Kak Seto: Predator Anak Akan Lebih Sadis Jika Dikebiri

Menurut dia, rasa dendam akan muncul dalam diri pelaku jika syaraf libido mereka dimatikan atau dikebiri.

oleh Audrey Santoso diperbarui 22 Okt 2015, 05:11 WIB
Diterbitkan 22 Okt 2015, 05:11 WIB
Kak Seto Temui Siswa TK JIS
Kak Seto (Liputan6 TV)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah dan aparat penegak hukum merespons baik saran Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengenai wacana hukuman mematikan syaraf libido pelaku kekerasan seksual anak atau paedofilia. Namun, aktivis anak Seto Mulyadi atau yang akrab disapa Kak Seto menilai hukuman itu hanya akan memperparah kondisi psikologis pelaku.

"Justru yang dikebiri ini, dia bisa bertindak lebih agresif. Jadi dia bukan menyasar sekadar kekerasan seksual, tapi menyasar kekerasan segala-galanya," kata Kak Seto usai menghadiri diskusi kekerasan terhadap anak di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu 21 Oktober 2015.

Menurut dia, rasa dendam akan muncul dalam diri pelaku jika syaraf libido mereka dimatikan atau dikebiri. Sehingga mereka melakukan kejahatan yang lebih kejam dan sadis di kemudian hari.

"Jadi bagian dari dendam terhadap negara. Misalnya 'Oke lihat saja, dari korban 2 atau 3 orang anak, saya akan makan korban 100 orang anak'. Itu yang harus dipertimbangkan," imbuh Kak Seto.

Dia meyakini hukuman yang tepat adalah dengan membina pelaku pedofil secara maksimal dan dikembalikan kepada masyarakat. Karena itu Kak Seto meminta wacana hukuman kebiri dapat dikaji ulang dengan memperhitungkan baik buruk dampaknya.

"Jadi harus dikaji ulang dampak dari kastrasi atau kebiri kimia tadi. Itu dampaknya gimana? Apakah meningkatkan agresivitas yang justru akan menimbulkan lebih banyak korban atau tidak," jelas Kak Seto. (Ado/Mar)

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya