Liputan6.com, Jakarta - Sejumlah anggota DPR meminta agar revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2015 dan menjadi inisiatif dewan.
Wakil Ketua DPR Agus Hermanto mengatakan, dasar pengusulan revisi UU KPK bisa dilaksanakan, asal menguatkan posisi KPK yang selama ini lebih banyak melakukan penindakan ketimbang pencegahan.
"Revisi ini bisa saja dilakukan, tetapi intinya tidak ada mengalami pelemahan, namun mengalami penguatan. Di antaranya dengan memberikan penguatan terhadap unsur pencegahan, tindakan korupsi," ujar Agus di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (8/10/2015).
Dia mengatakan sebagian dari anggota dewan telah mengajukan draf usulan revisi UU KPK ke dalam Prolegnas 2015.
"Sebagian teman-teman ingin RUU KPK menjadi usulan DPR untuk masuk prolegnas," ujar Agus.
Menurut dia, draf rancangan UU KPK tengah memasuki tahap sinkronisasi. Sehingga draf ini masih menjadi pembahasan di antara anggota dewan.
"Sehingga ini masih mempunyai perjalanan yang cukup panjang. Karena dari situ apabila menjadi RUU, baru dimasukan ke dalam prolegnas, setelah itu baru dibicarakan dengan pemerintah," jelas dia.
Politikus Partai Demokrat ini menegaskan, apabila usulan RUU KPK dari awal tidak disetujui presiden, maka otomatis pembahasan RUU ini tidak akan dilanjutkan.
"Kita ketahui bahwa proses ini masih awal, sehingga kita tidak usah terburu-buru memastikan ini seperti apa dan bagaimana. Karena ini masih pada tahap ide untuk merubah yang tadinya usulan pemerintah, menjadi usulan DPR," pungkas Agus. (Rmn/Bob)
Revisi UU KPK Harus Perkuat Pencegahan-Tindakan
Agus mengatakan, sebagian dari anggota dewan telah mengajukan draf usulan revisi UU KPK ke dalam prolegnas 2015.
diperbarui 08 Okt 2015, 12:37 WIBDiterbitkan 08 Okt 2015, 12:37 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Live dan Produksi VOD
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Bali Diserbu 19 Kapal Perang Asing, Ada Apa?
VIDEO: Operasi Keselamatan Jaya 2025, Kesehatan Sopir dan Kendaraan Angkutan Lebaran Diperiksa
6 Cuitan Netizen Mulai Bersiap Berburu Takjil Ramadan 2025 Ini Bikin Ngakak
IHSG Menguat 0,62 Persen, Saham HRUM Lesu Hari Ini 18 Februari 2025
Israel Bersikeras Bertahan di Lima Posisi di Lebanon Meski Diultimatum Hizbullah
Teh dan Cokelat, Perpaduan Lezat dengan Sejuta Manfaat Sehat
5 Teknologi Tertua di Dunia yang Masih Digunakan Hingga Kini
Kalau Masih Ada Kampung Narkoba di Riau, Irjen Iqbal Bakal Copot Kasat dan Evaluasi Kapolres
Hotel yang Diklaim Jadi Tempat Nginap Cristiano Ronaldo di Jakarta Bantah Kedatangan CR7: Sebut Kabar Tidak Benar
Revisi UU Minerba Disahkan, Menkop Sebut Jadi Momen Koperasi Kelola Tambang
Batasan Aurat Wanita dengan Wanita Lain, Menjawab Kesalahpahaman yang Sering Terjadi
Kakak Vadel Badjideh Ungkap Kondisi Adiknya Setelah 5 Hari Ditahan