Menteri Siti: 61 Tim Lapangan Petakan Pengawasan Kanal Gambut

Presiden memerintahkan jajaran Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan membasahi kembali lahan gambut yang mengering.

oleh Audrey Santoso diperbarui 28 Sep 2015, 11:03 WIB
Diterbitkan 28 Sep 2015, 11:03 WIB
20150918-Jumpa-Pers-Terkait-Kabut-Asap-Jakarta-Siti-Nurbaya
Menteri LHK, Siti Nurbaya memberi penjelasan saat Konferensi Pers di Kementrian LHK, Jakarta, Jumat (18/9/2015). Sepuluh perusahaan menjadi tersangka dalam pembakaran hutan yang menyebabkan terjadinya kabut asap. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) berencana memetakan wilayah di Sumatera dan Kalimantan yang terdapat kanal gambut. Nantinya akan ada anggota TNI yang bertugas di sekitar kanal agar ketersediaan air terjaga dan lahan gambut tidak mengalami kekeringan.

Menteri LHK Siti Nurbaya menjelaskan, kementeriannya berperan sebagai koordinator dalam upaya pengamanan gambut dari kekeringan dan kebakaran.

"Mekanismenya dari posko bencana, jadi koordinator administrasinya memang kita juga. Hanya memang tenaganya, peralatannya itu didukung oleh TNI," kata Siti di Kemang, Jakarta Selatan, Minggu 27 September 2015.

Siti mengatakan, kementeriannya menurunkan 61 tim untuk memeriksa daerah-daerah tersebut pada pekan ini. Tim survei itu akan dibagi menjadi 2 kloter keberangkatan yaitu Selasa 29 September 2015 dan Kamis 30 September 2015.

"Kan sekarang kita lagi turun ke lapangan, sedang memeriksakan wilayah-wilayah itu. Besok hari Selasa sudah turun lagi 30 tim, selanjutnya mungkin hari Kamisnya turun lagi tim lain 30 lagi. Semuanya ada 61 tim," jelas Siti.

Presiden Jokowi telah memerintahkan jajaran Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk membasahi kembali lahan gambut yang mengering dan rawan terbakar. Dia menilai, sistem kanalisasi di lahan gambut mampu menjadi solusi untuk mengurangi kebakaran hutan dan lahan yang berujung pada bencana kabut asap.

Namun pada satu sisi, keberadaan kanal-kanal ini seringkali digunakan untuk mengalirkan kayu-kayu gelondongan oleh perusahaan nakal yang melakukan penebangan liar. (Mvi/Sun)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya