Liputan6.com, Jakarta - Keputusan Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang menyebut program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan tidak sesuai syariah Islam, ditanggapi Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.
Gubernur yang akrab disapa Ahok itu mengatakan, fatwa MUI tidak akan mempengaruhi Pemprov DKI. Menurut Ahok, selama ada undang-undang dan aturan yang jelas, Pemprov DKI tetap akan menjalankan BPJS Kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah.
"Buat kami, pemerintah kami tidak terpengaruh pelaksanaan BPJS dengan imbauan MUI itu," ujar Ahok usai membuka acara Gerak Jalan Gembira dalam rangka HUT ke-49 SMA Negeri 19 Jakarta/SMA Negeri 19, Jalan Perniagaan 31 Tambora Jakarta Barat, Minggu, (2/8/2015).
Lalu, apakah dirinya merasa keberatan dengan keberadaan fatwan tersebut, terlebih sistem BPJS Kesehatan yang dibuat oleh pemerintah pusat juga terkoneksi dengan program Kartu Jakarta Sehat (KJS) yang dibuat Pemprov DKI? Ahok enggan menjawabnya. "Saya kira tanya sama MUI saja," ucap Ahok.
Pada 9 Juni 2015, MUI mengeluarkan fatwa bahwa program BPJS Kesehatan tidak sesuai syariah Islam. Fatwa itu dikeluarkan setelah berlangsungnya sidang pleno Ijtima Ulama Komisi Fatwa Se-Indonesia V yang dipimpin Ketua Bidang Fatwa MUI Ma'ruf Amin.
"Nampaknya bahwa secara umum program BPJS Kesehatan belum mencerminkan konsep ideal jaminan sosial dalam Islam, terlebih lagi jika dilihat dari hubungan hukum atau akad antar para pihak," tulis dokumen hasil sidang yang dikutip Liputan6.com dari laman resmi mui.or.id.
Dalam poin 'Ketentuan Hukum Dan Rekomendasi', sidang memutuskan, penyelenggaraan jaminan sosial oleh BPJS Kesehatan, terutama yang terkait dengan akad antar para pihak, tidak sesuai dengan prinsip syari'ah. "Karena mengandung unsur gharar, maisir dan riba."
MUI pun mendorong pemerintah untuk membentuk, menyelenggarakan, dan melakukan pelayanan jaminan sosial berdasarkan prinsip syariah dan melakukan pelayanan prima. (Sun/Yus)
Ahok: Pelaksanaan BPJS Tidak Terpengaruh Fatwa MUI
Menurut Ahok, selama ada undang-undang dan aturan yang jelas, Pemprov DKI tetap akan menjalankan BPJS Kesehatan.
diperbarui 02 Agu 2015, 11:23 WIBDiterbitkan 02 Agu 2015, 11:23 WIB
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama geram dengan harga barang di JakBook dan Edu Fair 2015 lebih mahal dari harga pasaran, Jakarta, Senin (27/7). Ahok menghimbau agar warga tidak lagi belanja dipameran tersebut. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Tragedi Kebakaran di Los Angeles Hukuman Allah atas Gaza Palestina? Ini Kata Buya Yahya
Imam Lupa Bilangan Rakaat saat Sholat Berjamaah, Makmum Harus Bagaimana Buya Yahya?
Seorang Pelajar Tak Bisa Makan Menu MBG karena Alasan Alergi, Begini Respons Cak Imin
Taktik Tipuan Belanda di Lapangan Terbang Maguwoharjo Yogyakarta
Mengapa Ada Tirai Pembatas di Pesawat Terbang?
Kisah Penghafal Al-Qur’an Heran dengan Kakek yang Sholat Tenang Meski Imam Baca Surah Al-Baqarah, Diceritakan UAH
Pramono Anung Bakal Berikan Subsidi ke Sekolah untuk Program Sarapan Gratis
Desa Cikoneng, Jejak Persaudaraan Lampung-Banten
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Minggu 12 Januari 2025
Warga Karangrejek Resah, Dinkes Diminta segera Tangani Wabah Chikungunya
Cak Imin Prihatin Siswa SD di Medan Duduk di Lantai karena Belum Bayar SPP: Kita Carikan Solusi
Miftah Maulana Dituduh Playing Victim Usai Kembali Isi Pengajian, Memang Bagaimana Ciri-cirinya?