Liputan6.com, Jakarta - Pada pembahasan KUAPPAS 2016, ada rencana merevisi Undang-Undang 29 tahun 2007 Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebagai Ibu Kota Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Revisi ini membuka peluang Gubernur DKI Jakarta dipilih langsung oleh presiden.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menyatakan tidak suka dengan pemilihan langsung itu. Dia lebih memilih dipilih langsung oleh rakyat.
"Waduh enggaklah. Saya lebih suka kalau mau ya DKI dipilih langsung. Kalau saya lebih baik pilih rakyat dong," kata Ahok di Balaikota Jakarta, Kamis (3/9/2015).
Menurut dia, aturan saat sistem pemilihan kepala daerah di Indonesia sudah benar. Untuk daerah, syaratnya mendapat suara 30 persen plus 1 dan untuk Jakarta 50 persen plus 1.
Ahok membantah revisi undang-undang ini merupakan usulannya dan berbau politik karena kedekatannya dengan Presiden Joko Widodo seperti yang dikhawatirkan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik. Dia lebih suka dengan pemilihan langsung oleh rakyat.
"Supaya saya tunjukkin sama Taufik kalau saya lebih laku daripada Taufik, kalau dia ikut (pilgub)," tutup Ahok.
Kekhawatiran Taufik muncul saat pembahasan KUAPPAS bersama dengan eksekutif. Awalnya, dia mengira hal tersebut hanyalah sebatas wacana. Tapi, ternyata masuk dalam salah satu program Pemprov DKI yang dia lihat dalam rapat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran–Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2016.
"Jadi itu ada usulan perubahan UU. Waktu itu pernah ada inisiatif dari Pemprov dan sudah dikomunikasikan oleh salah satu anggota DPR, mereka ingin melakukan perubahan dalam pasal itu. Supaya gubernur bisa dipilih oleh presiden. Itu masuk dalam salah satu program," kata Taufik di Gedung DPRD DKI, Rabu, 2 September 2015.
Dia mengatakan Banggar ingin tahu latar belakang dari usulan perubahan UU tersebut. Sebab, usulan ini begitu rentan dengan penyalahgunaan.
Terlebih, Gubernur DKI saat ini memiliki hubungan yang dekat dengan Presiden RI Joko Widodo. Taufik mengaku khawatir jika perubahan UU ini demi meloloskan kepentingan suatu pihak. (Bob/Ein)
Ahok: Saya Lebih Suka Dipilih Rakyat
Ahok membantah revisi undang-undang ini merupakan usulannya dan berbau politik karena kedekatannya dengan Presiden Joko Widodo.
diperbarui 03 Sep 2015, 12:46 WIBDiterbitkan 03 Sep 2015, 12:46 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Live dan Produksi VOD
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Prabowo Jelaskan Alasan Indonesia Ingin Gabung OECD hingga BRICS
Legenda Urban: Wisma Tumapel, Bekas Penginapan Elite yang Kini Jadi Destinasi Wisata Horor
Mengenal Aktivitas Geologis di Bulan
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Jumat 14 Februari 2025
Diduga Uang Jasa Dipangkas, Ratusan Nakes di RSUD Yohanes Kupang Protes
Gugatan Pilkada Barito Utara Diterima MK, Praktisi Hukum Nilai Ada Bukti Pelanggaran
Jari Kelingking Siswi Tersangkut di Lubang Kursi, Damkar Turun Tangan sampai Pakai Gergaji
Mitos Tanaman Potoheto di Gorontalo, Dipercaya Mampu Keraskan Gigi
18 Orang yang Tak Diterima Ibadah dan Doanya di Malam Nisfu Sya’ban, Kata Abah Guru Sekumpul
Mama-Mama Minum Racun Rumput usai Diskusi dengan Suami, Kok Bisa?
Buya Yahya Bagikan Amalan Nisfu Sya'ban supaya Mendapat Ampunan dan Rahmat Allah
Prabowo: Penghematan Proyek Tak Jelas Akan Digunakan untuk Biayai 20 Program Strategis