Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan memeriksa tersangka kasus dugaan korupsi di Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata, Jero Wacik. Namun, lantaran mengaku sedang tidak sehat, Jero Wacik minta kepada penyidik untuk menjadwalkan ulang pemeriksaannya.
"Saya kurang fit, mohon ditunda hari lain. Jadi akan dijadwalkan ulang," ujar Jero Wacik di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (23/6/2015).
Jero Wacik yang tiba di Gedung sekitar pukul 12.00 WIB dari Rutan Cipinang mengenakan rompi tahanan tersebut mengaku sempat diperiksa sebentar oleh penyidik. Salah satunya mengenai dana operasional selama ia menjabat sebagai Menteri Kebudayaan dan Pariwisata serta Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral di era Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
"Saya diperiksa tadi sebentar tentang dana operasional menteri tapi karena kondisi badan saya kurang fit mohon ditunda," kata dia.
Selanjutnya, politisi Partai Demokrat itu memilih langsung menuju mobil tahanan yang akan kembali membawanya ke Rutan Cipinang tanpa mau menjawab pertanyaan lain dari wartawan. "Terima kasih ya buat wartawan," kata Jero Wacik sambil berlalu.
Selain korupsi di Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata, Jero Wacik saat ini juga menyandang status tersangka dugaan korupsi dan pemerasan di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang juga pernah dipimpinnya.
Oleh KPK, ia dijerat dengan pasal 12 huruf e atau Pasal 23 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana yang telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto pasal 421 KUHPidana.
KPK menetapkan Jero Wacik sebagai tersangka di Kementerian ESDM sejak 3 September 2014. Dalam pengembangannya, lembaga Jero pun kembali ditetapkan menjadi tersangka dugaan korupsi di Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata. (Yus/Mut)
Eks Menteri Jero Wacik Minta ke KPK Pemeriksaannya Ditunda
Jero Wacik yang tiba di KPK sekitar pukul 12.00 WIB dari Rutan Cipinang mengaku sempat diperiksa sebentar oleh penyidik KPK.
diperbarui 23 Jun 2015, 16:30 WIBDiterbitkan 23 Jun 2015, 16:30 WIB
Mantan Menteri ESDM, Jero Wacik memberi keterangan usai diperiksa penyidik KPK, Jakarta, Selasa (23/6/2015). Jero diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Klarifikasi Lengkap Menkum Supratman soal Denda Damai Koruptor
Simak, 6 Wisata Gratis di Semarang untuk Liburan Sekolah
Kaleidoskop 2024: Quattrick Gelar Liga Inggris, Manchester City Menuju Immortalitas
Pesawat Antariksa NASA Cetak Sejarah Dekati Matahari
Kisruh PPN Naik 12 Persen, Wajibkah Membayar Pajak? Begini Hukumnya Menurut Ustadz Adi Hidayat
5 Faktor Keterpurukan Manchester United: Ruben Amorim Terlalu Ekstrem?
Hasto Kristiyanto Tersangka dan Yasonna Laoly Dicekal, Jadi Pukulan Beruntun PDIP?
Kaleidoskop Banyuwangi 2024: Gadis 7 Tahun Diperkosa dan Dibunuh hingga Banjir Rob Parah
Luas Sawah Kota Bandung Tinggal 4 Persen dari Total Wilayah, Produksi Padi Capai 8,2 Ton per Hektare
Pria di Jakarta Timur Diculik, Pelaku Ngaku Polisi dan Minta Tebusan
NBA: Kembali Cedera Betis, Luka Doncic Minimal Absen 1 Bulan
Ini Aturan Bagasi Kereta Api Divre IV Tanjungkarang, Jangan sampai Tertipu