Wapres JK Terkejut Pansel KPK Diisi Para Srikandi

"Inikan pertimbangannya bahwa korupsi itu kan selalu hubungannya dengan masalah ekonomi," kata JK.

oleh Silvanus Alvin diperbarui 22 Mei 2015, 20:07 WIB
Diterbitkan 22 Mei 2015, 20:07 WIB
Kemeriahan HUT Kopassus ke-63
Wapres Jusuf Kalla memberikan pidato saat acara syukuran HUT ke-63 Kopassus di Cijantung, Jakarta, Rabu (29/4/2015). Kopassus mengundang pihak-pihak yang pernah berseteru. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla terkejut mengetahui panitia seleksi (Pansel) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beranggotakan 9 perempuan. Dia baru mengetahui ini karena sejak Rabu 20 Mei 2015 melakukan kunjungan kerja ke Jepang.

"Surprise (terkejut) justru," kata Jusuf Kalla di Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta, Jumat (22/5/2015).

Pria yang akrab disapa JK ini mengatakan, para wanita yang dilibatkan dalam pansel ini merupakan suatu kebanggaan tersendiri bagi kaum hawa. Terkait dengan anggota pansel yang mayoritas memiliki latar belakang ekonomi, JK menjelaskan, masalah korupsi punya korelasi dengan masalah ekonomi.

"Ini kan pertimbangannya bahwa korupsi itu selalu hubungannya dengan masalah ekonomi. Jangan lupa. Bukan hanya hukum. Jadi kalau orang KPK tidak mengerti ekonomi, tentang bisnis, itu juga tentu kurang. Ini bukan hanya masalah hukum semata," tutur dia.

Plt Wakil Ketua KPK Johan Budi sebelumnya telah memberi apresiasi pada langkah Presiden Jokowi dalam memilih 9 Srikandi Pansel KPK.

Menurut dia, penting untuk diperhatikan bahwa kesembilan perempuan yang akan menyaring calon pimpinan KPK tersebut diketahui tidak berafiliasi dengan partai politik tertentu.

"Karena mereka tidak berafiliasi dengan partai politik, maka bisa dipercaya kalau mereka lebih independen," tutur Johan.

Berikut daftar 9 perempuan anggota Pansel KPK:

1. Destry Damayanti (Ekonom, ahli keuangan, dan moneter) sebagai Ketua merangkap Anggota
2. Enny Nurbaningsih (Pakar Hukum Tata Negara, Ketua Badan Pembinaan Hukum Nasional) sebagai Wakil Ketua merangkap Anggota
3. Harkrituti Haskrisnowo (Pakar Hukum Pidana dan HAM, Ketua Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kemenkumham) sebagai Anggota
4. Betti S Alisjabana (Ahli IT dan manajemen) sebagai Anggota
5. Yenti Garnasih(Pakar hukum pidana ekonomi dan pencucian uang) sebagai Anggota
6. Supra Wimbarti (Ahli psikologi SDM dan pendidikan) sebagai Anggota
7. Natalia Subagyo (Ahli tata kelola pemerintahan dan reformasi birokrasi) sebagai Anggota
8. Diani Sadiawati(Ahli hukum, Direktur Analisa Peraturan Perundang-undangan Bappenas) sebagai Anggota
9. Meuthia Ganie-Rochman (Ahli sosiologi korupsi dan modal sosial) sebagai Anggota

(Mvi/Yus)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya