Liputan6.com, Jakarta - Sejumlah anggota DPR meminta agar revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2015 dan menjadi inisiatif dewan.
Wakil Ketua DPR Agus Hermanto mengatakan, dasar pengusulan revisi UU KPK bisa dilaksanakan, asal menguatkan posisi KPK yang selama ini lebih banyak melakukan penindakan ketimbang pencegahan.
"Revisi ini bisa saja dilakukan, tetapi intinya tidak ada mengalami pelemahan, namun mengalami penguatan. Di antaranya dengan memberikan penguatan terhadap unsur pencegahan, tindakan korupsi," ujar Agus di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (8/10/2015).
Dia mengatakan sebagian dari anggota dewan telah mengajukan draf usulan revisi UU KPK ke dalam Prolegnas 2015.
"Sebagian teman-teman ingin RUU KPK menjadi usulan DPR untuk masuk prolegnas," ujar Agus.
Menurut dia, draf rancangan UU KPK tengah memasuki tahap sinkronisasi. Sehingga draf ini masih menjadi pembahasan di antara anggota dewan.
"Sehingga ini masih mempunyai perjalanan yang cukup panjang. Karena dari situ apabila menjadi RUU, baru dimasukan ke dalam prolegnas, setelah itu baru dibicarakan dengan pemerintah," jelas dia.
Politikus Partai Demokrat ini menegaskan, apabila usulan RUU KPK dari awal tidak disetujui presiden, maka otomatis pembahasan RUU ini tidak akan dilanjutkan.
"Kita ketahui bahwa proses ini masih awal, sehingga kita tidak usah terburu-buru memastikan ini seperti apa dan bagaimana. Karena ini masih pada tahap ide untuk merubah yang tadinya usulan pemerintah, menjadi usulan DPR," pungkas Agus. (Rmn/Bob)
Revisi UU KPK Harus Perkuat Pencegahan-Tindakan
Agus mengatakan, sebagian dari anggota dewan telah mengajukan draf usulan revisi UU KPK ke dalam prolegnas 2015.
diperbarui 08 Okt 2015, 12:37 WIBDiterbitkan 08 Okt 2015, 12:37 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Tips Packing Carrier yang Efektif untuk Pendakian, Ketahui Penempatan Barang yang Tepat
Tips Memilih Rumah Sebelum Beli, Cek Legalitas hingga Lokasinya
Pabrikan Mobil Vietnam Dilaporkan Kunci Paksa Karyawan Pabrik Agar Tetap Bekerja
Tips Menghafal Cepat dan Efektif Bagaimana? Ini Panduan Lengkapnya
Apa Fungsi Uang dalam Perekonomian Modern? Alat Tukar hingga Satuan Hitung
Arus Keluar ETF Bitcoin Capai Rp 24 Triliun dalam 4 Hari
Cek Fakta: Tidak Benar Ditemukan Uang Palsu Saat Tarik Tunai dari ATM di Gowa
Bertaubat Kepada Allah, Salah Satu Cara Mengisi Momen Pergantian Tahun
Gus Baha Serukan Penguatan Kembali Tradisi Keilmuan di Lingkungan NU
Kaleidoskop 2024: Perusahaan Teknologi Berlomba-lomba Kembangkan AI Generatif
10 Atlet Wanita dengan Bayaran Tertinggi di Dunia 2024 Versi Forbes, Prestasi dan Pendapatan Fantastis
1.418 Personel Gabungan Dikerahkan untuk Amankan Jalannya Perayaan Natal Nasional di GBK