Kronologi Anggota TNI AD Bunuh Kekasihnya di Pondok Aren, Tangsel

Pratu TS sudah ditahan di Denpom Jaya 1 Tangerang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pihak TNI AD juga sudah berkoordinasi dengan Polres Tangerang Selatan terkait kasus pembunuhan ini.

oleh Nila Chrisna Yulika diperbarui 01 Feb 2025, 14:13 WIB
Diterbitkan 01 Feb 2025, 14:13 WIB
Ilustrasi garis polisi. (Liputan6.com/Raden Trimutia Hatta)
Ilustrasi garis polisi. (Liputan6.com/Raden Trimutia Hatta)... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta - Seorang wanita berinisial N (26) ditemukan tewas diduga menjadi korban pembunuhan yang dilakukan oleh kekasihnya, seorang anggota TNI AD yang dikenal dengan inisial Pratu TS. Peristiwa tragis ini terjadi di sebuah kontrakan di Kampung Bonjol, Pondok Aren, Tangerang Selatan. 

Kapendam Jaya Kolonel Inf Deki Rayusyah Putra, saat dikonfirmasi pada Sabtu (1/2), mengungkapkan bahwa Pratu TS mengaku telah melakukan tindakan kekerasan terhadap pacarnya hingga menyebabkan korban meninggal dunia. "Saat di pemeriksaan, yang bersangkutan mengaku melakukan tindakan terhadap pacarnya," ujarnya.

Deki menjelaskan bahwa kasus pembunuhan ini terungkap setelah Pratu TS absen dari satuan Yonif 318 Kostrad sejak 19 Januari 2025. Setelah dilacak, pelaku berhasil ditangkap di daerah Medang, Pagedangan, Tangerang. Pada pemeriksaan lebih lanjut, terungkap bahwa Pratu TS telah menganiaya kekasihnya hingga merenggut nyawanya.

"Saat dilaksanakan pemeriksaan di satuan, kami memperoleh keterangan bahwa selama meninggalkan satuan, yang bersangkutan melakukan tindakan kekerasan/penganiayaan terhadap rekan wanitanya yang mengakibatkan kematian," jelas Deki.

Saat ini, Pratu TS sudah ditahan di Denpom Jaya 1 Tangerang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pihak TNI AD juga sudah berkoordinasi dengan Polres Tangerang Selatan terkait kasus ini. TNI AD menegaskan akan menindak tegas anggotanya yang terlibat dalam tindak pidana ini.

"Pimpinan TNI AD sesuai dengan komitmennya akan memproses anggota yang terlibat sesuai ketentuan yang berlaku, apabila ditemukan bukti-bukti hasil pemeriksaan yang menunjukkan tindakan yang melanggar hukum," kata dia.

Deki juga mengungkapkan permohonan maaf dari pihak TNI AD atas kejadian ini.

"Kami mewakili seluruh jajaran TNI AD menyampaikan permohonan maaf atas kejadian yang terjadi, dan jika ada perbuatan yang dilakukan oknum tersebut, itu adalah tindakan pribadi dan tidak mewakili institusi," tambahnya.

Ditemukan Setelah Tetangga Mencium Bau Tak Sedap

Salah satu saksi di lokasi kejadian, Satriyo, mengungkapkan bahwa awalnya ia mendengar kabar bahwa korban meninggal dunia karena overdosis. "Saya kaget ternyata itu kasus pembunuhan, awalnya saya dengar korban overdosis," kata Satriyo, Jumat (31/1).

Jasad wanita berinisial N pertama kali ditemukan oleh warga pada Kamis (30/1) setelah mencium bau tak sedap yang berasal dari kamar kontrakan korban. "Terakhir kali saya bertemu dengannya pada hari Minggu lalu, dia bilang akan pergi," ujar Dwi Suryatin, tetangga korban.

Informasi yang dihimpun dari warga sekitar menyebutkan bahwa wanita tersebut diketahui dekat dengan seorang pria yang diduga memiliki latar belakang militer. Warga juga mengungkapkan bahwa korban tinggal seorang diri di kontrakan tersebut. Kini, lokasi kontrakan tersebut telah dipasangi garis polisi dengan tulisan "Dilarang Keras Melewati Polisi Militer."

Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut, dan pihak berwenang akan terus memproses sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.    

 

Reporter: Rahmat Baihaqi/Merdeka

Infografis Geger Pembunuhan Berantai Tersangka Wowon Cs. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Geger Pembunuhan Berantai Tersangka Wowon Cs. (Liputan6.com/Trieyasni)... Selengkapnya
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya