Kodam Jaya Kosongkan 99 Rumah Dinas Denintel Dam di Cibubur

Dari 99 rumah yang dikosongkan, 70 unit rumah ditempati purnawirawan.

oleh FX. Richo Pramono diperbarui 03 Sep 2015, 09:00 WIB
Diterbitkan 03 Sep 2015, 09:00 WIB
Pengosongan rumah
Pengosongan rumah di Asrama Deninteldam Jaya Cibubur, Jakarta Timur (Liputan6.com/ Richo Pramono)

Liputan6.com, Jakarta - Kodam Jayakarta melakukan pengosongan 99 rumah di Asrama Detasemen Intelijen Kodam (Deninteldam) Jaya Cibubur, Jakarta Timur pagi ini. Pengosongan ini dilakukan dalam agenda penertiban aset negara.

Pengosongan 99 rumah mantan prajurit atau anggota Deninteldam Jaya didasari ST KASAD No ST/1409/2010 tentang penertiban rumah dinas bagi prajurit TNI AD yang pensiun, dan dengan dasar ST KASAD No ST/997/2012 tentang peruntukan rumah dinas hanya untuk prajurit/PNS yang berhak dengan ketentuan yang berlaku.

"Kami tertibkan 99 rumah dinas di Asrama Deninteldam Jaya yang saat ini hampir seluruhnya dihuni oleh penghuni yang tidak mempunyai hak," ujar Kapendam Jaya Kolonel Inf Heri Prakosa Ponco Wibowo di Jakarta, Kamis (3/9/2015).

Sebanyak 99 rumah yang dikosongkan, bagian dari 121 rumah yang ada di perumahan tersebut. Dari 99 rumah yang dikosongkan, 70 unit ditempati purnawirawan, dan 29 unit rumah non organik atau anggota TNI AD yang aktif namun tidak berdinas di Kodam Jaya.

Pengosongan dilakukan prajurit TNI AD dari Pangdam Jaya. Meski belum diketahui berapa banyak jumlah prajurit yang melakukan pengosongan, prajurit di lokasi dilengkapi dengan rompi dan tameng Pasukan Huru Hara.

Pengosongan yang dilakukan sejak pukul 07.00 WIB, hingga saat ini masih dilakukan. Sekitar 7 truk dari Bengkangdam Jaya sudah tiba dilokasi untuk membantu memindahkan barang milik penghuni. (Mvi/Mut)

Live Streaming

Powered by

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya