Liputan6.com, Jakarta - Kapolri Jenderal Badrodin Haiti menegaskan, pihaknya tidak akan terburu-buru menyelesaikan berkas perkara kasus mengarahkan pemberian keterangan palsu pada sidang sengketa Pilkada Kotawaringin Barat yang menyeret Wakil Ketua nonaktif KPK Bambang Widjojanto (BW) sebagai tersangka.
Sikap Polri yang tak ingin terburu-buru ini, menurut Badrodin, untuk mengantisipasi jika suatu hari Bambang kembali mengajukan gugatan praperadilan.
"Kita tunggu waktu, takutnya nanti dia (BW) praperadilan lagi. Saya khawatir karena ini (praperadilan) maju-mundur, takutnya dia maju lagi," kata Badrodin di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Selasa (23/6/2015).
Meski begitu, lanjut dia, penyidik di Bareskrim Polri sudah memiliki pertimbangan terkait kelanjutan kasus BW. Ia pun berencana melimpahkan berkas perkara BW tahap 2 ke Kejaksaan setelah Idul Fitri.
"Mudah-mudahan bisa sehabis lebaran. Kan kita puasa ini harus banyak amal ibadah, jangan menyakiti orang. Kalau kita melihat aib seseorang seharusnya kita tutupi, enggak perlu diceritakan," tukas Badrodin.
BW telah 3 kali mencabut gugatan praperadilannya. Terakhir, Hakim Made Sutrisna yang mempimpin sidang gugatan praperadilan BW pada 15 Juni mengabulkan pencabutan itu. Hakim Made meminta agar tim pengacara BW mengajukan pencabutan dengan alasan dan melalui surat tertulis.
"Di daftar kami berarti sudah 3 kali dicabut ya. Karena ini hak dari pemohon, maka pengadilan mengabulkan untuk mencabut. Tinggal dilengkapi suratnya," ujar hakim tunggal Made Sutrisna di PN Jakarta Selatan. (Mut/Yus)
Polri Tunggu Waktu yang Tepat Limpahkan Kasus BW ke Kejaksaan
"Kita tunggu waktu, takutnya nanti dia (BW) praperadilan lagi," kata Badrodin di kompleks Mabes Polri, Jakarta.
diperbarui 23 Jun 2015, 13:47 WIBDiterbitkan 23 Jun 2015, 13:47 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Makin Stylish dengan Kemeja Hitam, Ini Rekomendasi Outfit yang Wajib Dicoba
Hashim Djojohadikusumo: Kalau AS Keluar dari Paris Agreement Kenapa Indonesia Juga Harus Patuh?
Perusahaan China Unggah Foto Karyawan di Toilet sebagai Bentuk Hukuman, Netizen: Melanggar Privasi
Fungsi Tulang: Peran Vital Rangka dalam Tubuh Manusia
Mekar Investama Teknologi Perluas Pendanaan Modal Kerja, Sasar Segmen Ini
Hati-Hati! Gaya Jahiliyah dalam Resepsi Pernikahan Zaman Sekarang Diungkap Buya Yahya
5 Respons Komnas HAM, Parpol hingga Menteri Usai Penembakan WNI Pekerja Migran Indonesia di Malaysia
Kereta Ambarawa Love Express Lagi Diskon Setengah Harga, Bagaimana Cara Pesannya?
Urutan Nonton Serial Korea Bad Guys, Genre Aksi Kriminal yang Akan Diadaptasi Jadi Vidio Original Series
Fokus Pagi : Unjuk Rasa Evaluasi 100 Hari Kinerja Pemerintahan Berujung Ricuh di Jakarta
Pelantikan Kepala Daerah Mundur, Pramono: Kapanpun Dilantik Saya Siap
Saksikan Sinetron Luka Cinta Episode Jumat 31 Januari Pukul 21.30 WIB di SCTV, Simak Sinopsisnya