Liputan6.com, Makassar - Dua penyidik yang menangani kasus dugaan pemalsuan dokumen yang melibatkan Ketua nonaktif KPK Abraham Samad dan dan Feriyani Lim mendapat promosi jabatan.
Dua penyidik tersebut Kombes Pol Joko Hartanto dan AKBP Adip P Joko yang sebelumnya menjabat direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sulawesi Selatan dan Barat (Sulselbar) dipromosikan menjadi wakapolda Bengkulu. Sementara Adip dipromosikan menjadi Kasubdit III Ditreskrimsus Polda Sulselbar.
Dalam kasus Abraham Samad, Joko Hartanto duduk sebagai ketua penyidik. Sedangkan Adip sebagai kordinator penyidik.
Menanggapi promosi jabatan tersebut, Kapolda Sulselbar Irjen Pol Anto Setiadji mengatakan, tidak ada tebang pilih dalam promosi jabatan apalagi dikaitkan dengan penanganan kasus yang menjerat Abraham Samad.
"Mereka mendapatkan promosi jabatan kebetulan karena memiliki jenjang pendidikan serta mempunyai prestasi kerja yang baik. Jadi tidak ada kaitannya dengan kasus yang mereka tangani," ujar Anto di Makassar, Selasa (9/6/2015).
"Buktinya ada yang lain juga dipromosikan seperti Dir Intelkan Polda Sulsel serta Kapolres Pare-Pare dan Kapolres Luwu," lanjut Anto kepada Liputan6.com saat ditemui usai memimpin kegiatan pisah sambut beberapa perwira jajaran Polda Sulselbar.
Selain kedua penyidik kasus Abraham Samad, beberapa perwira menengah yang mendapat promosi jabatan yakni Irwasda Polda Sulsel dari Kombes Pol Djoko Subroto ke Kombes Pol Herman Hamid, Karorena Polda Sulsel dari Kombes Pol Iswayudi ke Kombes Pol Wayan Supartha, Dirintelkam dari kombes Pol Baharuddin Jafar ke Kombes Pol Kharles Simanjuntak.
Juga Kapolres Pare-pare dari AKBP Yuan Himawan Sugeha ke AKBP Alan Gerrit abast, Kabid Humas Polda Sulsel dari Kombes Pol Endi Sutendi ke AKBP F Barung Mangera serta Kapolres Luwu dari AKBP Alan Gerrit Abast ke AKBP Adex Yudiswan. ‎(Sun/Mut)
2 Penyidik Kasus Abraham Samad Dapat Promosi Jabatan
Kapolda Sulselbar Irjen Pol Anto Setiadji mengatakan, tidak ada tebang pilih dalam promosi jabatan apalagi dikaitkan dengan penanganan kasus
Diperbarui 09 Jun 2015, 10:05 WIBDiterbitkan 09 Jun 2015, 10:05 WIB
Abraham Samad saat tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk menjadi saksi di sidang perdana praperadilan Novel Baswedan, Kamis (4/6/2015). (Liputan6.com/Helmi Afandi)... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Memahami Tujuan Arsip dan Perannya dalam Organisasi Modern
Memahami Arti POV dan Penggunaannya dalam Berbagai Konteks
Tujuan Pemberian PMT Balita: Manfaat dan Pentingnya untuk Tumbuh Kembang Anak
IHSG Rawan Koreksi, Cek Rekomendasi Saham Hari Ini 20 Februari 2025
Arti Damn: Memahami Makna dan Penggunaan Kata dalam Bahasa Inggris
Tujuan Pemidanaan: Konsep, Teori, dan Implementasi dalam Sistem Hukum Indonesia
6 Perwakilan Kepala Daerah Sebagai Representasi Agama Akan Tampil Saat Pelantikan
Tujuan Squat Jump: Manfaat, Teknik, dan Variasi untuk Kebugaran Optimal
Eks Gubernur Jakarta Diundang ke Pidato Perdana Pramono Anung, Termasuk Ahok dan Anies
Arti Numerasi: Pengertian, Manfaat, dan Cara Meningkatkannya
Tujuan Bangsa Indonesia Tercantum dalam UUD 1945: Panduan Lengkap
Ada Pelantikan Kepala Daerah, Cek Pengalihan Arus Lalu Lintas di Sekitar Kawasan Istana Hari Ini