Liputan6.com, Jakarta - Kapolri Jenderal Badrodin Haiti menegaskan, pihaknya tidak akan terburu-buru menyelesaikan berkas perkara kasus mengarahkan pemberian keterangan palsu pada sidang sengketa Pilkada Kotawaringin Barat yang menyeret Wakil Ketua nonaktif KPK Bambang Widjojanto (BW) sebagai tersangka.
Sikap Polri yang tak ingin terburu-buru ini, menurut Badrodin, untuk mengantisipasi jika suatu hari Bambang kembali mengajukan gugatan praperadilan.
"Kita tunggu waktu, takutnya nanti dia (BW) praperadilan lagi. Saya khawatir karena ini (praperadilan) maju-mundur, takutnya dia maju lagi," kata Badrodin di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Selasa (23/6/2015).
Meski begitu, lanjut dia, penyidik di Bareskrim Polri sudah memiliki pertimbangan terkait kelanjutan kasus BW. Ia pun berencana melimpahkan berkas perkara BW tahap 2 ke Kejaksaan setelah Idul Fitri.
"Mudah-mudahan bisa sehabis lebaran. Kan kita puasa ini harus banyak amal ibadah, jangan menyakiti orang. Kalau kita melihat aib seseorang seharusnya kita tutupi, enggak perlu diceritakan," tukas Badrodin.
BW telah 3 kali mencabut gugatan praperadilannya. Terakhir, Hakim Made Sutrisna yang mempimpin sidang gugatan praperadilan BW pada 15 Juni mengabulkan pencabutan itu. Hakim Made meminta agar tim pengacara BW mengajukan pencabutan dengan alasan dan melalui surat tertulis.
"Di daftar kami berarti sudah 3 kali dicabut ya. Karena ini hak dari pemohon, maka pengadilan mengabulkan untuk mencabut. Tinggal dilengkapi suratnya," ujar hakim tunggal Made Sutrisna di PN Jakarta Selatan. (Mut/Yus)
Polri Tunggu Waktu yang Tepat Limpahkan Kasus BW ke Kejaksaan
"Kita tunggu waktu, takutnya nanti dia (BW) praperadilan lagi," kata Badrodin di kompleks Mabes Polri, Jakarta.
diperbarui 23 Jun 2015, 13:47 WIBDiterbitkan 23 Jun 2015, 13:47 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Bappebti Blokir 1.046 Domain Situs Web Entitas Perdagangan Berjangka Komoditi Ilegal
Obsesi Adalah Menurut KBBI, Sinonim, dan Penggunaan yang Benar
Daftar Pemain Bandung bjb Tandamata di PLN Mobile Proliga 2025
Manusia Tidak Ada yang Sempurna, tapi Allah Sangat Mencintai Orang Ini Kata UAH
PKS Apresiasi PPN 12% Hanya untuk Barang-Jasa Mewah: Bukti Pemerintah Berpihak pada Rakyat Kecil
BRI Tutup Tahun 2024 dengan Pencapaian dan Dedikasi Brilian untuk Ekonomi Kerakyatan
Cara Menghilangkan Mata Panda agar Tampilan Lebih Segar, Kompres Pakai Timun hingga Tidur yang Cukup
5 Inspirasi Batik Atasan Wanita Elegan dan Modis, Cantik untuk Dipakai di Berbagai Acara
10 Artis Rasakan Tahun Baru 2025 Perdana Sebagai Pasutri, Terbaru Delia Septianti
Hasil Sidang Etik Polri Kasus Pemerasan Pengunjung DWP, 2 Polisi Dipecat
Mengungkap Rahasia di Balik Rumah Baru Boy William, Bergaya Tropis dan Penuh Kenangan
Begini Perayaan Tahun Baru 2025 di Suriah Tanpa Dinasti Assad