Liputan6.com, Jakarta - Polisi terus mendalami kasus pembunuhan bocah F yang ditemukan tewas dalam kardus di Kalideres, Jakarta Barat. Penyidik tengah mendalami keterlibatan orang lain yang membantu A dalam membunuh bocah tersebut.
Kapolda Metro Jaya Irjen Tito Karnavian mengatakan polisi akan mengorek segala macam dugaan dalam kasus ini.
"Kita coba cari soal adanya keterlibatan atau orang yang membantu pelaku saat melakukan kejahatannya," kata Tito di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu 10 Oktober 2015.
Menurut dia, penyidik belum menemukan atau mendapatkan keterangan saksi-saksi yang mengarah adanya tersangka lain yang membantu tersangka A. Meski begitu, dalam masa 4 bulan penahanan ini, jajarannya akan terus mencoba untuk menguak semua sisi yang belum terlihat.
"Jadi kita akan coba kembangkan kalau nantinya ada indikasi yang kuat," ujar Tito.
Sebelumnya, penyidik menetapkan A sebagai tersangka karena sudah menemukan lebih dari 2 alat bukti. Ini diperkuat dengan pengakuan tersangka. Polisi berhasil mengamankan barang bukti yang mendukung A sebagai pelaku pembunuhan bocah kelas 2 SD itu.
Barang bukti tersebut ialah, kardus merek Segar, lakban bekas pakai, kardus merek Teh Gelas tempat menyimpan kaos kaki, kardus merek Sanqua, kaos dalam putih milik korban, kaos lengan panjang hitam motif garis kuning, topi hitam, sepeda motor yang diduga dipakai membuang mayat korban, serabut kawat kabel listrik bekas pembakaran, sisa bekas pembakaran buku pelajaran IPA kelas 2 SD, dan tungku pembakaran.
Tersangka pun dijerat Pasal 340 (pembunuhan berencana) atau Pasal 338 (pembunuhan) KUHP dan Pasal 76 D jucnto pasal 81 ayat 1 UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana maksimal hukuman mati. (Bob/Ans)
Polisi Dalami Dugaan A Tak Sendirian Bunuh Bocah F
Kapolda mengatakan polisi akan mengorek segala macam dugaan dalam kasus ini.
Diperbarui 11 Okt 2015, 09:05 WIBDiterbitkan 11 Okt 2015, 09:05 WIB
Sejumlah barang bukti diperlihatkan dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (10/10). Polda Metro Jaya menetapkan Agus alias A sebagai tersangka pembunuhan bocah yang ditemukan tewas didalam kardus di Kalideres. (Liputan6.com/Angga Yuniar)... Selengkapnya
Advertisement
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Operasi Ketupat 2025, Kakorlantas Waspadai 'Trouble Spot' Persimpangan Perlintasan Kereta Api
Wasiat Cornelis Chastelein, Cikal Bakal Konservasi Tertua di Indonesia
UAH Bagikan Doa Pendek Menyambut Ramadhan 2025, Amalan dari Rasulullah SAW
Cerita Nofriana, Perempuan NTT yang jadi Korban TPPO di Jawa Barat
Berapa Tarif dan Bagaimana Cara Mengundang Ustadz Adi Hidayat?
Melihat Persiapan Polri Amankan Arus Mudik Lebaran 2025 di Jalur Pantura
Mengenal Suku Bawean, Suku Terkecil yang Ada di Jawa Timur
5 Fakta Menarik Teori Big Bang yang Sering Disalahpahami
Bacaan Niat dan Tata Cara Mandi Sunah Menyambut Ramadhan, Kapan Waktu yang Tepat?
6 Pemain yang Jadi Sorotan usai Manchester United Menang atas Ipswich Town di Liga Inggris
Fakta Terungkap di Balik BBM Oplosan
Masyarakat Adat, Pilar Kedaulatan Pangan Berbasis Kearifan Lokal