Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan, pemerintah saat ini sudah memutuskan untuk menunda pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurut Luhut, penundaan ini karena pemerintah masih membahas sejumlah poin yang dinilai perlu direvisi. Salah satunya adalah mengenai kewenangan KPK menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).
"Ini kan (SP3) masalah hak asasi manusia. Masak kalau kamu sudah mati, kasusnya nggak disetop," ujar Luhut Pandjaitan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (15/10/2015).
Selain SP3, masalah yang juga dibahas pemerintah menurut Luhut, mengenai pengawasan dan kewenangan penyadapan yang dilakukan KPK. Dan poin terakhir adalah mengenai kewenangan KPK merekrut penyidik.
Meski pemerintah akan mengajukan revisi terhadap aturan tadi, Luhut memastikan, upaya pemerintah ini bukan untuk melemahkan KPK dalam memberantas korupsi. Pemerintahan Jokowi-JK telah berkomitmen tetap menguatkan lembaga yang kini dipimpin Taufiequrrachman Ruki tersebut.
"Pemerintah berkomitmen KPK harus tetap kuat. Tapi kita ingin membawa pendulum itu jangan ke kanan dan ke kiri, tapi di tengah-tengah yang berlaku universal," pungkas Luhut.
Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah melakukan rapat konsultasi mengenai revisi UU KPK dengan para pimpinan DPR RI di Istana Kepresidenan. Rapat itu pun akhirnya menghasilkan keputusan untuk menunda revisi UU KPK yang selama ini dianggap banyak mengebiri kewenangan KPK dalam memberantas korupsi.
"Tadi konsultasi pimpinan DPR dan Presiden Jokowi telah dilakukan, dan kita sepakat penyempurnaan UU KPK itu kita masih menunggu pada persidangan yang akan datang," ujar Menko Polhukam Luhut Pandjaitan dalam jumpa pers usai rapat di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa 13 Oktober 2015. (Mvi/Sun)
Menko Luhut: Revisi UU KPK Masih Dibahas, Termasuk Soal SP3
Pemerintahan Jokowi-JK telah berkomitmen tetap menguatkan lembaga yang kini dipimpin Taufiequrrachman Ruki tersebut.
diperbarui 15 Okt 2015, 14:11 WIBDiterbitkan 15 Okt 2015, 14:11 WIB
Menko Polhukam, Luhut Pandjaitan saat menggelar konferensi pers di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Senin (12/10). Menurut Luhut, el nino menjadi tantangan utama mengatasi kebakaran lahan dan hutan pada tahun ini. (Liputan6.com/Faizal Fanani)... Selengkapnya
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Amalan Paling Dahsyat, Keinginan Baru Terbersit di Hati Langsung Dikabulkan Kata UAH
Manchester United Ternyata Kirim Ultimatum di Negosiasi Transfer Patrick Dorgu
Penerimaan Polri 2025 Dibuka, Simak Syarat dan Caranya
100 Hari Kerja Pemerintahan Prabowo-Gibran, Sinyal Reshuffle Kabinet Menguat?
Mitos Jawa Anak Laki-Laki Mirip Ayahnya: Fakta atau Sekadar Kepercayaan?
PLN Mobile Proliga 2025: Bandung bjb Tandamata Terus Lakukan Evaluasi dan Pembenahan
Arti Mimpi Buaya Menurut Primbon: Tafsir Lengkap dan Maknanya
350 Caption Anak Motor Keren untuk Instagram
Terlibat Pemerasan Anak Bos Prodia, AKBP Bintoro Dipecat dari Polri
350 Caption Ziarah Kubur Penuh Makna dan Inspirasi
Arti Mimpi Cowok Selingkuh: Tafsir Lengkap dan Maknanya
Membayar Utang Rasa dan Utang Nilai kepada Seniman dan Budayawan