Politikus Golkar: KPK Harus Berani Panggil Ibas

Misbakhun heran karena Komisi Pemberantasan Korupsi tidak pernah memanggil Ibas walau nama tersebut sering kali disebut.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 07 Jun 2015, 14:30 WIB
Diterbitkan 07 Jun 2015, 14:30 WIB
Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas
Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas disebut-sebut dalam persidangan mantan Ketua Komisi VI DPR, Sutan Bhatoegan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis 4 Juni 2015. Nama putra bungsu mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY ini disebut oleh Rudi Rubiandini saat mantan Kepala SKK Migas tersebut memberikan keterangan di pengadilan sebagai saksi.

Politikus Partai Golkar Misbakhun heran karena Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak pernah memanggil Ibas walau nama tersebut sering disebut.

"Justru sebuah tanda tanya besar bagi saya ketika nama Mas Ibas sudah disebut berkali-kali dalam BAP Pak Sutan Bathoegana dan disebutkan dalam kesaksian para saksi di pengadilan Tipikor," tanya Misbakhun melalui pesan singkat, Minggu (7/6/2015).

Menurut dia, KPK harus memanfaatkan momentum disebutnya nama Ibas sebagai pembuktian KPK belum melempem.

"KPK harus memanfaatkan momentum disebutkannya nama Mas Ibas ini untuk mengangkat kembali reputasinya yang sudah mulai terpuruk akibat kekalahannya dalam 3 kali pra peradilan," jelas dia.

Anggota Komisi XI DPR RI itu juga mengatakan KPK sudah tidak terhalang lagi oleh kekuasaan jika akan memeriksa Ibas. Selain itu, hal ini terkait mafia migas yang harus segera diberantas.

"Sudah tidak ada penghalang kekuasaan bagi KPK untuk memeriksa Mas Ibas dalam keterlibatannya dalam kasus yang disebutkan oleh Pak Sutan. Apalagi ini menyangkut isu perminyakan dan gas yang sarat dengan mata rantai mafia yang membelit pusat kekuasaan politik. KPK harus punya keberanian untuk membongkarnya," ungkap Misbakhun.

Sementara itu, Direktur Centre for Bugdet Analysis, Uchok Sky Khadafi, juga merasa heran karena pengakuan Sutan tidak membuat KPK memeriksa Ibas, setidaknya meminta keterangan.

Dia meminta agar DPR, khususnya Komisi III DPR, bisa bertindak. Apalagi, Komisi III mempunyai fungsi mengawasi sehingga bisa menindaklanjutinya.

"Aneh saja, sudah ada pengakuan Sutan, tapi tidak ada satupun langkah baik dari penegak hukum, maupun lembaga politik seperti DPR yang sekaligus mempunyai fungsi pengawasan untuk menindaklanjutinya," tutur Uchok.

Sebelumnya, Sutan mengaku dia pernah dikontak langsung oleh Eka Putra, mantan staf Bendahara Umum Partai Demokrat Sartono Utomo.

"Yang ngontak saya itu Eka mengatasnamakan Ibas. (Eka) bilang Ibas mau ketemu. Kalau tidak bisa ketemu Mas Ibas, ketemu temannya, si Deni (Deni Karmaina)," ujar Sutan.

Sutan menjelaskan pertemuan yang di Bima Sena itu membicarakan mengenai 'mengalahkan yang menang dan memenangkan yang kalah.' Hal tersebut tak lain soal PT Timas Suplindo yang menang dalam proses tender proyek pembangunan offshore ‎Chevron. (Bob/Yus)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya