Ungkap Korupsi Triliunan Rupiah, Bareskrim Terjunkan 500 Penyidik

"Kalau saya boleh informasikan ada 9 lagi kasus tipikor di luar TPPI yang nilainya triliunan, 23 kasus nilainya ratusan miliar."

oleh Moch Harun Syah diperbarui 01 Jul 2015, 06:55 WIB
Diterbitkan 01 Jul 2015, 06:55 WIB
Komjen Budi Waseso Sambangi Liputan6.com
Kepala Bareskrim Polri, Komisaris Jenderal Budi Waseso saat mengunjungi Kantor Redaksi Liputan6.com, Jakarta, Kamis (4/6/2015). Budi Waseso tampak ekspresif saat berdialog dengan redaksi Liputan6.com . (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Kabareskrim Polri Komjen Budi Waseso mengatakan, pihaknya tengah mendalami 9 kasus dugaan tindak pidana korupsi yang nilainya mencapai triliunan rupiah. Untuk mempercepat proses penyelidikan dan penyidikan, jenderal bintang 3 itu mengaku membutuhkan banyak penyidik yang handal menangani kasus korupsi.

Dia mengatakan, saat ini stok penyidik Polri cukup untuk bisa mengungkapkan kasus korupsi kakap itu.

"Kalau saya boleh informasikan ada 9 lagi kasus tipikor di luar TPPI yang nilainya triliunan, 23 kasus nilainya ratusan miliar dan 35 kasus nilainya puluhan miliar. Ada kasus yang baru, ada pengembangan," kata pria yang akrab disapa Buwas di Bareskrim Mabes Polri Jakarta, Selasa 30 Juni 2015 malam.

Buwas melanjutkan, untuk menangani puluhan kasus korupsi kakap tersebut, Bareskrim setidaknya butuh 500 orang penyidik. Nantinya mereka akan diambil dari penyidik di wilayah kepolisian daerah atau Polda.

"500 penyidik akan saya gerakkan. Yang kita dalami nilainya triliunan. Tim ini dari Bareskrim dan kita ambil jajaran Polda di wilayah dan kita kumpulkan di sini. Satu tim nanti 5 sampai 6 orang. Yang jelas perwira, dari Bareskrim 20 persen, lainnya wilayah dari unsur lain," beber Buwas.

Meski begitu, ia tidak memberikan tenggat waktu kepada penyidik dalam menyelesaikan sebuah kasus. Sebab, kata Buwas, yang penting adalah alat bukti dan profesionalitas dalam menangani kasus.

"Percepatan untuk kasus ini, ya kita nggak pakai target. Yang jelas kita bekerja terus dan juga berusaha melakukan yang tertunda terhadap kasus korupsi ya," ujar mantan Kapolda Gorontalo ini.

Tepis Isu Kejar Popularitas

Buwas menyatakan, 9 kasus dugaan korupsi triliunan dan puluhan kasus yang nilainya ratusan miliar itu kini tengah didalami anak buahnya, dan bukan limpahan kasus dari KPK.

"Enggak. KPK kan lebih mampu masak bisa dilimpahkan ke kita. KPK kan jago," kata Buwas.

Pada kesempatan ini, Buwas menepis anggapan yang menyebut dia ataupun Polri tengah mencari popularitas dengan fokus menggarap kasus-kasus korupsi. Menurut dia, yang tengah dilakukan Polri saat ini adalah tanggung jawab sebagai aparat hukum.

Seperti diketahui bersama, semenjak Komjen Budi Waseso menduduki kursi Kabareskrim, penyidik Polri gencar mengungkap kasus dugaan korupsi. Baik itu yang menjerat pejabat atau mantan pejabat negara.

"Ini kita lakukan sebagai beban tanggung jawab kita dan bukan karena saya sebagai Kabareskrim juga," ujar Buwas.

Menurut dia, penyidikan kasus korupsi ramai saat ini tak lain karena penyidik kini telah memiliki semangat yang sama atas pemberantasan korupsi. "Mungkin beda semangat dulu dan sekarang. Kabareskrim kan satu orang dan ini semangat penyidik. Membangun semangat itu yang penting," tutup Buwas. (Sun/Ado)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya