Liputan6.com, Jakarta Pro dan kontra mengenai Dana Aspirasi menemui titik akhir setelah DPR akhirnya menyetujui peraturan mengenai program UP2DP (Usulan Program Pembangunan Daerah Pemilihan) tersebut. Besaran nilainya cukup fantastis, yakni Rp 20 miliar per anggota DPR. Dananya dicanangkan untuk membangun infrastruktur di dapil masing-masing.
Namun tentu saja hal ini menimbulkan polemik dan kekhawatiran karena pembangunan infrastruktur bukanlah fungsi pokok DPR. Ditambah dengan aturan yang belum jelas soal pengawasan dan evaluasi. Hal tersebut menjadikan Dana Aspirasi yang dianggarkan sebesar Rp 11,2 Triliun rawan dikorupsi.
Baca Juga
Untuk lebih lengkapnya, simak dalam infografis di bawah ini, Selasa (30/6/2015) :
Advertisement