Liputan6.com, Jakarta - Sejumlah anggota DPR meminta agar revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2015 dan menjadi inisiatif dewan.
Wakil Ketua DPR Agus Hermanto mengatakan, dasar pengusulan revisi UU KPK bisa dilaksanakan, asal menguatkan posisi KPK yang selama ini lebih banyak melakukan penindakan ketimbang pencegahan.
"Revisi ini bisa saja dilakukan, tetapi intinya tidak ada mengalami pelemahan, namun mengalami penguatan. Di antaranya dengan memberikan penguatan terhadap unsur pencegahan, tindakan korupsi," ujar Agus di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (8/10/2015).
Dia mengatakan sebagian dari anggota dewan telah mengajukan draf usulan revisi UU KPK ke dalam Prolegnas 2015.
"Sebagian teman-teman ingin RUU KPK menjadi usulan DPR untuk masuk prolegnas," ujar Agus.
Menurut dia, draf rancangan UU KPK tengah memasuki tahap sinkronisasi. Sehingga draf ini masih menjadi pembahasan di antara anggota dewan.
"Sehingga ini masih mempunyai perjalanan yang cukup panjang. Karena dari situ apabila menjadi RUU, baru dimasukan ke dalam prolegnas, setelah itu baru dibicarakan dengan pemerintah," jelas dia.
Politikus Partai Demokrat ini menegaskan, apabila usulan RUU KPK dari awal tidak disetujui presiden, maka otomatis pembahasan RUU ini tidak akan dilanjutkan.
"Kita ketahui bahwa proses ini masih awal, sehingga kita tidak usah terburu-buru memastikan ini seperti apa dan bagaimana. Karena ini masih pada tahap ide untuk merubah yang tadinya usulan pemerintah, menjadi usulan DPR," pungkas Agus. (Rmn/Bob)
Revisi UU KPK Harus Perkuat Pencegahan-Tindakan
Agus mengatakan, sebagian dari anggota dewan telah mengajukan draf usulan revisi UU KPK ke dalam prolegnas 2015.
Diperbarui 08 Okt 2015, 12:37 WIBDiterbitkan 08 Okt 2015, 12:37 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Tradisi Minum Air Bekas Cuci Kaki Ibu, Apakah Dibenarkan dalam Islam? Buya Yahya dan UAS Menjawab
Sakit Hati Bikin Pemuda Kalap dan Bunuh Bapak Kandungnya
Respons KPK soal Wacana Memiskinkan Keluarga Koruptor
Burung Hantu Jenis Tyto Alba, Predator Alami Pengendali Hama Tikus di Lahan Pertanian
Arti Mimpi Anak Bisa Jalan Menurut Islam: Tafsir dan Hikmahnya
Mengulik Brand Perhiasan Klasik Favorit Ratu Camilla yang Jadi Langganan Kaum Elite
Kisah Doa Mey Santri Gus Iqdam yang Menyayat Hati dan Bikin Gurunya Menangis
Kronologi Kecelakaan Kereta Api dengan Truk Kontainer yang Tewaskan Asisten Masinis di Gresik
Anggota Komisi I DPR Dukung Rencana Prabowo Evakuasi Warga Gaza ke Indonesia
Bagikan Ayam Gratis Jadi Cara Negara-Negara Eropa Perangi Sampah Makanan
Asal-usul Penamaan Hari Minggu dalam Kalender Indonesia
Ledakan Nova Diprediksi Terjadi April 2025, Ini Dampaknya bagi Bumi