Ahok: DKI Memang Mesti Dapat Predikat WDP dari BPK

Ahok menilai memang masih banyak pengelolaan aset yang buruk di Jakarta.

oleh Ahmad Romadoni diperbarui 25 Jun 2015, 21:00 WIB
Diterbitkan 25 Jun 2015, 21:00 WIB
Ahok
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. (Liputan6.com/Ahmad Romadoni)

Liputan6.com, Jakarta - Pemprov DKI Jakarta harus puas menerima predikat Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari hasil pemeriksaan Laporan Keuangan Pemprov DKI Jakarta tahun anggaran 2014. Predikat itu dikeluarkan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menanggapi dingin hasil pemeriksaan BPK itu. Dia menilai memang masih banyak pengelolaan aset yang buruk di Jakarta.

"Ya memang mesti WDP. Dari dulu juga gitu kok. Kesalahan lama kita perbaiki, aset yang hilang kontrak ngaco kan dulu," kata Ahok di Balaikota, Jakarta, Kamis (25/6/2015).

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi menilai WDP yang didapat Jakarta merupakan hasil yang cukup baik. Mengingat masih banyak masalah pengelolaan anggaran meski sudah menggunakan e-budgeting.

"Dapat WDP untuk APBD DKI 2014, ya mendingan lah. Apalagi yang dikelola cukup besar mencapai Rp 72,9 triliun," kata Prasetio.

Politisi PDIP itu mengaku sudah menerima laporan itu, tapi belum membaca seluruhnya.

Sebut saja hasil pemeriksaan terhadap Disparbud DKI. BPK menemukan kelebihan anggaran yang belum dikembalikan dinas tersebut.

"Tetapi ada kelebihan anggaran yang belum dikembalikan oleh Disparbud setelah diaudit BPK. Jadi BPK mengharapkan segera dikembalikan," tutur Prasetio.

Untuk Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Prasetio melihat banyak aset milik DKI Jakarta yang telah pindah ke pihak ketiga. BPKAD DKI bersama Biro Hukum DKI dinilai tidak mampu mempertahankan aset-aset DKI sehingga selalu kalah berperkara di pengadilan. Akibatnya, aset itu dikuasai pihak ketiga.

"Ya banyaklah catatannya. Tapi itu salah satunya. Jadi kalau kita dapat WDP itu sudah bagus. Karena saat ini Gubernur dan Wakil Gubernur sedang berupaya memperbaiki birokrasi Pemprov DKI. Akibatnya terjadi pergolakan di internal, karena yang biasa memiliki budaya enak, berubah menjadi harus mengalami budaya tak enak," lanjut Prasetio.

Lelang jabatan yang dilakukan sejak zaman Joko Widodo dan diteruskan Ahok ternyata menuai masalah. Banyak PNS yang tidak suka dengan sistem ini.

"Ternyata terobosan ini banyak tidak suka. Sehingga Basuki harus kerja lebih keras lagi untuk meningkatkan kinerja keuangan daerahnya. Dengan WDP ini kita enggak bisa (nilai) Pemprov DKI gagal, tapi harus kerja lebih keras lagi," imbuh Prasetio.

Sementara Rapat Paripurna untuk penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemprov DKI TA 2014 direncanakan akan digelar pada Jumat 26 Juni 2015. (Ali/Ado)

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya