Pertamina Diminta Ambil Langkah Tegas Pulihkan Kepercayaan Masyarakat

Aktivis dan Pemerhati Ekonomi Inkrianto Mahmud dari Gorontalo menilai, Pertamina harus segera mengambil langkah untuk memulihkan kepercayaan masyarakat.

oleh Arfandi Ibrahim Diperbarui 01 Mar 2025, 07:00 WIB
Diterbitkan 01 Mar 2025, 07:00 WIB
20170105-BBM-Naik-AY1
Papan petunjuk BBM yang berada di SPBU, Jakarta, Kamis (5/1). Penetapan harga BBM Umum jenis Pertamax, Pertamax Plus, Pertamax Turbo, Pertamina Dex, Dexlite dan Pertalite merupakan kebijakan korporasi Pertamina. (Liputan6.com/Angga Yuniar)... Selengkapnya

Liputan6.com, Gorontalo - Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Abdul Qohar, mengungkapkan adanya indikasi praktik pengoplosan research octane number (RON) dalam produksi bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax. "Fakta yang kami temukan menunjukkan bahwa RON 88 dicampur dengan RON 92, lalu dipasarkan sebagai BBM dengan harga RON 92," ujar Abdul Qohar dalam konferensi pers di Gedung Kartika, Rabu (26/2/2025).

Qohar menjelaskan, dugaan pengoplosan ini diperkuat oleh keterangan saksi serta barang bukti yang dikumpulkan penyidik. Meski demikian, keabsahan RON 92 hasil campuran tersebut masih menunggu hasil uji laboratorium dari para ahli. "Apakah benar ini RON 92 atau bukan, akan diteliti lebih lanjut oleh ahli," tambahnya.

Kasus ini memicu keprihatinan di kalangan masyarakat, terutama terkait kepercayaan publik terhadap kualitas BBM yang dipasarkan. Aktivis dan Pemerhati Ekonomi Inkrianto Mahmud dari Gorontalo menilai, Pertamina harus segera mengambil langkah untuk memulihkan kepercayaan masyarakat. "Jika benar ada pencampuran, konsumen tentu merasa dirugikan. Ini bisa mendorong peralihan dari Pertamax ke Pertalite, yang justru meningkatkan beban subsidi BBM," katanya.

Inkrianto mengusulkan agar Pertamina melakukan uji sampel terhadap Pertamax dari berbagai Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Indonesia dan mengumumkan hasilnya secara transparan. "Harus ada pengujian dengan melibatkan ahli independen untuk mengambil sampel dari beberapa SPBU dan memastikan bahwa Pertamax yang dijual benar-benar sesuai dengan spesifikasinya," tegasnya.

Jika hasil pengujian membuktikan adanya ketidaksesuaian, Inkrianto mendesak agar Pertamina menarik seluruh produk Pertamax dari pasaran dan menggantinya dengan yang asli. "Pertamina tidak cukup hanya mengeluarkan pernyataan bantahan. Langkah konkret harus dilakukan demi menjaga kepercayaan masyarakat," ujarnya.

Dirinya meminta kepada Presiden Prabowo dan Menteri BUMN untuk mencopot oknum pertamina nakal dan merugikan. Selain itu pertamina Gorontalo harus memberikan sosialisasi dan klarifikasi ke publik soal kasus ini. "Jangan biarkan bola liar isu Pertamax oplosan ini bergulir terus, Pertamina Gorontalo juga bertindak," tagasnya

Promosi 1

Simak juga video pilihan berikut:

Tanggapan Pertamina

Pelaksana Tugas Harian Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Mars Ega Legowo Putra, menanggapi isu ini dengan menegaskan bahwa BBM yang diterima pihaknya berasal dari dua sumber utama, yakni kilang dalam negeri dan pengadaan luar negeri.

"Baik dari luar negeri maupun dalam negeri, kami menerima BBM dengan RON 92. Namun, dalam bentuk base fuel atau bahan bakar dasar yang belum mengandung zat aditif," jelasnya dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VII DPR RI, Rabu (26/2/2025).

Mars Ega menambahkan bahwa penambahan zat aditif dilakukan di terminal-terminal Pertamina untuk meningkatkan performa mesin serta menjaga kebersihan sistem pembakaran.

"Di terminal hanya dilakukan penambahan aditif dan pewarna sebagai pembeda dengan produk lain. Kami tidak memiliki fasilitas untuk melakukan blending yang mengubah angka oktan," tegasnya.

Lebih lanjut, Pertamina Patra Niaga memastikan bahwa setiap tahapan distribusi BBM diawasi secara ketat, termasuk melalui uji laboratorium sebelum dan sesudah proses bongkar muat.

"Kami rutin melakukan uji sampling di berbagai SPBU di seluruh Indonesia dan membuka kesempatan bagi pihak berwenang untuk menguji kualitas produk secara transparan," tambahnya.

Penyidikan dugaan pengoplosan BBM ini terus berlanjut di Kejaksaan Agung guna memastikan keakuratan temuan di lapangan. Pemerintah dan aparat penegak hukum berkomitmen menindak tegas segala bentuk praktik yang merugikan masyarakat serta mengancam stabilitas energi nasional.

Kasus ini menjadi perhatian publik, dan hasil penyidikan diharapkan dapat memberikan kepastian hukum serta menjaga transparansi dalam industri energi di Indonesia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

EnamPlus

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya