Liputan6.com, Makassar - Dua penyidik yang menangani kasus dugaan pemalsuan dokumen yang melibatkan Ketua nonaktif KPK Abraham Samad dan dan Feriyani Lim mendapat promosi jabatan.
Dua penyidik tersebut Kombes Pol Joko Hartanto dan AKBP Adip P Joko yang sebelumnya menjabat direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sulawesi Selatan dan Barat (Sulselbar) dipromosikan menjadi wakapolda Bengkulu. Sementara Adip dipromosikan menjadi Kasubdit III Ditreskrimsus Polda Sulselbar.
Dalam kasus Abraham Samad, Joko Hartanto duduk sebagai ketua penyidik. Sedangkan Adip sebagai kordinator penyidik.
Menanggapi promosi jabatan tersebut, Kapolda Sulselbar Irjen Pol Anto Setiadji mengatakan, tidak ada tebang pilih dalam promosi jabatan apalagi dikaitkan dengan penanganan kasus yang menjerat Abraham Samad.
"Mereka mendapatkan promosi jabatan kebetulan karena memiliki jenjang pendidikan serta mempunyai prestasi kerja yang baik. Jadi tidak ada kaitannya dengan kasus yang mereka tangani," ujar Anto di Makassar, Selasa (9/6/2015).
"Buktinya ada yang lain juga dipromosikan seperti Dir Intelkan Polda Sulsel serta Kapolres Pare-Pare dan Kapolres Luwu," lanjut Anto kepada Liputan6.com saat ditemui usai memimpin kegiatan pisah sambut beberapa perwira jajaran Polda Sulselbar.
Selain kedua penyidik kasus Abraham Samad, beberapa perwira menengah yang mendapat promosi jabatan yakni Irwasda Polda Sulsel dari Kombes Pol Djoko Subroto ke Kombes Pol Herman Hamid, Karorena Polda Sulsel dari Kombes Pol Iswayudi ke Kombes Pol Wayan Supartha, Dirintelkam dari kombes Pol Baharuddin Jafar ke Kombes Pol Kharles Simanjuntak.
Juga Kapolres Pare-pare dari AKBP Yuan Himawan Sugeha ke AKBP Alan Gerrit abast, Kabid Humas Polda Sulsel dari Kombes Pol Endi Sutendi ke AKBP F Barung Mangera serta Kapolres Luwu dari AKBP Alan Gerrit Abast ke AKBP Adex Yudiswan. ‎(Sun/Mut)
2 Penyidik Kasus Abraham Samad Dapat Promosi Jabatan
Kapolda Sulselbar Irjen Pol Anto Setiadji mengatakan, tidak ada tebang pilih dalam promosi jabatan apalagi dikaitkan dengan penanganan kasus
diperbarui 09 Jun 2015, 10:05 WIBDiterbitkan 09 Jun 2015, 10:05 WIB
Abraham Samad saat tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk menjadi saksi di sidang perdana praperadilan Novel Baswedan, Kamis (4/6/2015). (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Situs Online Swinger yang Dibuat Pasutri Ini Punya 17 Ribu Member
Sejarah Pelabuhan Juwana Saksi Perjalanan Rempah Nusantara
Teleskop James Webb Tangkap Aktivitas Misterius dari Chiron
Siswa SD di Medan Dihukum Guru Duduk di Lantai karena Menunggak SPP, Kepala Sekolah: Miskomunikasi
Banjir Rob Melanda Desa Kaliprau, Polres Pemalang Kirim Bantuan Sembako
Viral Siswa SD di Medan Dihukum Duduk di Lantai karena Belum Bayar SPP, Bikin Miris!
Jangan Harap Sholat Diterima jika Masih Seperti Ini, Kata Ustadz Adi Hidayat
Kereta Api Logawa Tertahan di Terowongan Gunung Gumitir, Ini Penjelasan PT KAI Daop 9 Jember
Sidang Perdana Agus Buntung Dijadwalkan pada 16 Januari 2025 di PN Mataram
Butuh Duit Banget, Barcelona Sampai Jual Lemari Lionel Messi
Pidato Politik Megawati di HUT ke-52 PDIP, Ekspresi Marah Partai Banteng?
Menanti Program Makan Bergizi Gratis 'Menyentuh' Suku Anak Dalam Jambi