Liputan6.com, Jakarta - Gelombang penolakan terhadap rencana revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kian meluas. Upaya revisi itu diyakini berpotensi melemahkan KPK dalam fungsinya memberantas korupsi.
Salah satu yang menyatakan menolak terhadap revisi UU tersebut adalah Partai Islam Damai Aman (Idaman). Rhoma Irama selaku ketua umum partai menyerukan kadernya untuk memerangi korupsi dengan cara mendukung KPK.‎ Seruan tersebut dikemas dalam lantunan lagu berjudul 'Indonesia'.
"Partai Idaman menolak keras pelemahan KPK. Karena KPK selama ini dibuktikan rakyat paling efektif menyapu koruptor. Idaman bertekad untuk memberantas korupsi dari bumi Indonesia," ujar Rhoma saat Deklarasi Nasional ‎Partai Idaman di Tugu Proklamasi, Jakarta Pusat, Rabu (14/10/2015).
Advertisement
Rhoma kemudian memetikkan gitar, menyanyikan lagu berjudul 'Indonesia' yang menyindir praktik korupsi di negeri ini. Menggambarkan bahwa Indonesia sebagai negara makmur namun kesejahteraan rakyatnya tidak merata karena kekayaan alamnya dikorupsi.
"Yang kaya makin kaya... yang miskin makin miskin. Negara bukan milik golongan, dan juga bukan milik perorangan. Dari itu jangan seenaknya memperkaya diri membabi buta...," begitu bunyi sepenggal ‎lagu yang didendangkan Si Raja Dangdut tersebut.
Seruan untuk memerangi korupsi ini merupakan visi misi dari Partai Idaman yang disampaikan melalui sejumlah lagu. Ada 5 lagu yang dilantunkan pria yang akrab disapa Bang Haji ini dalam deklarasi partainya. Di antaranya lagu berjudul ‎Kita Adalah Satu, Reformasi, Bersatulah, Indonesia, dan Pembaharuan.
Dalam acara ini, hadir sejumlah tokoh politik seperti Nachrowi Ramli (mantan Wakil Gubernur DKI), Asad Subadri, Djoko Santoso (Mantan Panglima TNI), Lukman Hakim Saefuddin (Menteri Agama), dan Romahurmuziy (Politisi PPP)‎. Serta tokoh Front Pembela Islam (FPI) Habib Muhsin Alatas yang didapuk menjadi Ketua Partai Idaman bidang Agama. (Ali/Mut)