Liputan6.com, Jakarta - Pelaksana Tugas (Plt) Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Indriyanto Seno Adji mengungkapkan, Presiden Joko Widodo telah secara tegas menolak revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.
Menurut Indriyanto, penolakan Presiden ini pernah disampaikan Menteri Sekretaris Negara Pratikno kepada lembaganya beberapa waktu lalu.
"Presiden, melalui Menteri Sekretaris Negara Pratikno, sudah pernah menegaskan bahwa Presiden Jokowi menolak revisi ini," ujar Indriyanto Seno Adji dalam pesan singkatnya kepada wartawan, Jakarta, Kamis (8/10/2015).
Ia juga menyatakan, lembaganya berencana menempuh jalur hukum jika DPR bersikukuh merevisi UU KPK. "Kita akan menempuh langkah-langkah yang secara hukum dibenarkan untuk melawan ini," kata dia.
Menurut Indriyanto, bila draf revisi UU tersebut tetap disahkan oleh DPR, maka hal ini akan melemahkan KPK. Khususnya, lanjut Indriyanto, mengenai masa kerja KPK yang hanya dibatasi selama 12 tahun. Karena jika itu terjadi, pembubaran KPK dianggap lebih baik dibandingkan lembaga yang tidak memiliki kemampuan.
"Kalau pasal ini tetap ada, lebih baik KPK dibubarkan saja," pungkas Indriyanto Seno Adji. (Dms/Sun)*
KPK: Jokowi Tolak Revisi UU KPK
Pelaksana Tugas Pimpinan KPK Indriyanto Seno Adji mengungkapkan, Presiden Joko Widodo telah secara tegas menolak revisi Undang-Undang KPK.
diperbarui 08 Okt 2015, 13:17 WIBDiterbitkan 08 Okt 2015, 13:17 WIB
Tiga Plt pimpinan KPK, Taufiqurahman Ruki (kiri), Indriyanto Seno Aji (tengah) dan Johan Budi mengikuti gladi bersih pelantikan di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (20/2/2015). (Liputan6.com/Faizal Fanani)... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Ini 5 Gunung di Dunia yang Dihormati dan Dianggap Tempat Suci
Baca Al-Qur’an Berpahala, tapi jika Seperti Ini Tergolong Maksiat Kata Buya Yahya
Banjir Rob Terjang Pesisir Tablolong NTT, Ribuan Warga Mengungsi
Baru Sadar setelah Salam Ternyata Jumlah Rakaat Sholat Kurang, Bagaimana Buya Yahya?
Asal-usul Reog Ponorogo yang Awalnya Sindiran untuk Raja Majapahit
Polisi Gandeng KNKT dan ATPM Selidiki Penyebab Kecelakaan Maut di Gerbang Tol Ciawi 2
Cara Planet Saturnus Menyelamatkan Bumi dan Tata Surya
Ketua DPR dan Parlemen Italia Sepakat untuk Tingkatkan Hubungan Diplomatik
Jika Ketemu Orang Tidak Sholat Jangan Disuruh Sholat, tapi Begini Caranya Kata Buya Yahya
Cerita tentang Cagar Alam Mutis Timau, Ibu Pemberi Kehidupan Pulau Timor
7 Pemain yang Bersinar usai Tinggalkan Manchester United, Berikutnya Marcus Rashford?
DPR Bisa Rekomendasikan Copot Kapolri hingga Pimpinan KPK, Bentuk Intervensi?