JK: Ibu Mega Bilang KPK Dibubarkan Kalau Korupsi Sudah Habis

JK juga menyampaikan, saat ini keberadaan KPK masih dibutuhkan, karena korupsi masih terjadi.

oleh Silvanus Alvin diperbarui 19 Agu 2015, 14:06 WIB
Diterbitkan 19 Agu 2015, 14:06 WIB
20150818-Wapres JK Hadiri Peringatan Hari Konstitusi di Gedung MPR-Jakarta
Wapres Jusuf Kalla (JK) memberi sambutan pada peringatan Hari Konstitusi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/8). Dalam kesempatan itu, JK juga membuka grand final lomba cerdas cermat yang diselenggarakan MPR. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Saat menjadi pembicara kunci dalam peringatan Hari Konstitusi di MPR, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri mengatakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan dibubarkan bila korupsi di Tanah Air sudah tidak ada lagi. Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai pernyataan Megawati itu bukan berarti sikap tidak pro pada pemberantasan korupsi.

"Ibu Mega tidak pernah bilang begitu (KPK dibubarkan). Bu Mega mengatakan kalau korupsi sudah habis," kata Jusuf Kalla di JIExpo, Jakarta, Rabu (19/8/2015).

"Bu Mega tidak pernah bilang dibubarkan," tegas pria yang kerap disapa JK itu.

JK juga menyampaikan, saat ini keberadaan KPK masih dibutuhkan, karena korupsi masih terjadi. Keberadaan KPK telah menurunkan tingkat korupsi di Indonesia.

"Kita kan korupsi sekarang sudah menurun, tapi tentu belum (semua), masih ada," tandas JK.

Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri sebelumnya menyatakan keberadaan KPK bersifat sementara. KPK akan dibubarkan bila korupsi sudah tidak ada lagi di Indonesia.

"Sampai kapan ada KPK? KPK selalu bilang korupsi terus berlanjut. Harusnya hentikan korupsi, sehingga KPK yang ad hoc dapat dibubarkan," kata Megawati di Gedung Nusantara IV, Jakarta, Selasa 18 Agustus 2015.

Presiden ke-5 RI ini yakin dirinya akan di-bully karena pernyataannya yang bernada negatif kepada KPK. Namun Mega menyebut pihak-pihak yang mencibirnya adalah orang yang berpikiran pendek. (Mvi/Sss)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya