Liputan6.com, Surabaya - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Surabaya, Jawa Timur menutup pendaftaran bakal calon kepala daerah pukul 16.00 WIB. Namun pasangan calon patahana, Tri Rismaharini-Whisnu Sakti Buana masih menjadi calon tunggal dalam Pilkada serentak Desember 2015.
‎Karena belum ada calon pesaing Risma-Whisnu pada Pilkada serentak, KPUD Surabaya pun memperpanjang masa pendaftaran bakal calon pasangan yang diusung partai politik maupun gabungan partai politik.
Ketua KPUD Surabaya Robiyan Arifin‎ mengatakan, perpanjangan ini dilakukan karena hingga berakhirnya 3 hari masa pendaftaran calon kepada daerah, hanya ada 1 bakal calon pasangan yang telah mendaftar.
‎"Karena belum ada pasangan calon lain yang mendaftar, maka masa pendaftaran dengan ini kami perpanjang," kata Robiyan, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (28/7/2015).
Robiyan menjelaskan, hal tersebut mengacu Surat Edaran Ketua KPU RI Nomor 403/KPU/VII/2015 tentang Perpanjangan Masa Pendaftaran.
"Maka sebelum pendaftaran pasangan calon dibuka kembali, KPU Kota Surabaya akan melakukan sosialisasi selama 3 hari, yakni mulai Rabu 29 Juli 2015 hingga Jumat 31 Juli 2015," kata dia.
Sosialisasi dilakukan, kata Robiyan, untuk menginformasikan kepada partai politik bahwa pada masa pendaftaran pertama, hanya ada 1 bakal calon pasangan yang mendaftar. Dengan demikian, KPU memberikan kesempatan kepada partai politik ataupun gabungan partai politik, untuk mendaftarkan pasangan calonnya.
"Setelah sosialisasi selesai, pendaftaran akan kembali dilakukan selama 3 hari, mulai 1-3 Agustus 2015," jelas dia.
Baca Juga
Tes Kesehatan
Advertisement
Robiyan menegaskan, meski pun baru ada 1 pasangan yang mendaftar, KPU sudah mulai menggelar tes kesehatan terhadap bakal calon pasangan walikota Surabaya yang sudah mendaftar sebagai peserta pemilihan walikota Surabaya. Tes kesehatan ini berlangsung di RSUD Dr Soetomo, Surabaya.
"Dalam agenda yang berlangsung sejak pagi ini, pasangan calon yang melakukan tes kesehatan adalah pasangan Tri Rismaharini dan Whisnu Sakti Buana," pungkas Robiyan.
Komisioner KPU Kota Surabaya Divisi Hukum Purnomo Satriyo Pringgodigdo mengatakan, sesuai tahapan Pilkada serentak, tes kesehatan ini digelar hingga 30 Juli 2015. Prosedur ini penting dilakukan untuk memastikan para calon kepala daerah sehat fisik dan mental.
"Karena yang mendaftar ke KPU Surabaya baru 1 pasangan calon, maka kita gelar dahulu tes kesehatannya sambil menunggu adanya pasangan calon lain yang mendaftar," ujar Purnomo.
Purnomo menjelaskan RSUD Dr Soetomo terpilih sebagai pusat pemeriksaan kesehatan, karena memiliki fasilitas lebih lengkap dibanding rumah sakit milik pemerintah lainnya di Jawa Timur.
Bahkan, kata dia, sejumlah KPU kabupaten/kota di daerah lain di Jawa Timur, juga melakukan pemeriksaan tes kesehatan untuk para pasangan calon di rumah sakit ini.
"Di sini, bakal pasangan calon yang sudah mendaftar ke KPU, tidak hanya diperiksa fisiknya, melainkan juga kesehatan mentalnya," imbuh Purnomo.
Sementara dr Edy Suyanto, seksi pelayanan khusus RSUD Dr Soetomo mengatakan, dalam pemeriksaan kesehatan bakal calon kepala daerah ini, pihaknya menyiapkan tak kurang dari 30 dokter spesialis.
Para dokter tersebut, kata Edy, bertugas memeriksa seluruh kondisi fisik maupun kejiwaan bakal calon kepala daerah yang kini mulai menjalani prosedur tes kesehatan, sebagai syarat maju dalam Pilkada serentak 2015.
"Karena cukup banyak peserta tes kesehatannya, tenaga dokter spesialis juga kami kerahkan semaksimal mungkin untuk menjalankan prosedur pemeriksaan. Pemeriksaan ini meliputi seluruh komponen, baik tes kesehatan kejiwaan maupun tes kesehatan fisik. Intinya, dari ujung kepala sampai ujung kaki kami periksa semua," pungkas Edy. (Rmn/Mar)