Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Subdit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya hari ini bergerak ke Kota Garut untuk menindaklanjuti kasus pembunuhan Asisten Presiden Direktur PT XL Axiata Hayriantira (37) yang terjadi 8 bulan lalu dan baru terungkap 5 Agustus 2015.
Tujuan penyidik Polda Metro menyambangi kota kerajinan kulit itu untuk melakukan pembongkaran makam Ryan dan mengambil sampel DNA-nya. Sampel DNA akan dicocokkan dengan sampel DNA ibunda Ryan.
Sesampainya di Garut, penyidik Polda Metro Jaya langsung melakukan koordinasi dengan Polres Garut mengenai prosedur pembongkaran makam.
Advertisement
Di akhir pembahasan, kedua pihak sepakat membongkar makam tempat jasad Ryan beristirahat pada Jumat 7 Agustus 2015.
"Pembongkaran (makam) kita upayakan besok siang. Untuk lebih memastikan lagi, kita akan melakukan tes DNA dan dicocokkan dengan sampel pembanding dari pihak keluarga," jelas Arief di Hotel Cipaganti, Garut, Jawa Barat, Kamis (6/8/2015).
Hasil tes DNA yang akan diuji di laboratorium forensik akan memperkuat bukti-bukti yang dimiliki polisi bahwa Ryan menjadi korban pembunuhan di Hotel Cipaganti Garut, 30 Oktober 2014.
Sejauh ini polisi sudah mengantongi 2 alat bukti kasus pembunuhan janda 2 anak itu.
Pertama adalah keterangan tersangka Andy Wahyudi (38), kekasih sekaligus pelaku. Kedua adalah bukti rekaman CCTV hotel yang menunjukkan seorang pria keluar dengan mobil milik Ryan pada hari di mana Andy mengaku membunuh Ryan. (Ron/Ado)