Liputan6.com, Jakarta - Pelaksana Tugas (Plt) Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Indriyanto Seno Adji mengungkapkan, Presiden Joko Widodo telah secara tegas menolak revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.
Menurut Indriyanto, penolakan Presiden ini pernah disampaikan Menteri Sekretaris Negara Pratikno kepada lembaganya beberapa waktu lalu.
"Presiden, melalui Menteri Sekretaris Negara Pratikno, sudah pernah menegaskan bahwa Presiden Jokowi menolak revisi ini," ujar Indriyanto Seno Adji dalam pesan singkatnya kepada wartawan, Jakarta, Kamis (8/10/2015).
Ia juga menyatakan, lembaganya berencana menempuh jalur hukum jika DPR bersikukuh merevisi UU KPK. "Kita akan menempuh langkah-langkah yang secara hukum dibenarkan untuk melawan ini," kata dia.
Menurut Indriyanto, bila draf revisi UU tersebut tetap disahkan oleh DPR, maka hal ini akan melemahkan KPK. Khususnya, lanjut Indriyanto, mengenai masa kerja KPK yang hanya dibatasi selama 12 tahun. Karena jika itu terjadi, pembubaran KPK dianggap lebih baik dibandingkan lembaga yang tidak memiliki kemampuan.
"Kalau pasal ini tetap ada, lebih baik KPK dibubarkan saja," pungkas Indriyanto Seno Adji. (Dms/Sun)*
KPK: Jokowi Tolak Revisi UU KPK
Pelaksana Tugas Pimpinan KPK Indriyanto Seno Adji mengungkapkan, Presiden Joko Widodo telah secara tegas menolak revisi Undang-Undang KPK.
Diperbarui 08 Okt 2015, 13:17 WIBDiterbitkan 08 Okt 2015, 13:17 WIB
Tiga Plt pimpinan KPK, Taufiqurahman Ruki (kiri), Indriyanto Seno Aji (tengah) dan Johan Budi mengikuti gladi bersih pelantikan di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (20/2/2015). (Liputan6.com/Faizal Fanani)... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Produksi Liputan6.com
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Tips dan Trik Menggunakan Mesin Pencari di Internet, Panduan Lengkap untuk Pencarian yang Efektif
Melakukan Olahraga Ini Terbukti Lebih Cepat Turunkan Tekanan Darah Tinggi, Kamu Harus Coba
Trik Catur Cepat Skak Mat, Begini Panduan Lengkap untuk Pemula
Top 3 Tekno: Presiden AS Donald Trump Beri Waktu TikTok hingga Cara Cek One Way Arus Balik
Ribuan Pendukung Turun ke Jalan Usai Yoon Suk Yeol Dimakzulkan karena Gagal Kudeta
Beredar Foto Keluarga Gibran Rakabuming Diduga Libur Lebaran di Singapura, Tempat Makannya Disorot Warganet
Sholat Dhuha Jam Berapa? Panduan Lengkap Waktu, Tata Cara & Keutamaannya
BI Siaga Hadapi Dampak Tarif Trump: Stabilitas Rupiah Jadi Prioritas
Terminal Kampung Rambutan Catat 12.169 Penumpang Tiba di Jakarta Terhitung hingga Sabtu 5 April 2025
Viral Chat Mesra Diduga Legislator Gorontalo, BK DPRD Akan Panggil ZN
Lebaran Ketupat 2025 Jatuh pada Senin, 7 April! Simak Makna, Tradisi, dan Sejarahnya
Roy Marten Bongkar 4 Dekade Pernikahan dengan Anna Maria: Cinta Tanpa Syarat