3 Kementerian Berganti Mitra Komisi di DPR

Namun, anggota Komisi II DPR Yandri Susanto saat dikonfirmasi mengaku tidak yakin dengan adanya perubahan mitra komisi di DPR.

oleh Taufiqurrohman diperbarui 08 Jul 2015, 16:44 WIB
Diterbitkan 08 Jul 2015, 16:44 WIB
Ruang sidang utama Gedung DPR
Ruang sidang utama Gedung DPR. (Liputan6.com/Faisal R Syam)

Liputan6.com, Jakarta - 3 Kementerian dalam nomenklatur Kabinet Kerja berganti mitra kerja dengan komisi yang ada di DPR terhitung 1 Juli 2015. Dalam surat yang ditandatangani Ketua DPR Setya Novanto, disebutkan bahwa pergantian mitra kerja itu merupakah hasil rapat pimpinan DPR dan fraksi pada 30 Juni 2015 yang membicarakan surat fraksi-fraksi terkait usulan mitra kerja komisi.

Dari keterangan tertulis yang diterima Liputan6.com, rapat itu memutuskan bahwa Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi bermitra dengan Komisi V DPR. Padahal sebelumnya kementerian yang dipimpin Marwan Jafar ini bermitra dengan Komisi II.

Pergantian juga dialami Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang bermitra dengan Komisi IV. Terakhir, Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi bermitra dengan Komisi X, yang sebelumnya bermitra dengan Komisi VII.

Namun, anggota Komisi II DPR Yandri Susanto saat dikonfirmasi mengaku tidak yakin dengan adanya perubahan mitra komisi di DPR.

"Kalau benar, itu menciderai kelembagaan, kalau ada," kata politisi PAN tersebut di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (8/7/2015).

Sementara itu, Menteri‎ Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Marwan Jafar mengatakan, pihaknya tidak mempermasalahkan pergantian mitra kerja ini. Lantaran, kementeriannya sejak awal dilantik memiliki 2 mitra di DPR.

"Sejak awal kan memang mitra kami ada di Komisi II dan Komisi V, dan saya sudah minta putuskan salah satu. Nah kalau sekarang sudah diputuskan (bermitra) di Komisi V ya sudah, enggak apa-apa," kata Marwan saat dihubungi. (Ado/Mut)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya