Liputan6.com, Malang - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin meminta proses pengerjaan visa jemaah calon haji dievaluasi. Tujuannya, agar penyelenggaraan haji pada tahun depan tidak lagi bermasalah seperti yang terjadi saat ini.
"Kita harus belajar dari masalah saat ini, harus ada evaluasi agar tahun depan tak lagi mengalami masalah yang sama," kata Lukman Hakim Saifuddin disela sarasehan di Universitas Islam Malang, Jawa Timur, Kamis (27/8/2015).
Kementerian Agama saat ini bekerja keras menyelesaikan visa haji untuk jemaah yang hingga kini belum dikeluarkan oleh pemerintah Arab Saudi. Persoalan ini sendiri muncul karena faktor teknis. Misalnya, proses memasukkan data dokumen membutuhkan waktu lebih lama karena data yang dimasukkan lebih detail dibanding tahun lalu.
Advertisement
Mulai dari data diri jemaah, nomor paspor, maskapai, hotel, katering, dan transportasi darat. Data tersebut dikelola dalam satu sistem yang bernama E-Hajj. Terbatasnya jumlah petugas dan kesalahan calon jemaah haji dalam menulis nama dan meletakkan foto, membuat sistem menolak data tersebut sehingga harus dilakukan pendataan ulang.
"Kami sekarang berupaya keras untuk menuntaskan masalah ini. Mudah–mudahan dalam waktu dekat selesai. Sekarang semua petugas yang mengurus dokumen perjalanan dan staf kedutaan besar Arab Saudi bekerja 24 jam," papar dia.
Menteri Agama Lukman Hakim menjamin, semua jemaah calon haji yang tertunda keberangkatannya karena mengalami keterlambatan visa, tetap akan diberangkatkan. Mereka akan ikut kloter berikutnya.
"Jumlah jemaah calon haji yang tertunda lebih sedikit jika dibanding yang berangkat tepat waktu," tandas Lukman. (Sun/Ans)