Liputan6.com, Jakarta - Pada pembahasan KUAPPAS 2016, ada rencana merevisi Undang-Undang 29 tahun 2007 Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebagai Ibu Kota Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Revisi ini membuka peluang Gubernur DKI Jakarta dipilih langsung oleh presiden.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menyatakan tidak suka dengan pemilihan langsung itu. Dia lebih memilih dipilih langsung oleh rakyat.
"Waduh enggaklah. Saya lebih suka kalau mau ya DKI dipilih langsung. Kalau saya lebih baik pilih rakyat dong," kata Ahok di Balaikota Jakarta, Kamis (3/9/2015).
Menurut dia, aturan saat sistem pemilihan kepala daerah di Indonesia sudah benar. Untuk daerah, syaratnya mendapat suara 30 persen plus 1 dan untuk Jakarta 50 persen plus 1.
Ahok membantah revisi undang-undang ini merupakan usulannya dan berbau politik karena kedekatannya dengan Presiden Joko Widodo seperti yang dikhawatirkan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik. Dia lebih suka dengan pemilihan langsung oleh rakyat.
"Supaya saya tunjukkin sama Taufik kalau saya lebih laku daripada Taufik, kalau dia ikut (pilgub)," tutup Ahok.
Kekhawatiran Taufik muncul saat pembahasan KUAPPAS bersama dengan eksekutif. Awalnya, dia mengira hal tersebut hanyalah sebatas wacana. Tapi, ternyata masuk dalam salah satu program Pemprov DKI yang dia lihat dalam rapat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran–Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2016.
"Jadi itu ada usulan perubahan UU. Waktu itu pernah ada inisiatif dari Pemprov dan sudah dikomunikasikan oleh salah satu anggota DPR, mereka ingin melakukan perubahan dalam pasal itu. Supaya gubernur bisa dipilih oleh presiden. Itu masuk dalam salah satu program," kata Taufik di Gedung DPRD DKI, Rabu, 2 September 2015.
Dia mengatakan Banggar ingin tahu latar belakang dari usulan perubahan UU tersebut. Sebab, usulan ini begitu rentan dengan penyalahgunaan.
Terlebih, Gubernur DKI saat ini memiliki hubungan yang dekat dengan Presiden RI Joko Widodo. Taufik mengaku khawatir jika perubahan UU ini demi meloloskan kepentingan suatu pihak. (Bob/Ein)
Ahok: Saya Lebih Suka Dipilih Rakyat
Ahok membantah revisi undang-undang ini merupakan usulannya dan berbau politik karena kedekatannya dengan Presiden Joko Widodo.
Diperbarui 03 Sep 2015, 12:46 WIBDiterbitkan 03 Sep 2015, 12:46 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Mengenal Thomas Partey, Pemain Muslim Arsenal yang Pulangkan Real Madrid di UCL
Kejati Lampung Tetapkan Mantan Bupati Lampung Timur Dawam Rahardjo sebagai Tersangka Korupsi Proyek Gerbang Rumdis
Kuasa Hukum Keluarga 3 Polisi yang Tewas Ditembak Anggota TNI AD Kecewa dengan Proses Rekonstruksi
Link Live Streaming 4 Duel Leg Kedua Perempat Final Liga Europa di SCTV dan Vidio
Indonesia Punya Banyak Gunung Emas, Bisa Jadi Pemain Dunia?
Lonjakan Pendatang Capai 129 Persen, Jakarta Masih Jadi Magnet Bagi Perantau?
Cerita Penemuan Candi Borobudur yang Sempat Dirahasiakan Pemerintah Kolonial Belanda
Mengenal David Bowie, Mendiang Bapak Glam Rock Seantero Bumi yang Tinggalkan Banyak Warisan Unik di Dunia Musik dan Fashion
Daftar 20 Miliarder di Korea Selatan, Dominan Geluti Bisnis Teknologi
240 Ribu Pengawas Kopdes Merah Putih Bakal Dapat Pelatihan, Ini Alasannya
Umat Katolik di Bandar Lampung Bersiap Sambut Paskah 2025, Gereja Kristus Raja Tanjungkarang Siapkan 1.500 Kursi
Proyek Strategis Nasional di Menteng Bikin Macet, Warga Gerah