Polantas Ditabrak Pengendara Moge Ducati Penerobos JLNT Antasari

Korban ditabrak setelah berusaha menghentikan pengendara sepeda motor gede yang melanggar dengan memasuki JLNT Antasari.

oleh Rita Ayuningtyas diperbarui 08 Jun 2015, 12:51 WIB
Diterbitkan 08 Jun 2015, 12:51 WIB
Rencana Sistem Berbayar di JLNT
Jalan Layang Non Tol (JLNT) terlarang bagi kendaraan roda dua. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Seorang polisi lalu lintas ditabrak pengendara sepeda motor Ducati ketika tengah mengatur lalu lintas di dekat kantor Wali Kota Jakarta Selatan. Polantas itu ditabrak oleh sepeda motor di Jalan Brawijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Korban ditabrak setelah berusaha menghentikan pengendara sepeda motor gede (moge) itu yang melanggar dengan menerobos jalan layang nontol atau JLNT Antasari.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Sutimin, mengatakan korban bernama Aipda Novandi Isnanto. Anggota Polantas Polres Metro Jakarta Selatan tersebut mengalami luka pada bagian tangan kiri dan kanan.

"Korban mengalami lecet dan memar," kata AKBP Sutimin di Jakarta, Senin (8/6/2015).

Menurut dia, pengendara bernama Yuli Ander R mengendarai sepeda motor gede Ducati Nopol B 6776 T dari arah utara menuju selatan. Sesampainya di turunan kantor Wali Kota Jakarta Selatan, pengendara diberhentikan oleh Aipda Novandi. Namun, kendaraan tersebut tidak mau berhenti dan menyerempet petugas.

"Korban dibawa ke Rumah Sakit Fatmawati untuk divisum. Kasus masih ditangani penyidik," jelas Sutimin.

Sementara, pengendara Ducati masih diperiksa di Polres Metro Jakarta Selatan. (Bob/Mut)

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya