Kabareskrim Pastikan Dana Minim Tak Hambat Pemberantasan Korupsi

Buwas mengaku masalah anggaran penyidikan menjadi salah satu kesulitan yang dialami jajarannya untuk mengungkap suatu kasus korupsi.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 28 Jul 2015, 15:41 WIB
Diterbitkan 28 Jul 2015, 15:41 WIB
20150728-Wawancara khusus Budi Waseso-Jakarta- Budi Waseso
Kepala Bareskrim Polri Komjen Budi Waseso saat melakukan wawancara khusus dengan Liputan6.com, Jakarta, Selasa (28/7/2015). Dalam wawancara tersebut Budi menceritakan kisahnya sebelum menjadi Kepala Bareskrim. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Badan Reserse Kriminal Polri (Kabareskrim) Komjen Pol Budi Waseso memastikan pihaknya tetap akan berupaya mengungkap kasus dugaan korupsi meski saat ini anggaran penyidikan yang dimiliki Polri belum besar. Ia bahkan menegaskan Polri juga tetap akan menangani kasus tersebut jika nantinya penambahan anggaran penyidik tidak disetujui.

"Pasti (ditangani)," tegas Budi dalam wawancara khusus dengan redaksi Liputan6.com di ruangannya, Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa (28/7/2015).

Namun, Budi juga tak dapat memungkiri bila saat ini pihaknya terkendala masalah anggaran penyidikan. Padahal, ia dan jajarannya menargetkan penyelesaian 60 kasus korupsi dalam tahun ini.

"Cuma kan kita ketergantungan dengan anggaran. Harapan saya dari 60 kasus korupsi ini relatif dalam tahun ini selesai. Bahkan saya targetnya saya bisa selesaikan 6 bulan. Karena barang (kasus) ini sudah setengah jadi. Sebagian auditnya sudah ada. Sekarang tinggal masuk ke penyidikan," ucap mantan Kapolda Gorontalo ini.

Jenderal bintang 3 yang akrab disapa Buwas ini juga mengaku jika masalah anggaran penyidikan menjadi salah satu kesulitan yang dialami jajarannya untuk mengungkap suatu kasus korupsi. Namun, hal itu masih bisa diakali dengan memanfaatkan anggaran rutin yang saat ini ada.

"Karena memang anggaran ini yang sulit. Kita tetap bisa berjalan tapi anggaran rutin yang kita besarkan," tandas Budi Waseso. (Mut)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya