JK: Wanita dan Pensiunan TNI Bisa Jadi Komisioner KPK

Peluang wanita makin besar, lanjut JK, dengan terpilihnya 9 perempuan sebagai Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan KPK.

oleh Silvanus Alvin diperbarui 24 Mei 2015, 07:46 WIB
Diterbitkan 24 Mei 2015, 07:46 WIB
Jusuf Kalla
Jusuf Kalla (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla memastikan ada peluang bagi wanita untuk menjadi Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurut dia, tidak ada diskriminasi antara pria dan wanita dalam menjabat sesuatu.

"Boleh-boleh saja (wanita jadi Komisioner KPK). Kita kan enggak membedakan laki atau perempuan," tutur JK di Masjid Sunda Kelapa, Jakarta, Sabtu (23/5/2015).

Peluang wanita makin besar, lanjut JK, dengan terpilihnya 9 perempuan sebagai Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan KPK. ‎Mereka dipilih langsung oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi pada Kamis 21 Mei lalu.

Tak hanya wanita, JK juga mengatakan Komisioner KPK‎ bisa juga diisi oleh pensiunan TNI. Namun, sesuai Undang-Undang Aparatur Sipil Negara, TNI aktif tidak boleh terikat dalam lembaga negara.

"Kita sangat berterimakasih bahwa TNI itu bereformasi dan nyatakan tekadnya untuk tidak dwifungsi sejak 2000. Karena itu boleh saja TNI atau mantan militer aktif untuk aktif, tapi harus pensiun dulu," tegas JK. (Ado)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya