukan tidak menghormati atau menghargai Pak Presiden, kami berharap untuk tidak melaksanakan reshuffle sebelum 1 tahun," ujar Isran di Kemayoran, Jakarta, Rabu (13/5/2015).
Menurut dia, adalah hal yang tidak realistis bila menilai kinerja menteri hanya dalam kurun waktu 6 bulan. Sebab, waktu 6 bulan terlalu singkat untuk melihat prestasi para pembantu presiden.
"Kami semua mendukung itu (reshuffle), tapi tidak dalam waktu dekat. Kami bukan maksud apa-apa, kami mendukung Pak Presiden," tukas Isran Noor. (Mut)
Apkasi Harap Reshuffle Kabinet Tak Segera dilakukan Jokowi
Ketua Umum Apkasi, Isran Noor menyatakan, pihaknya berharap reshuffle tak dilakukan sebelum para menteri bekerja selama 1 tahun.
diperbarui 13 Mei 2015, 11:55 WIBDiterbitkan 13 Mei 2015, 11:55 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Tarif LRT Jabodebek Maksimal Rp 10.000 pada 25-26 Desember 2024
Kisah KH As'ad Syamsul Arifin Bikin Preman Kebal Senjata dan Turut Lucuti Pasukan Jepang
Nadin Amizah Rayakan Hari Ibu hingga Bernadya Duet Bareng Perunggu, Jadi Momentum Menarik di Soundsfest Experience Bekasi 2024
Tujuan Teks Eksplanasi: Memahami Fungsi dan Manfaatnya
Harvey Moeis Divonis 6 Tahun 6 Bulan Penjara, Kejagung Pikir-Pikir Banding Putusan
Al Ghazali Bintangi Series Scandal 3: Perankan Max Partner Bisnis Baru Prince
350 Inspirational Quote Strong Women to Empower and Motivate
6 Potret Reka Ulang Foto Bareng Ibu Ini Bikin Terenyuh, Ciptakan Kenangan Manis
Atta Halilintar Unggah Kolase 4 Wanita Istimewa di Hidupnya untuk Rayakan Hari Ibu
Tips Menidurkan Bayi Tanpa Ayunan: Panduan Lengkap untuk Orang Tua
Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) Selamatkan Dana Masyarakat Rp 27,1 Miliar hingga 20 Desember 2024
Menteri Hukum Sebut Kenaikan PPN 12 Persen untuk Lindungi Rakyat