Mengapa Bukan Jokowi yang Lantik Budi Waseso?

Untuk menggantikan dirinya, Jokowi menunjuk Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti melantik Komjen Pol Budi Waseso sebagai Kepala BNN.

oleh Luqman Rimadi diperbarui 08 Sep 2015, 16:33 WIB
Diterbitkan 08 Sep 2015, 16:33 WIB
20150908-Anang Serahkan Jabatan Kepala BNN kepada Budi Waseso-Jakarta
Komjen Pol Budi Waseso menandatangi berkas acara pelantikan dirinya sebagai Kepala BNN di Kantor BNN, Jakarta, Selasa (8/9). Buwas resmi menggantikan Komjen Pol Anang Iskandar sebagai Kepala BNN. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Jokowi seharusnya melantik sendiri mantan Kabareskrim Polri Komisaris Jenderal Polisi Budi Waseso atau Buwas sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN). Untuk menggantikan dirinya, Jokowi menunjuk Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti.

Banyak kalangan mempertanyakan hal tersebut. Namun pihak Istana menjelaskan, Presiden Jokowi tidak mempunyai keharusan untuk melantik kepala lembaga seperti BNN. ‎Seperti dipaparkan Menteri Sekretaris Negara Pratikno.
‎
"Memang itu kan dinyatakan pengangkatan dan pemberhentian (Budi Waseso sebagai Kepala BNN) oleh Presiden. Sebenarnya kepala badan yang lain juga begitu. BKKBN (Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional) juga begitu, tetapi ini di dalam Perpres tidak ada kewajiban dilantik Presiden," ujar Pratikno di Jakarta, Selasa (8/9/2015).

Berdasarkan Pasal 62 Peraturan Presiden Nomor 23 Tahun 2010 tentang Badan Narkotika Nasional pada ayat 1 disebut, Kepala BNN diangkat dan diberhentikan oleh Presiden. Dan dalam ayat kedua disebutkan bahwa t‎ata cara pengangkatan dan pemberhentian Kepala BNN dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.‎
‎
Karena telah diatur dalam undang-undang dan tidak ada aturan yang menyebut bahwa pelantikan kepala BNN harus dilakukan oleh Presiden, maka menurut Pratikno pelantikan badan-badan negara, bisa dilakukan oleh menteri atas mandat dari Presiden. ‎

"Jadi Presiden bisa melimpahkan. Jadi badan-badan lain seperti BKKBN bisa dilimpahkan ke Menkes. Begitu juga dengan BNN dilimpahkan ke Kapolri. Karena apa? BNN bertanggung ke Presiden di bawah koordinasi Kapolri," ucap Pratikno.

Komisaris Jenderal Polisi Budi Waseso atau Buwas dilantik sebagai Kepala BNN pagi tadi. Pelantikan mantan Kepala Bareskrim Polri itu dilakukan oleh Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti di Gedung BNN, Jl MT Haryono, Jakarta Timur.

Buwas dilantik Badrodin Haiti yang mewakili Presiden Jokowi. Saat dilantik, baik Badrodin maupun Budi tidak mengenakan seragam polisi. Mereka mengenakan jas. ‎(Ndy/Yus)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya