Kakak Kandung Mengaku Bunuh Putri atas Suruhan Jin

Di hadapan penyidik Polres Metro Tangerang, R mengaku dibisiki jin yang memerintahkannya untuk membunuh adiknya.

oleh Pramita Tristiawati diperbarui 27 Jun 2015, 21:29 WIB
Diterbitkan 27 Jun 2015, 21:29 WIB
Ilustrasi Pembunuhan
Ilustrasi (Liputan6.com/Johan Fatzry)

Liputan6.com, Tangerang - Kasus pembunuhan Putri Mariska Medina (13) di rumahnya di Kampung Duku, Jalan Masjid Al Baido, RT 03/05, Kelurahan Sudimara Selatan, Ciledug, Kota Tangerang, Banten, terus diusut. Sejauh ini penyidik telah menetapkan kakak kandung korban, R (15) sebagai tersangka tunggal.

Di hadapan penyidik Polres Metro Tangerang, R mengaku dibisiki jin yang memerintahkannya untuk membunuh adiknya. Ia pun tengah menuntut ilmu hitam.

"Dia akhirnya mengakui kalau dia adalah pelakunya. Tetapi itu adalah suruhan jin. Termasuk dia mengaku, menikam lehernya sendiri karena disuruh jin," ucap Kapolres Metro Tangerang Kombes Pol A Pranoto, Sabtu (27/6/2015).

Tak hanya itu, R pun mengungkapkan ciri- ciri jin yang memerintahkannya, seperti berbadan besar, tegap dan botak. Bahkan kepada petugas, R membeberkan pula jin tersebut mengancam akan menghabisi keluarganya jika perintahnya tak dilaksanakan.

"Atas bisikan jin itu R membunuh adiknya dengan pisau dapur," kata Pranoto.

Ibu kandung R merasakan ada keganjilan sebelum peristiwa pembunuhan terjadi. "Katanya pelaku ini lebih mudah marah, tempramen, dan berbeda dari hari biasanya," ujar Pranoto.

Sang ibu pun mengaku curiga kalau anaknya tengah mempelajari ilmu hitam yang entah dari mana dia mendapatkannya. "R juga mengakui kalau dia tengah mempelajari ilmu hitam," tandas Pranoto.

Sementara, terkait hasil pemeriksaan kejiwaan R, Kapolres Tangerang mengaku hasilnya belum dikeluarkan pihak Rumah Sakit Polri Kramat Jati. "Masih menunggu, belum selesai hasilnya. Tetapi saat ditanya dia selalu menjawab dengan normal," pungkas dia.

Penemuan Jenazah Putri

Putri Mariska Medina ditemukan tewas dengan luka sayatan di leher. Peristiwa berdarah ini terjadi pada Minggu 7 Juni 2015 sore atau sekitar pukul 15.30 WIB.

Siswi kelas VII MTS Al Islamiyah itu ditemukan tergeletak tidak bernyawa di kamar belakang rumahnya di Kampung Duku, Jalan Masjid Al Baido, RT 03/05, Kelurahan Sudimara Selatan, Ciledug, Kota Tangerang.

R sebelumnya mengatakan dia baru saja pulang dari masjid saat peristiwa itu terjadi. Dia memergoki seorang pria bermasker dengan pisau di tangan. Sementara tubuh Putri adiknya terbungkus handuk.

Putri sudah tidak bernyawa dengan bekas luka yang cukup dalam di bagian leher. R kemudian mencoba meringkus pelaku seorang diri dan tertusuk bagian lehernya, hingga akhirnya warga membawanya ke RS Bhakti Asih, Ciledug, Tangerang, Minggu 7 Juni 2015. Peristiwa itu terjadi saat orangtua mereka sedang membeli daging kambing di pasar.

Hasil visum yang dilakukan polisi terhadap jasad Putri, ditemukan dugaan adanya kejahatan asusila sebelum pembunuhan siswi kelas 1 MTS Al-Islamiyah Ciledug tersebut.

Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Bidokkes) Polda Metro Jaya Kombes Musyafak mengatakan, dari visum ditemukan ada sperma kering di dekat alat vital korban. "Dan dari hasil pemeriksaan ditemukan positif sperma dari Mr X dengan golongan darah O dengan rhesus positif," kata Musyafak di Tangerang, Jumat 12 Juni 2015. (Ans/Ado)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya