Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Komisi VIII Ledia Hanifa Amaliah menyatakan, pihaknya sedang merancang draf undang-undang untuk memberikan hak-hak bagi penyandang disabilitas. Hal ini dilakukannya dalam rangka melindungi para penyandang disabilitas dan mengubah paradigma masyarakat mengenai para disabilitas.
Ia menilai saat ini tidak banyak upaya yang dilakukan pemerintah untuk melindungi para disabilitas. Ia pun akan berupaya terus melindungi hak-hak para difabel dengan mengubah cara pandang bahwa mereka bukan objek tetapi subjek.
"Dengan paradigma soal kemandirian dan terus mendorong pemerintah untuk menyediakan infrastruktur," tutur politisi PKS itu di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (30/6/2015).
Selain itu, dirinya juga sedang mengupayakan untuk membentuk suatu komite yang mendukung segala kebutuhan para difabel. "Kami akan membentuk Komite Nasional Disabilitas, yang bertugas memperdayakan para difabel untuk tidak dieksploitir sebagai objek tetapi berusaha membuat mereka mandiri dan optimal," ujar dia.
Ledia menyayangkan, banyak tindakan masyarakat yang mengatakan bila seseorang menderita cacat maka panti asuhan menjadi tempat pilihan. Padahal, penyandang difabel tidak harus dipanti dengan menerapkan family base di mana penyandang difabel dapat tumbuh kembang bersama.
"Para penyandang disabilitas juga rentan menjadi korban tindak kriminal, jadi kami akan segera menyediakan payung hukum," kata Ledia.
Dirjen Rehabilitasi Kementerian Sosial Samsudi mengatakan, saat ini masih menunggu draf Rancangan UU mengenai hak-hak disabilitas. "Undang-Undang ini prakarsa dari DPR. Kami masih menunggu draf yang sudah disidang DPR segera bisa menjadi terwujud," ungkap dia.
Samsudi menilai, undang-undang ini harus mempunyai perspektif kepada pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas. Dengan tidak menerapkan lingkungan yang eksklusif tetapi inklusif.
Dia menerangkan, dalam pemenuhan hak dalam konteks disabilitas itu tidak hanya Kemensos, tetapi kementerian-kementerian yang lain juga berkaitan. Di antaranya Kementerian Kesehatan, Kementerian PU, Kementerian Pendidikan, Kementerian Tenaga Kerja.
"Kita ingin masukan hal-hal yang harus diharmonisasi mengenai konsep penyandang disabilitas," jelas Samsudi. (Mut)
Komisi VIII Dorong Lahirnya RUU Disabilitas
Wakil Ketua Komisi VIII Ledia Hanifa Amaliah menyatakan, pihaknya sedang merancang draf undang-undang disabilitas.
diperbarui 30 Jun 2015, 17:56 WIBDiterbitkan 30 Jun 2015, 17:56 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Fokus Pagi : Pemain Kesenian Jaranan di Banyuwangi Gigit Telinga Penonton hingga Putus
Memahami Apa Arti Konsumen: Definisi, Hak, dan Peran Penting dalam Ekonomi
Survei TRI di 100 Hari Kerja Kabinet Merah Putih, Ini Menteri Terbaik Pilihan Masyarakat
Rekomendasi Film Dokumenter KPop, Ungkap Sisi Lain Member Seventeen Hingga NCT Dream
Profil Ryuji Utomo, Bek Tangguh Indonesia di Lapangan Hijau
Benarkah Jalan Kaki Dapat Menurunkan Kolesterol? Simak Jawabannya Berikut Ini
Update Penembakan WNI di Malaysia: Tes DNA Dilakukan untuk Identifikasi Korban Tewas
350 Ide Caption Postingan Instagram Keren dan Inspiratif
Benarkah Proyek Ibu Kota Nusantara Disetop? Ini Kata Otorita IKN
Unsur Utama dalam Tari: Mengenal Elemen Penting Seni Gerak
Koo Jun Yup Serahkan Warisan Barbie Hsu untuk Dikelola Ibu Mertua
VIDEO: Viral! Cekcok Pengemudi Truk Pisang dengan Polisi di Tol Keramasan