Liputan6.com, Jakarta - Komisi Yudisial (KY) saat ini tengah membuka pendaftaran calon-calon komisioner KY periode berikutnya sebagai pengganti Suparman Marzuki dan kawan-kawan. Koalisi Posko Pemantau Peradilan menilai, proses seleksi ini harus menjadi momentum berbenah bagi KY ke depan.
"Seharusnya dapat menjadi momen untuk melakukan perbaikan di KY ke depannya dengan menjaring calon-calon yang berkualitas," ujar peneliti Masyarakat Pemantau Peradilan Indonesia (MaPPI) Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) Dio Ashar Wicaksana dalam diskusi di kawasan Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (28/6/2015).
Dia mengatakan, selama beberapa periode ke belakang, KY dinilai sempat dirundung sejumlah masalah. Misalnya, ujar Dio, hubungan KY dengan lembaga lain, kejelasan dari fungsi pengawasan yang dimiliki oleh KY, permasalahan dalam organisasi dan SDM, serta kinerja dari para komisioner.
Dio menambahkan, pihaknya juga telah mengidentifikasi beberapa kriteria utama yang dibutuhkan oleh para calon komisioner KY. Di antaranya kapasitas, integritas, kepemimpinan, dan independensi.
Di samping itu sebuah website juga diluncurkan untuk memantau proses seleksi calon komisioner KY. Peluncuran laman www.seleksiky.com itu bertujuan agar masyarakat bisa berpartisipasi dan mendukung calon-calon komisioner yang ada.
"Kita me-launching website, di samping untuk pansel juga masyarakat bisa memberi masukan. Sebab, mungkin saja masyarakat tidak tahu memberi masukan ke pansel, atau masyarakat tidak berani memberi masukan. Jadi dengan website ini masyarakat bisa seluruhnya berpartisipasi," tutur Dio.
Adapun Koalisi Posko Pemantan Peradilan ini itu terdiri sejumlah LSM. Di antaranya MaPPI FHUI, ICW, OLR, PSHK, YLBHI, LBH Makassar, LBH Surabaya, LBH Medan, LBH Padang, LBH Bandung, LBH Yogyakarta, dan Pokja 30 Samarinda.
Panitia Seleksi Calon Komisioner Komisi Yudisial telah menutup pendaftaran sejak 21 Mei 2015 lalu. Dari 81 orang yang mendaftar, 75 peserta di antaranya berhasil lolos seleksi administrasi dan mengikuti tahap selanjutnya.
Mereka yang lolos dalam seleksi tahap pertama itu terdiri dari 63 laki-laki dan 12 perempuan. Mereka berasal dari berbagai macam latar belakang, yakni 9 orang mantan hakim, 27 orang akademisi hukum, 26 orang praktisi hukum, dan 13 orang anggota masyarakat.
Sementara dari latar belakang akademik, ada 3 pendaftar yang memiliki gelar profesor dan 29 pendaftar bergelar doktor. (Ndy/Ans)
Cari Calon Komisioner, KY Diminta Berbenah
Selama beberapa periode ke belakang, KY dinilai sempat dirundung sejumlah masalah.
diperbarui 28 Jun 2015, 15:38 WIBDiterbitkan 28 Jun 2015, 15:38 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Profil Leatomu, Calon Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Putri dari Belanda Keturunan Maluku
Cara Mandi Wajib Setelah Haid Beserta Doanya, Panduan Lengkap bagi Muslima
Awalnya Takut Lama-Lama Keterusan, Ini Penyebab Wanita Rentan Terjerumus Zina Menurut Buya Yahya
Tips Hilangkan Beruntusan di Dahi dengan Masker Madu dan Garam, Viral di Tiktok
Razman Merasa Dizalimi Setelah Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik Hotman Paris, Berkas Perkara P21
Cara Merawat Tanaman agar Tumbuh Subur dan Sehat
Tanda-Tanda Anak Cerdas Sejak Lahir hingga Usia 5 Tahun, Apa Saja Indikatornya?
Survei Terbaru Elektabilitas RK-Suswono di Bawah Pramono-Rano, PKS: Anak Abah Masih Banyak
Wajib Diketahui! 8 Bahan Dapur untuk Meredakan Asam Urat, Solusi Alami dan Efektif
Kapan Hari Ayah Indonesia? Ini Fakta dan Sejarah di Baliknya
Vladimir Putin Terima Kunjungan Menlu Korea Utara di Moskow, Bahas Apa?
Cara Minum Kelapa Hijau untuk Obat: Manfaat dan Aturan Konsumsi