Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyatakan sudah berulang kali mengimbau kepada pengelola bus Kopaja, agar meregenerasi unit-unit kendaraan mereka dan mematuhi aturan lalu lintas. Anjuran itu seperti tidak melintasi jalur bus Transjakarta, menerobos lampu lalu lintas, dan tidak mengemudi dengan ugal-ugalan di jalan umum.
"Kita sudah berkali-kali anjurkan ke Kopaja untuk bisa meregenerasi armadanya dan mematuhi tata tertib," ujar Kasubdit Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto di Balaikota Jakarta, Kamis (17/9/2015).
Budiyanto mengatakan setiap kali menemukan Kopaja yang terlihat tidak layak jalan atau tidak dilengkapi surat-surat, anggotanya di lapangan menindak tegas bus tersebut. Polisi juga kerap merazia bus-bus yang sudah tidak memenuhi standar operasi.
"Kami sudah lakukan penindakan. Sudah banyak bus yang mangkrak. Kami lakukan penindakan jika mereka salah. Operasi razia juga rutin kami lakukan," tutup Budiyanto.
Aksi ugal-ugalan bus Kopaja kembali menalan korban jiwa, yaitu sepasang suami istri, Gunawan (43) dan Lilis Lestari (35). Ironisnya, Lilis meninggal sedang mengandung jabang bayinya 8 bulan. Kecelakaan ini juga mengakibatkan anak kedua pasangan ini, Aldo, mengalami luka berat hingga koma.
Kecelakaan Kopaja maut ini terjadi saat motor yang ditumpangi Gunawan, Lilis dan Aldo ditabrak dari belakang oleh bus Kopaja, yang dikemudikan oleh sopir tembak, Budi Wahyono, di Jalan Buncit Raya, Kelurahan Kalibata, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan, Rabu 16 September lalu sekitar pukul 13.10 WIB.
Saat diseruduk dari belakang, sepeda motor Beat yang dikemudikan Gunawan terpental kencang dan membentur mobil minibus yang berada di depannya hingga ringsek. Posisi keluarga kecil itu pun terjepit di antara minibus dan bus Kopaja. (Rmn/Nda)
Anjuran Polisi Pascakecelakaan Kopaja Maut
Polisi juga kerap merazia bus-bus yang sudah tidak memenuhi standar operasi.
diperbarui 18 Sep 2015, 01:19 WIBDiterbitkan 18 Sep 2015, 01:19 WIB
Bus Kopaja saat melintas di kawasan Setia Budi, Jakarta, Jumat (8/5/2015). Pemprov DKI Jakarta secara bertahap akan melarang Metro Mini dan Kopaja yang ugal-ugalan karena mengejar setoran. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Antisipasi Banjir Lahar Dingin Gunung Lewotobi, Basarnas Buat Jalur Evakuasi
Cara Mengatasi Bau Mulut: Panduan Lengkap untuk Napas Segar
Mengenal Trem di Masa Batavia, Moda Transportasi Warga Ibu Kota Tempo Dulu
Astronom Berhasil Potret Bintang di Luar Galaksi untuk Pertama Kalinya
1 Amalan yang Paling Mendekatkan Perempuan ke Surga, Kata Ustadz Adi Hidayat
Momen Prabowo Subianto Beri Anugerah Guru Hebat Indonesia 2024 pada Mbah Guru Matematika dan Pendiri Gubuk Baca
Pilkada Lampung 2024, Ini Kata Pengamat Hukum
Ketika KH Saifuddin Zuhri Ketahuan Menggunjing Mbah Mangli, Karomah Wali
Terganjal Persyaratan D4 dan S1, Nasib 249 Ribu Guru Non-ASN di Indonesia Terancam Tak Dapat Tunjangan Sertifikasi
Prabowo Subianto: Kita Harus Jaga Uang Rakyat
Mengenal ENIAC Komputer Pertama di Dunia
Pusung Tagel, Gelung Tradisional Wanita Bali yang Menggambarkan Kedewasaan