Ahok: 2 Bulan PNS Tak Isi PUPNS, Pecat Saja

"Kalau Jakarta sampai Desember tidak isi berarti tidak mau lagi jadi PNS," lanjut Ahok.

oleh Ahmad Romadoni diperbarui 02 Sep 2015, 16:02 WIB
Diterbitkan 02 Sep 2015, 16:02 WIB
Gaya Ahok Usai Bertemu Jokowi
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) usai bertemu Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (27/2/2015). Kedatangan Ahok terkait kisruh dana siluman di APBD 2015 DKI Jakarta (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Badan Kepegawaian Nasional (BKN) mulai mendata lagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di seluruh Indonesia. Pendataan perdana dilakukan di DKI Jakarta.

Pemutakhiran data ini bertajuk Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil (PUPNS). Setiap PNS nantinya melengkapi kembali data mereka secara online. Jadi, pegawai di BKN atau Badan Kepegawaian Daerah (BKD) tidak mengisi satu per satu data setiap pegawai di wilayahnya.

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menyambut baik adanya PUPNS dengan sistem baru ini. Dengan begitu, tidak ada alasan bagi PNS malas mengisi data masing-masing.

"Enggak mau isi 1 bulan pertama, Kominfo harus bantu training mungkin ada yang belum bisa mengisi. Kalau 2 bulan enggak bisa isi kayaknya butuh dilepas jadi PNS, pecat saja," ujar Ahok saat memberikan sambutan launching PUPNS, di Balaikota Jakarta, Rabu (2/9/2015).

BKN memberikan waktu bagi semua PNS di seluruh Indonesia sampai 31 Desember 2015 untuk memperbaharui data mereka. Waktu 4 bulan dinilai sangat cukup.

"Kalau Jakarta sampai Desember tidak isi berarti tidak mau lagi jadi PNS," lanjut Ahok.

Bagi dia, sistem yang dibuat saat ini sangat memudahkan PNS memperbaharui data mereka. Data bisa diisi melalui website pupns.bkn.go.id yang bisa diakses melalui smartphone atau komputer.

"Jakarta 1 bulan harusnya selesai. Kan pakai aplikasi smartphone nih. Jadi enggak ada alasan," tutup Ahok. (Ron/Bob)

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya