Juru Bicara: Ada Rekayasa Jegal Risma Jelang Pilkada Surabaya

Didik menyatakan, pihaknya menghormati proses hukum tapi akan melawan segala bentuk rekayasa.

oleh Dian Kurniawan diperbarui 23 Okt 2015, 20:12 WIB
Diterbitkan 23 Okt 2015, 20:12 WIB
20150825-Risma
walikota Surabaya Tri Rismaharini. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Surabaya - Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Surabaya yang juga Juru Bicara Tim Kampanye Risma-Whisnu, ‎Didik Prasetiyono, menegaskan ada rekayasa politik yang ingin menjegal Tri Rismaharini untuk maju dalam pemilihan walikota Surabaya, Desember 2015.

Jaksa Agung HM Prasetyo mengatakan sudah mengecek kabar bahwa Kejati Jawa Timur telah menerima Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari Polda Jawa Timur untuk Risma. Ia menuturkan Kejati Jawa Timur memang telah menerima SPDP tersebut.

"Ada beberapa hal ini kami sampaikan, di antaranya hingga pukul 17.00 WIB. Kami belum terima konfirmasi maupun salinan SPDP, baik dari Polda Jatim maupun Kejaksaan Tinggi Jatim, tentang hal tersebut," kata Didik, Jumat (23/10/2015).

Didik menambahkan, kabar Risma tersangka merupakan rekayasa untuk menjegal Risma dalam Pilkada.

"Rekayasa tersebut untuk mempengaruhi opini masyarakat dan merusak nama baik yang ujungnya berkeinginan mempengaruhi agar elektabilitas Risma-Whisnu turun," tegas Didik.

Didik menyatakan, pihaknya menghormati proses hukum tapi akan melawan segala bentuk rekayasa. "Kami akan koordinasikan segera hal ini dengan DPP PDI Perjuangan," jelas Didik.

Didik juga mengungkapkan, upaya penjegalan ini bukan sekali ini saja, tetapi sudah dilakukan beberapa kali di antaranya penggagalan pencalonan hingga ujungnya adalah keinginan pembatalan Pilkada Kota Surabaya.

"Kami meminta Kapolda Jatim dan Kajati Jatim memberikan klarifikasi segera duduk masalah ini agar tidak menjadi black campaign untuk pasangan Risma-Whisnu," pungkas Didik. (Ron/Yus) 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya