Liputan6.com, Jakarta - Polisi menangkap sindikat pencuri kabel fiber optik dan kabel Telkom yang membuat sebuah perusahaan logistik PT Saga Prima Indonesia (SPI) merugi hingga Rp 6,3 miiar. Pasalnya kabel-kabel tersebut bukan milik PT SPI, melainkan milik perusahaan langganannya antara lain PT Telkom.
Kasus ini bermula dari klien PT SPI yang komplain karena barang-barangnya tidak sampai ke tujuan dengan jumlah semestinya. PT SPI pun dituntut ganti rugi atas kehilangan kabel-kabel itu.
"Pejabat PT SPI kemudian melaporkan sejumlah nama yang dicurigai melakukan penggelapan barang-barang itu pada 18 Mei lalu," ujar Kanit V Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya Kompol Buddy Towuliu di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (19/8/2015).
Buddy menjelaskan PT SPI mencatut satu nama yaitu Iskandar Zulkarnaen atau IZ sebagai terlapor. Berbekal laporan itulah polisi bergerak ke lapangan untuk menguntit kegiatan IZ selama 2 bulan.
"Unsur pidananya sudah jelas. Kami turun ke lapangan untuk mengumpulkan petunjuk dan fakta-fakta. Setelah keterangan terkumpul, kami langsung lakukan penangkapan terhadap IZ dan pihak-pihak yang membantunya," kata Buddy.
Sejauh ini, polisi baru meringkus 4 tersangka yang terbukti turut andil dalam penggelapan kabel bernilai miliaran rupiah itu. Iskandar Zulkarnaen yang berperan menjadi makelar truk, SH yang merencanakan penggelapan, PR yang memodali biaya operasional untuk aksi kejahatan tersebut dan RS yang menjadi penadah untuk membeli kabel-kabel curian itu.
"Kami masih mencari 5 tersangka lainnya dengan inisial IS, PN, DL, JN, DM," tegas Buddy. (Ron/Ado)
Polda Metro Jaya Ringkus Sindikat Pencuri Kabel Fiber Optik
Buddy menjelaskan PT SPI mencatut satu nama yaitu IZ sebagai terlapor. Berbekal laporan itulah polisi bergerak menguntit kegiatan IZ.
diperbarui 19 Agu 2015, 21:49 WIBDiterbitkan 19 Agu 2015, 21:49 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Siap-Siap Suku Bunga Acuan BI Turun Lagi, Kapan?
Perusahaan di China Pasang CCTV di Toilet untuk Pantau Karyawan
Sikat Pasangan China, Fajar/Rian Tembus Semifinal Indonesia Masters 2025
Diapresiasi Wapres Gibran, Pasar Anyar Tangerang Bakal Kembali Dibuka Sebelum Ramadan
Arti Mimpi Menanam Padi: Pertanda Rezeki dan Keberuntungan
Rupiah Diramal Ambruk ke 16.800 per Dolar AS di Kuartal III 2025
Tanam Jagung di Yogyakarta, Polri Ajak Gapoktan di Empat Kabupaten
Cegah Penyalahgunaan Data, Begini Cara Cek NIK untuk Verifikasi Pelanggan XL Axiata
Chicco Jerikho Comeback ke Sinetron Setelah 14 Tahun, Bintangi Ikrar Cinta Suci yang Tayang di SCTV
7 Potret Aaliyah Massaid Saat Promil, Thariq: 'Papa Jadi Saksi Perjuangan Ibu'
Bunga Telang Bisa Jaga Kestabilan Kolesterol, Ketahui Karakteristik dan Cara Menanamnya
Arti FOMO dalam Bahasa Gaul: Fenomena Sosial yang Memengaruhi Generasi Muda