Liputan6.com, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat berencana mengajukan dana aspirasi ke dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2016. Usulan ini, sempat tenggelam pada pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono.
Tentu saja hal ini menjadi sorotan publik. Sebab, jumlah dana yang akan diajukan terbilang fantastis, di mana per anggota dijatah antara Rp 15 miliar hingga Rp 20 miliar per tahun. Dana ini yang akan diberikan ke daerah pemilihan (dapil) tiap anggota.
Jika ditotal, negara akan menggeluarkan anggaran sebesar kurang lebih Rp 11,2 triliun untuk membiayai dana aspirasi tersebut. Baik para pimpinan DPR dan mayoritas anggota DPR periode 2014-2019 menjelaskan dana tersebut tidak akan dipegang langsung oleh para anggota.
Menurut para legislator, dana aspirasi tersebut akan digunakan untuk program di dapil masing-masing yang masih mengalami hambatan atau kendala.
Rencana pengajuan dana aspirasi ini akan dibawa ke Rapat Paripurna, Selasa (23/6/2015). Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua DPR, Agus Hermanto.
"Iya akan ada paripurna (bahas dana aspirasi)," ujar Agus saat dihubungi, Selasa.
Saat ditanya bagaimana dengan mekanismenya, dia akan menjelaskan saat berada di DPR. "Nanti saya jelaskan bagaimana dengan mekanisme pagi ini," jelas Agus.
Pada kesempatan yang berbeda, Ketua Umum PPP versi Muktamar Surabaya, Romahurmuzy atau Romi mengatakan dengan nama dana aspirasi, masyarakat menjadi salah tangkap menilainya.
Dia mengatakan dana aspirasi menjadi wadah di mana usulan masyarakat bisa dimaksimalkan dengan baik. "(Dengan dana aspirasi) ini yang coba diwadahi. Itu kan salah pemahaman saja. Karena itu, saya meminta anggota Fraksi PPP, agar mekanismenya harus benar-benar ditentukan," tutur Romi.
Dia meminta agar masyarakat tidak melihat besaran dari angka dana aspirasi yang mencapai Rp 20 miliar. Uang itu, sambungnya, bukanlah uang anggota DPR.
"Jangan lihat anggaran itu besar atau kecil. Ini kan buka dana DPR, tapi masyarakat. Sepenuhnya milik masyarakat," pungkas Romi. (Bob/Ans)
Usulan Dana Aspirasi Siap Dibahas di Rapat Paripurna DPR Hari Ini
Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua DPR, Agus Hermanto.
Diperbarui 23 Jun 2015, 06:17 WIBDiterbitkan 23 Jun 2015, 06:17 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Arti LL di WA: Memahami Singkatan Populer dalam Percakapan Online
Bursa Saham Asia Lesu Imbas Ancaman Tarif Dagang Donald Trump
Tujuan SEO: Strategi Komprehensif untuk Meningkatkan Visibilitas Online
Tujuan Bulu Tangkis: Manfaat dan Teknik Dasar Olahraga Populer
Zakat Mal Dibayarkan Sehabis? Ini yang Waktu Tepat dan Cara Hitungnya
Harga Minyak Dunia Dekati Level Tertinggi dalam Sepekan
Arti CV dan PT: Memahami Perbedaan Utama Badan Usaha
Ini Fitur xAI Grok 3, Platform AI Baru Besutan Elon Musk
Amalan agar Terlihat Cantik atau Tampan dari Rasulullah, Dibagikan Ustadz Khalid Basalamah
Bahaya Tertawa Berlebihan, Bisa Berakibat Buruk Kata Buya Yahya
Top 3 News: Prabowo Copot Mendiktisaintek Satryo Soemantri, Digantikan Brian Yuliarto
Harga Kripto Hari Ini 20 Februari 2025: Bitcoin Cs Kembali ke Zona Hijau