Polda Metro Jaya Ringkus Sindikat Pencuri Kabel Fiber Optik

Buddy menjelaskan PT SPI mencatut satu nama yaitu IZ sebagai terlapor. Berbekal laporan itulah polisi bergerak menguntit kegiatan IZ.

oleh Audrey Santoso diperbarui 19 Agu 2015, 21:49 WIB
Diterbitkan 19 Agu 2015, 21:49 WIB
Pasang Internet 10 Gbps, Telkom Targetkan 20 Juta Home Pass
Kabel optik (gizmorati.com)

Liputan6.com, Jakarta - Polisi menangkap sindikat pencuri kabel fiber optik dan kabel Telkom yang membuat sebuah perusahaan logistik PT Saga Prima Indonesia (SPI) merugi hingga Rp 6,3 miiar. Pasalnya kabel-kabel tersebut bukan milik PT SPI, melainkan milik perusahaan langganannya antara lain PT Telkom.

Kasus ini bermula dari klien PT SPI yang komplain karena barang-barangnya tidak sampai ke tujuan dengan jumlah semestinya. PT SPI pun dituntut ganti rugi atas kehilangan kabel-kabel itu.

"Pejabat PT SPI kemudian melaporkan sejumlah nama yang dicurigai melakukan penggelapan barang-barang itu pada 18 Mei lalu," ujar Kanit V Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya Kompol Buddy Towuliu di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (19/8/2015).

Buddy menjelaskan PT SPI mencatut satu nama yaitu Iskandar Zulkarnaen atau IZ sebagai terlapor. Berbekal laporan itulah polisi bergerak ke lapangan untuk menguntit kegiatan IZ selama 2 bulan.

"Unsur pidananya sudah jelas. Kami turun ke lapangan untuk mengumpulkan petunjuk dan fakta-fakta. Setelah keterangan terkumpul, kami langsung lakukan penangkapan terhadap IZ dan pihak-pihak yang membantunya," kata Buddy.

Sejauh ini, polisi baru meringkus 4 tersangka yang terbukti turut andil dalam penggelapan kabel bernilai miliaran rupiah itu. Iskandar Zulkarnaen yang berperan menjadi makelar truk, SH yang merencanakan penggelapan, PR yang memodali biaya operasional untuk aksi kejahatan tersebut dan RS yang menjadi penadah untuk membeli kabel-kabel curian itu.

"Kami masih mencari 5 tersangka lainnya dengan inisial IS, PN, DL, JN, DM," tegas Buddy. (Ron/Ado)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya