Liputan6.com, Jakarta - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Masinton Pasaribu menyambangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia bermaksud melaporkan dugaan penerimaan gratifikasi oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno dari Dirut Pelindo II RJ Lino.
"Data ini, saya mau menyampaikan klarifikasi ke KPK perihal dugaan penerimaan gratifikasi dari Dirut Pelindo II ke Menteri BUMN dalam bentuk barang," ujar Masinton Pasaribu di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (22/9/2015).
Dugaan penerimaan gratifikasi dari RJ Lino ke Rini Soemarno yang dimaksud Masinton berupa perabotan rumah tangga seharga berkisar Rp 200 juta. "Barang itu perabotan rumah, dokumennya lengkap di sini. Ini masih paket hemat, belum paket jumbo, nilainya Rp 200 juta," beber Masinton.
Menurut dia, laporan ini sengaja disampaikan ke KPK karena sesuai dengan Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, penyelenggara negara tidak boleh menerima barang atau janji terkait jabatannya.
"Ini pemberinya jelas Dirut Pelindo, yang menerima jelas diberikan ke Menteri BUMN, sesuai dengan di dokumen ini," terang pria berusia 42 tahun tersebut.
Mantan aktivis 98 ini juga mengatakan, laporan yang disampaikan langsung ke bagian Pengaduan Masyarakat KPK tersebut baru awal. Masih ada lagi dugaan penerimaan gratifikasi oleh Menteri Rini yang akan disampaikan selanjutnya.
"Kalau ini datanya Maret 2015, Dirut Pelindonya itu sampai sekarang masih RJ Lino, Menteri BUMN-nya Rini Soemarno. Ada lagi nanti, kita lapor dulu. Ini dulu kita lapor, sabar-sabar dulu, satu-satu," tukas Masinton seraya masuk ke Gedung KPK. (Mut)
Masinton PDIP Laporkan RJ Lino dan Rini Soemarmo ke KPK
Masinton melaporkan dugaan penerimaan gratifikasi oleh Menteri BUMN Rini Soemarmo dari Dirut Pelindo II RJ Lino ke KPK.
Diperbarui 22 Sep 2015, 11:50 WIBDiterbitkan 22 Sep 2015, 11:50 WIB
Anggota Komisi III DPR RI asal Fraksi PDI Perjuangan, Masinton Pasaribu membawa beberapa dokumen saat tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (22/9/2015). (Liputan6.com/Andrian M Tunay)... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Belum Sanggup Beli Hewan Kurban, Ini 7 Ibadah dengan Pahala Besar yang Bisa Dilakukan saat Idul Adha
Kurban Sapi untuk Berapa Orang? Ini Penjelasan Ulama dan Dalilnya
Menhub Ungkap Jumlah Pemudik Lebaran 2025 Turun 7,6 Juta Orang, Apa Penyebabnya?
Jadwal ESL Snapdragon MLBB Season 6, Sabtu 12 April 2025
Ngaji di Tengah Pasar: Ketika Musik, Doa, dan Cinta Berpadu di Sido Agung
Saham Pewaris Hermes Digugat Keluarga Kerajaan Qatar, Warisan Terancam Hilang
Cerita Nuraeni Rilis Single Berharap Tiada Hari Esok, Terinspirasi Keseharian Live di Tiktok
Wajib Aktif, Begini Cara Mudah Aktifkan MFA di ASN Digital BKN
Siapa yang Wajib Menerima Daging Kurban?
Hukum Berkurban saat Idul Adha dalam Islam, Ini Penjelasannya
Sutradara Minecraft Sebut Lucu Polisi Ditelepon Karena Penonton Filmnya Berisik
Peringati 31 Tahun Genosida, Dubes Rwanda Tegaskan Komitmen Cegah Tragedi Serupa