Liputan6.com, Jakarta - Pada pembahasan KUAPPAS 2016, ada rencana merevisi Undang-Undang 29 tahun 2007 Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebagai Ibu Kota Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Revisi ini membuka peluang Gubernur DKI Jakarta dipilih langsung oleh presiden.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menyatakan tidak suka dengan pemilihan langsung itu. Dia lebih memilih dipilih langsung oleh rakyat.
"Waduh enggaklah. Saya lebih suka kalau mau ya DKI dipilih langsung. Kalau saya lebih baik pilih rakyat dong," kata Ahok di Balaikota Jakarta, Kamis (3/9/2015).
Menurut dia, aturan saat sistem pemilihan kepala daerah di Indonesia sudah benar. Untuk daerah, syaratnya mendapat suara 30 persen plus 1 dan untuk Jakarta 50 persen plus 1.
Ahok membantah revisi undang-undang ini merupakan usulannya dan berbau politik karena kedekatannya dengan Presiden Joko Widodo seperti yang dikhawatirkan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik. Dia lebih suka dengan pemilihan langsung oleh rakyat.
"Supaya saya tunjukkin sama Taufik kalau saya lebih laku daripada Taufik, kalau dia ikut (pilgub)," tutup Ahok.
Kekhawatiran Taufik muncul saat pembahasan KUAPPAS bersama dengan eksekutif. Awalnya, dia mengira hal tersebut hanyalah sebatas wacana. Tapi, ternyata masuk dalam salah satu program Pemprov DKI yang dia lihat dalam rapat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran–Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2016.
"Jadi itu ada usulan perubahan UU. Waktu itu pernah ada inisiatif dari Pemprov dan sudah dikomunikasikan oleh salah satu anggota DPR, mereka ingin melakukan perubahan dalam pasal itu. Supaya gubernur bisa dipilih oleh presiden. Itu masuk dalam salah satu program," kata Taufik di Gedung DPRD DKI, Rabu, 2 September 2015.
Dia mengatakan Banggar ingin tahu latar belakang dari usulan perubahan UU tersebut. Sebab, usulan ini begitu rentan dengan penyalahgunaan.
Terlebih, Gubernur DKI saat ini memiliki hubungan yang dekat dengan Presiden RI Joko Widodo. Taufik mengaku khawatir jika perubahan UU ini demi meloloskan kepentingan suatu pihak. (Bob/Ein)
Ahok: Saya Lebih Suka Dipilih Rakyat
Ahok membantah revisi undang-undang ini merupakan usulannya dan berbau politik karena kedekatannya dengan Presiden Joko Widodo.
diperbarui 03 Sep 2015, 12:46 WIBDiterbitkan 03 Sep 2015, 12:46 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Jika Ingin Sukses, Ubah Cara Bicara Anda dengan 3 Langkah Ini
Baru Diluncurkan, Transaksi Single Stock Future Capai Rp 84,8 Juta
13 November 1990: Pembantaian Massal di Aramoana Selandia Baru, 13 Orang Terbunuh
PB IDI: 3 Permasalahan Utama Sistem Kesehatan di Indonesia
'Healing' ke Lembah Harau, Jelajah Alam hingga Berkunjung ke Kampung Eropa
3 Resep Telur Dadar Jamur, Lauk Simpel nan Lezat untuk Jadi Menu Bekal
Tugas Admin Adalah: Panduan Lengkap Mengenai Peran dan Tanggung Jawab
Bank Besar di Amerika Serikat Mulai Adopsi Bitcoin
Akui Sering Ngobrol, Sandy Walsh Girang Kevin Diks Gabung Timnas Indonesia
6 Resep Putu Ayu yang Empuk dan Legit, Cocok Jadi Ide Jualan
Momong Adalah: Panduan Lengkap Mengasuh Anak dengan Penuh Kasih Sayang
Charger Adalah: Panduan Lengkap Tentang Pengisi Daya Perangkat Elektronik