Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan 5 orang sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait penanganan perkara di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan, Sumatera Utara. Hal ini setelah penyidik KPK memeriksa secara intensif selama 1x4 jam.
Kelimanya adalah, Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Medan Tripeni Irianto Putro, Hakim PTUN Amir Fauzi, Hakim PTUN Dermawan Ginting, Panitera Sekretaris PTUN Medan Syamsir Yusfan, serta seorang bernama M Yagari Bhastara selaku advokat yang bekerja di kantor Kaligis & Associates.
Menurut Pelaksana Tugas Wakil Ketua KPK Johan Budi, pihaknya menemukan alat bukti yang cukup untuk meningkatkan status hukum kelimanya. M Yagari Bhastara diduga bertindak sebagai pemberi suap, sementara 3 hakim dan 1 panitera PTUN Medan sebagai penerima.
"Pemberi MYB (M Yagari Bhastara) selaku pengacara diduga melanggar Pasal 6 ayat 1 huruf a dan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b dan atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 64 ayat 1 dan pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana," ujar Johan Budi di kantornya, Jumat (10/7/2015).
Sementara, untuk Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Medan Tripeni Irianto Putro yang diduga sebagai pihak penerima suap, ia dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau huruf b atau huruf c atau Pasal 6 ayat 2 atau Pasal 5 ayat 2 atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 64 ayat 1 dan pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana.
Untuk 2 orang Hakim lainnya yakni hakim Amir Fauzi dan hakim Dermawan Ginting juga diduga sebagai pihak penerima, dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau huruf b atau huruf c atau Pasal 6 ayat 2 atau Pasal 5 ayat 2 atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Sedangkan Panitera PTUN Medan, Syamsir Yusfan yang turut disangka sebagai pihak penerima dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 64 ayat 1 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
"Setelah ditetapkan sebagai tersangka dan diperiksa akan dilakukan penahanan, tempat penahanan masih belum dapat informasi pembagiannya karena ada 5 orang," kata Johan.
Penyidik KPK berhasil mengamankan 5 orang yang diduga terlibat tindak pidana korupsi pada operasi tangkap tangan di kantor Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan. 3 di antaranya merupakan hakim di tempat tersebut. Mereka adalah, Ketua PTUN Medan Tripeni Irianto Putra, Hakim Amir Fauzi, dan Hakim Dermawan Ginting.
Selain ketiganya, pada perkara yang sudah diintai oleh satgas KPK sejak beberapa hari lalu ini juga diamankan seorang panitera PTUN Medan Syamsir Yusfan dan pengacara dari kantor OC Kaligis. Dari lokasi penangkapan, penyidik KPK juga mengamankan ribuan uang dolar Amerika Serikat. (Mvi/Mut)
KPK Tetapkan 3 Hakim, Panitera dan Pengacara Jadi Tersangka
Johan Budi menyatakan, pihaknya menemukan alat bukti yang cukup untuk meningkatkan status hukum kelimanya.
diperbarui 10 Jul 2015, 13:15 WIBDiterbitkan 10 Jul 2015, 13:15 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Live dan Produksi VOD
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
350 Kata-Kata Sendiri yang Inspiratif untuk Memotivasi Diri
Hasil LaLiga: Kalahkan Rayo Vallecano, Barcelona Gusur Real Madrid dari Puncak Klasemen
Arti Mimpi Bertengkar dengan Suami Sampai Menangis, Begini Makna dan Interpretasinya
Mimpi Dikejar Kejar Orang, Proyeksi Alam Bawah Sadar tentang Ketakutan
Makna di Balik Lagi "Mimpi" Ciptaan Anggun C. Sasmi, Perjalanan Lagu Ikonik yang Mendunia
Arti Mimpi Hajatan dalam Islam, Begini Tafsir dan Makna Spiritualnya
Dokter Zaidul Akbar Bagikan 5 Persiapan Ramadhan 2025 agar Tubuh Sehat Selama Bulan Suci
Resep Lodeh Terong: Hidangan Lezat dan Bergizi untuk Keluarga
Resep Jahe Kunyit Sereh untuk Kesehatan, Simak Cara Membuat, dan Manfaatnya
Mimpi Menangis dalam Islam, Begini Makna dan Tafsir Spiritual
Mimpi Sudah Menikah dengan Pacar, Ini Makna dan Cara Menyikapinya
Arti Mimpi Gendong Anak Kecil Laki-laki, Begini Analisisnya dari Beragam Perspektif