Jimly Asshiddiqie: BW Harus Bersyukur Jadi Aktor Sejarah

BW akan dicatat dalam sejarah sebagai aktor perkembangan penegakan keadilan di Indonesia.

oleh Nafiysul Qodar diperbarui 15 Mei 2015, 23:31 WIB
Diterbitkan 15 Mei 2015, 23:31 WIB
Jimly Asshiddiqie Sindir Kubu Prabowo-Hatta
Jimly Asshiddiqie. (Liputan6.com/Faisal R Syam)

Liputan6.com, Jakarta - Anggota Tim 9 Jimly Asshiddiqie menaruh perhatian serius dalam kasus dugaan kriminalisasi Wakil Ketua KPK nonaktif Bambang Widjojanto atau BW. Dia menilai keadaan itu sebagai dinamika perkembangan demokrasi di Indonesia.

"Saya setuju kasus ini menjadi masalah serius. Bukan hanya serius kasusnya, tapi juga serius dalam sejarah perkembangan negara kita," ujar Jimly di Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH), Jakarta, Jumat (15/5/2015).

Dia menyadari jika proses demokrasi di Indonesia pasti mengalami pasang-surut. Namun kasus seperti ini harus diselesaikan hingga tuntas. Agar kondisi demokrasi di Indonesia tidak semakin mundur.

"15 Tahun kita berdemokrasi tentu gelombangnya turun-naik. Dan ini belum selesai. Jadi kita tidak bisa melihat kasus seperti ini dengan sikap final, apalagi cepat menyerah," sambung dia.

Terkait upaya kriminalisasi yang dialami BW, Jimly mengatakan seharusnya bersyukur. Dia akan dicatat dalam sejarah sebagai aktor perkembangan penegakan keadilan di Indonesia.

"Ini pasti akan dicatat dalam sejarah. Saudara Bambang harus bersyukur karena mendapat kesempatan menjadi aktor dalam sejarah ini," demikian Jimly.

Bambang Widjojanto ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri atas dugaan mengarahkan saksi memberikan keterangan palsu dalam sengketa Pilkada Kotawaringin Barat di MK, 2010 lalu. Selain itu, ia juga dilaporkan ke Peradi terkait dugaan melanggar kode etik advokat dalam kasus yang sama.

Namun, Komisi Pengawas Advokat Peradi yang menangani kasusnya baru saja menyampaikan bahwa dari hasil pemeriksaan pengadu dan saksi tidak ditemukan bukti yang menyatakan BW melakukan pelanggaran kode etik. Dengan demikian, BW dinyatakan tidak bersalah oleh Peradi. (Ali/Ans)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya