DPR Desak Nasib Jemaah Haji Khusus Terganjal Visa Diperhatikan

Saat ini ada sekitar 13 ribu anggota jemaah haji khusus‎ yang terancam gagal berangkat lantaran terganjal visa.

oleh Taufiqurrohman diperbarui 26 Agu 2015, 17:13 WIB
Diterbitkan 26 Agu 2015, 17:13 WIB
Jemaah calon haji Indonesia tiba di Madinah
Jemaah calon haji Indonesia tiba di Madinah, Arab Saudi. (Liputan6.com/Wawan Isab Rubiyanto)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi VIII DPR yang membidangi keagamaan mendesak agar pemerintah juga memperhatikan jemaah haji khusus atau dulu disebut jemaah ongkos naik haji (ONH) plus yang terganjal visa. Kendati diakui tugas pemerintah sebenarnya memang hanya mengurusi jemaah haji reguler.

Ketua Komisi VIII DPR Saleh Partaonan Daulay mengatakan, saat ini ada sekitar 13 ribu anggota jemaah haji khusus‎ yang terancam gagal berangkat lantaran terganjal visa.

"Komisi VIII mendesak agar jemaah haji khusus atau plus diperhatikan. Selama ini tidak pernah menyentuh mereka dulu, betul mereka ngurus reguler, tapi itu tanggung jawab negara, ada 13.600 orang," ucap Saleh di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (26/8/2015).

Wasekjen Partai Amanat Nasional (PAN) ini berujar, jemaah haji khusus itu mengalami ketidakpastian pemberangkatan karena perubahan visa yang diterapkan oleh Pemerintah Arab Saudi.

"Saya berharap haji plus jadi prioritas pemerintah. Pertama mereka sudah penuhi seluruh ketentuan dan mereka juga rakyat Indonesia yang perlu dilayani negara," harap dia.

Karena itu, sebagai mitra kerja, Saleh meminta Kementerian Agama (Kemenag) turun tangan agar jemaah tersebut tetap bisa berangkat ke Tanah Suci.

"Kemenag harus membantu mereka, jangan sampai mereka (jemaah haji khusus) tidak berangkat dan jadi catatan buruk," tandas Saleh. (Ans/Sss)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya