Liputan6.com, Jakarta - Sipir LP Cipinang yang diduga terlibat peredaran narkoba, Imran kini dihadapkan dengan masalah baru. Kementerian Hukum dan HAM mengancam memecat dirinya, padahal kepolisian belum menetapkan dirinya sebagai tersangka.
Istri Imran, Siti Khodijah mengatakan, status suaminya di Direktorat Narkotika Polri masih sebagai terperiksa. Dia justru bingung dengan sikap Kemenkumham yang memecat Imran. Menurut dia hal itu bertentangan dengan undang-undang.
"Dari pemeriksaan itu, suami saya belum jadi tersangka. Banyak bukti dan saksi yang bisa membuat dirinya bebas. Tapi Kemenkumham melalui Dirjen Pemasyarakatan malah akan memecatnya," kata Siti, di Mapolsek Jatinegara, Jakarta Timur Minggu (7/6/2015).
Dalam pemeriksaan, kata Siti, memang ada anak buah bandar narkoba kelas kakap Fredy Budiman yang menyebut Imran terlibat. Tapi, sampai sekarang penyidik kesulitan mencari bukti keterlibatan suaminya itu dalam peredaran narkoba di LP Cipinang.
"Petugas di Direktorat Narkotika juga kekurangan bukti untuk menjerat suami saya. Jadi suami saya sama sekali tidak terlibat," imbuh dia.
Siti berharap Dirjen Pemasyarakatan bisa menahan diri dalam mengambil kebijakan. Terlebih, penambahan masa tahanan untuk proses pemeriksaan suaminya baru akan habis 19 Juni mendatang.
"Sesuai undang-undang juga, pemecatan baru bisa dilakukan bila tak bekerja selama 3 bulan. Ini belum sampai angka tersebut, kami sudah diadili secara sepihak," tambah Siti.
Kasubnit 2 Direktorat Narkotika Polri AKBP Kristian Siagian mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih mendalami keterlibatan sang sipir. Hanya saja dia tidak mau banyak berkomentar.
"Masih kami periksa. Silakan konfirmasi ke Pak Direktur saja," kata Kristian.
Kalapas Cipinang Krismono mengatakan, pihaknya sudah mendengar rencana adanya pemecatan salah satu sipirnya. Tapi, dia enggan menanggapi lebih jauh karena perkara itu kewenangan Dirjen Pemasyarakatan.
"Saya cuma tahu kabarnya saja. Tapi itu adalah wewenang Kumham dan dirjen," kata Krismono. (Rmn/Tho)
HEADLINE HARI INI
Geger Harvey Moeis dan Sandra Dewi Terdaftar BPJS Kesehatan Fakir Miskin, Kok Bisa?
Diduga Ikut Jaringan Fredy, Sipir LP Cipinang Terancam Dipecat
Dalam pemeriksaan, kata Siti, memang ada anak buah bandar narkoba kelas kakap Fredy Budiman yang menyebut Imran terlibat.
diperbarui 08 Jun 2015, 02:33 WIBDiterbitkan 08 Jun 2015, 02:33 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Kegembiraan Santri Garut usai Guru Ngajiyang Dituduh Melakukan Pengeroyokan Divonis Hukuman Percobaan
Turis Singapura Dilecehkan Saat Malam Tahun Baru di Braga Bandung, Pelaku Masih Diburu
350 Kata Bijak untuk Diri Sendiri yang Memotivasi dan Menginspirasi
Keluarga Minta Pelaku Penembakan Bos Rental Mobil di Rest Area Dihukum Berat
Tujuan LBB: Mewujudkan Perdamaian dan Keamanan Dunia
Demi Gelandang Finlandia, 2 Klub Papan Bawah Liga Inggris Saling Sikut di Bursa Transfer Januari 2025
Polda Sulut Beber Angka Kecelakaan Lalu Lintas Sepanjang Tahun 2024
Sinopsis Film Korea Escape di Vidio, Sajikan Perpaduan Thriller dan Aksi Menegangkan Lee Je Hoon
Hasil PLN Mobile Proliga 2025: Jakarta Electric PLN Terlalu Tangguh untuk Yogya Falcons
PPN 12% Hanya Berlaku untuk Barang Mewah, jadi Hadiah Tahun Baru bagi Pengusaha
Kisah Abu Jahal dan Orang Jahiliyah Libur Maksiat di Bulan Rajab, Kenapa?
Memahami Tujuan Kuliah: Panduan Lengkap untuk Mahasiswa